Beliau adalah ulama besar abad ke-19 yang tinggal di Makkah, namun beliau asli Indonesia. Kata Al-Bantani merujuk kepada daerah asalnya, yaitu Banten. Tepatnya Kampung Tanara, Serang, Banten.
Beliau adalah anak sulung seorang ulama Banten. Beliau lahirtahun 1230 Hijrah/1814 Masehidan wafat di Makkah tahun 1314 Hijrah/1897 Masehi. Beliau menuntut ilmu ke Makkah sejak usia 15 tahun dan selanjutnya setelah menerima pelbagai ilmu di Mekah, beliau meneruskan pelajarannya ke Syam (Syiria) dan Mesir.
Syeikh Nawawi al-Bantani kemudian mengajar di Masjidil Haram. Setiap kali beliau mengajar, dikelilingi oleh tidak kurang dua ratus orang. Ini menunjukkan bahwa keulamaan beliau diakui oleh para ulama di Makkah pada masa itu. Yang menarik, disebutkan bahwa saat mengajar di Masjid Al-Haram itu, beliau menggunakan dengan bahasa Jawa dan Sunda.
Karena sangat terkenalnya, bahkan beliau pernah diundang ke Universitas Al-Azhar, Mesir untuk memberi ceramah atau fatwa-fatwa pada beberapa perkara tertentu.
Syeikh Nawawi termasuk ulama penulis yang produktif. Hari-harinya digunakan untuk menulis. