Rabu, 22 April 2009

Awal Mula Permukiman di Kotawaringin Barat (Kobar)

Sejarah Pangkalan Bun

Permukiman awal di Kalimantan Tengah tidak terlepas dari daerah aliran sungai. Di Kabupaten Kotawaringin Barat terdapat empat sungai besar, yaitu Sungai Jelai, Sungai Arut, Sungai Lamandau, dan Sungai Kumai, serta puluhan anak sungai. Sejak berabad-abad lalu, masyarakat telah menetap di sepanjang sungai-sungai ini. Selain menjadi sumber makanan dengan melimpahnya ikan, sungai juga berfungsi sebagai tempat mandi serta jalur transportasi utama.

Penduduk asli daerah ini adalah suku Dayak, khususnya Dayak Ngaju. Kedekatan mereka dengan sungai membuat banyak komunitas Dayak mengidentifikasi diri mereka dengan nama sungai yang mereka diami (Usop et al., 1995: I-6). Sebelum berdirinya Kerajaan Kotawaringin, beberapa suku Dayak telah bermukim di wilayah ini (Nahan, 1993), di antaranya:

  1. Suku Dayak Arut
    Dipimpin oleh Patih Patinggi Diumpang dan bermukim di Desa Pandau.

  2. Suku Dayak Darat
    Dipimpin oleh Demung Tujuh Bersaudara, yaitu Demung Rayan, Demung Ajaran, Demung Cingka, Demung Guru, Demung Antah Gantung, Demung Semadi Jaya, dan Demung Akar. Mereka mengirimkan upeti kepada Kerajaan Majapahit dan mengenakan pakaian adat berwarna merah putih. Menurut legenda, mereka berasal dari tujuh gumpalan darah yang dilahirkan oleh Ratu Aji Minyan Ronyai, istri Jambang Rawok, yang datang dari laut dan menetap di Bukit Liarunting.

  3. Suku Dayak Delang, Belantikan, dan Batang Kawa
    Keturunan Patih Sebatang dari Sumatra, dipimpin oleh Jajar Malahui yang bergelar Patih Jayangpati. Mereka bermukim di Desa Kudangan dan mengirimkan upeti kepada Kerajaan Banjar hingga masa pemerintahan Sultan Mustainubillah.

  4. Suku Dayak Jelai
    Menggunakan dialek Jelai dan termasuk dalam kelompok Dayak Ketungau. Mereka bermukim di daerah Jelai dan Kotawaringin Lama.

  5. Suku Dayak Bulik
    Masih berasal dari keluarga Dayak Ketungau, mereka bermukim di daerah Sungai Bulik, di utara Kotawaringin Lama.

Menurut Ch. F. H. Dumont (1924), dahulu suku Dayak mendiami seluruh wilayah Kalimantan, baik di pesisir maupun pedalaman. Namun, kedatangan orang Melayu dari Sumatra dan Malaka menyebabkan suku Dayak yang tinggal di pantai terdorong ke pedalaman. Selain orang Melayu, pendatang lain seperti Bugis dan Jawa juga menetap di pesisir timur dan barat Kalimantan. Sementara itu, orang Tionghoa datang untuk bekerja di sektor pertambangan.

Mayoritas suku Dayak menganut kepercayaan Kaharingan atau Kristen. Namun, mereka yang memeluk Islam menyebut diri mereka sebagai Melayu. Di Kotawaringin Barat, komunitas Melayu banyak berbaur dengan suku Dayak, membentuk kebudayaan unik yang terlihat dalam arsitektur bangunan dan kehidupan sehari-hari.

Beberapa ahli juga berpendapat bahwa sebagian penduduk pesisir Kalimantan, termasuk Kotawaringin Barat, merupakan hasil asimilasi antara suku Dayak dengan pendatang seperti Tionghoa yang berprofesi sebagai pedagang atau pekerja. Di kota-kota seperti Pangkalan Bun, Sukamara, dan Nanga Bulik, komunitas Tionghoa cukup banyak ditemukan. Selain itu, percampuran antara Dayak dengan orang India beragama Hindu juga terjadi.

Istilah "Melayu" di Kalimantan lebih sering digunakan untuk membedakan agama daripada asal-usul etnis. Sebagian besar orang Melayu di wilayah ini berasal dari Riau dan Semenanjung Malaka. Mallincordt (1928: 48) menjelaskan bahwa banyak orang Melayu pesisir merupakan keturunan penduduk Jawa yang bermigrasi sejak era Majapahit.

Pada tahun 1960-an, istilah "Kalimantan" mulai menggantikan "Borneo," yang sebelumnya digunakan oleh bangsa Eropa. Seiring dengan itu, masyarakat di wilayah Hulu Sungai dan Banjarmasin mulai dikenal sebagai "orang Banjar" (Riwut, 1993: 194).

Di Kotawaringin Barat, suku Banjar banyak bermukim di sekitar Sukamara. Mereka dikenal sebagai pedagang ulung yang datang dari Sumatra dan wilayah Melayu lainnya. Secara etnologis, mereka banyak bercampur dengan Bugis dan Makassar.

Bahasa sehari-hari di wilayah ini merupakan campuran berbagai bahasa, tetapi bahasa Banjar menjadi dominan. Bahasa Banjar kuno banyak kemiripan dengan bahasa Jawa kuno, terutama pada masa Kesultanan Banjar. Bahasa ini juga digunakan dalam Undang-Undang Sultan Adam sebagai bahasa resmi istana.

Suku Banjar memiliki pengaruh besar dalam bidang perdagangan, pendidikan, dan penyebaran Islam, tidak hanya di Kalimantan tetapi juga di Jawa (Surabaya, Semarang, Cirebon, Bandung, Jakarta), Sumatra (Tambilahan), Kalimantan Utara, dan bahkan Semenanjung Malaka (Riwut, 1993: 193).

Beberapa keturunan Sultan Banjarmasin berperan dalam pemerintahan, perdagangan, dan bidang lainnya. Salah satunya adalah Ir. Pangeran Gt. Mohammad Noor, gubernur pertama Kalimantan, yang memimpin pasukan MN 1001 dalam perjuangan merebut Kalimantan dari Belanda. Nama MN 1001 berasal dari inisial Mohammad Noor dan simbol usaha tanpa batas untuk membebaskan Kalimantan.

Kerajaan Kotawaringin yang Pertama

Sejarah Kotawaringin Barat dimulai pada tahun 1365 dengan masuknya pengaruh Majapahit, yang mengangkat kepala-kepala suku setempat menjadi menteri kerajaan (Riwut, 1993: 55). Nama "Kotawaringin" berasal dari pohon beringin yang banyak tumbuh di daerah ini, dengan akar panjang dan dedaunan lebat (Yusuf & Kassu, 1989: 48).

Kerajaan Kotawaringin diyakini berdiri pada dua periode berbeda:

  1. Tahun 1615 – Berdasarkan catatan di Astana Alnursari, Kotawaringin Lama.
  2. Tahun 1679 – Berdasarkan sumber lain, kerajaan ini didirikan oleh Pangeran Adipati Antakesuma, putra Sultan Mustainubillah dari Banjar (1650–1678).

Legenda lokal menceritakan bahwa nama beberapa tempat di Kalimantan Tengah berasal dari perjalanan Pangeran Adipati Antakesuma. Misalnya:

  • Sampit: Berasal dari kata "sempit," karena sungai Mentaya yang mereka lalui terasa sempit.
  • Pembuang: Berasal dari pengalaman mereka yang merasa "dibuang" oleh penduduk setempat saat ingin menetap.

Setelah perjalanan panjang, Pangeran Adipati Antakesuma akhirnya mendirikan kerajaan di tepi Sungai Lamandau, yang diberi nama Kutaringin (kemudian disebut Kotawaringin). Istana pertama, Dalem Luhur, dibangun dengan kayu. Sayangnya, karena faktor lingkungan, tidak banyak peninggalan yang tersisa.

Sultan pertama dibantu oleh Kyai Gede, seorang ulama dari Jawa. Selama pemerintahan Sultan pertama, dibentuk hukum kerajaan yang dikenal sebagai Kitab Kanun Kuntara. Selain membangun istana, ia juga mendirikan rumah Patih, rumah Panglima Perang, gudang senjata (Pa'agungan), surau, serta paseban untuk pertemuan rakyat dan pejabat kerajaan.

Kerajaan Kotawaringin berdiri selama lebih dari tiga abad, mengalami berbagai perpindahan dan perkembangan hingga akhirnya menjadi bagian dari Indonesia modern.

Sejarah Berdirinya Kota Yogyakarta

Berdirinya Kota Yogyakarta berawal dari Perjanjian Giyanti yang ditandatangani pada 13 Februari 1755. Perjanjian ini melibatkan Kompeni Belanda, diwakili oleh Gubernur Nicholas Hartingh, atas nama Gubernur Jenderal Jacob Mossel.

Isi Perjanjian Giyanti

Perjanjian ini membagi Negara Mataram menjadi dua bagian:

  1. Setengah wilayah tetap menjadi bagian Kerajaan Surakarta.

  2. Setengah lainnya menjadi hak Pangeran Mangkubumi, yang kemudian diakui sebagai raja atas setengah wilayah Kerajaan Jawa bagian pedalaman dengan gelar:

    Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Alaga Abdul Rachman Sayidin Panatagama Khalifatullah.

Wilayah kekuasaan Sultan Hamengku Buwono I mencakup:

  • Wilayah inti: Mataram (Yogyakarta), Pojong, Sukowati, Bagelen, Kedu, dan Bumigede.
  • Wilayah mancanegara: Madiun, Magetan, Cirebon, separuh Pacitan, Kartasura, Kalangbret, Tulungagung, Mojokerto, Bojonegoro, Ngawen, Sela, Kuwu, Wonosari, dan Grobogan.

Pendirian Kota Yogyakarta

Setelah Perjanjian Giyanti, Sultan Hamengku Buwono I menetapkan bahwa wilayah Mataram di bawah kekuasaannya akan dinamakan Ngayogyakarta Hadiningrat, dengan ibu kota di Ngayogyakarta (Yogyakarta). Ketetapan ini diumumkan pada 13 Maret 1755.

Ibu kota baru ini didirikan di Hutan Beringin, tempat di mana sudah ada desa kecil bernama Pachetokan dan sebuah pesanggrahan (tempat peristirahatan) bernama Garjitowati, yang sebelumnya dibuat oleh Susuhunan Paku Buwono II. Nama pesanggrahan tersebut kemudian diubah menjadi Ayodya.

Sultan Hamengku Buwono I kemudian memerintahkan rakyat untuk membuka hutan dan membangun Kraton Yogyakarta. Sementara pembangunan kraton berlangsung, beliau menetap sementara di Pesanggrahan Ambarketawang, yang berlokasi di Gamping. Sultan secara resmi mulai menempati pesanggrahan tersebut pada 9 Oktober 1755.

Setahun kemudian, pada 7 Oktober 1756, Sultan Hamengku Buwono I resmi menempati Istana Baru (Kraton Yogyakarta), menandai berdirinya Kota Yogyakarta.

Peran Yogyakarta dalam Sejarah Indonesia

Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII diangkat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DIY oleh Presiden RI. Pada 5 September 1945, keduanya menyatakan bahwa Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman merupakan Daerah Istimewa yang menjadi bagian dari Republik Indonesia, sesuai dengan Pasal 18 UUD 1945.

Pada 30 Oktober 1945, Sultan Hamengku Buwono IX mengeluarkan amanat kedua yang menyatakan bahwa pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta akan dilaksanakan oleh beliau bersama Badan Pekerja Komite Nasional.

Yogyakarta sebagai Kota Otonom

Meskipun sudah memiliki pemerintahan sendiri, Kota Yogyakarta baru resmi menjadi Kota Otonom setelah keluarnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1947. UU ini menyatakan bahwa Kabupaten Kota Yogyakarta meliputi:

  • Wilayah Kasultanan dan Pakualaman.
  • Beberapa daerah dari Kabupaten Bantul, seperti Kecamatan Kotagede dan Umbulharjo.

Untuk menjalankan otonomi ini, wali kota pertama Yogyakarta adalah Ir. Moh. Enoh, meskipun masih menghadapi kendala karena status wilayah ini masih bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pada tahun 1948, dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948, Yogyakarta menjadi Daerah Tingkat I (DIY) dan Kota Yogyakarta sebagai Daerah Tingkat II, tetap menjadi bagian dari DIY.

Pemerintahan Kota Yogyakarta semakin berkembang dengan dibentuknya DPR Kota Yogyakarta pada 5 Mei 1958, hasil dari Pemilu 1955. Dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sistem pemerintahan daerah kembali mengalami perubahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965, di mana:

  • Tugas kepala daerah dan DPRD dipisahkan.
  • Dibentuk Wakil Kepala Daerah dan Badan Pemerintah Harian.
  • Sebutan "Kota Praja" diganti menjadi "Kotamadya Yogyakarta".

Seiring waktu, regulasi pemerintahan daerah terus berkembang. Berdasarkan Tap MPRS Nomor XXI/MPRS/1966, dikeluarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974, yang menetapkan:

  • DIY sebagai Provinsi dan Daerah Tingkat I yang dipimpin oleh Gubernur DIY, tanpa batasan masa jabatan untuk Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII.
  • Kotamadya Yogyakarta sebagai Daerah Tingkat II, dengan wali kota yang terikat aturan masa jabatan.

Yogyakarta di Era Reformasi

Dengan bergulirnya era reformasi, desentralisasi pemerintahan semakin ditekankan. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan lebih luas kepada daerah dalam mengelola pemerintahan sendiri. Sesuai dengan UU ini, sebutan Kotamadya Yogyakarta diubah menjadi Kota Yogyakarta, dengan Wali Kota Yogyakarta sebagai Kepala Daerahnya.

Program 30 Hari Melatih Pikiran Bawah Sadar berdasarkan The Power of Your Subconscious Mind

Setiap hari ada materi singkat + afirmasi/visualisasi/latihan praktis. --- 📘 Program 30 Hari – The Power of Your Subconscious Mind 🗓 Mingg...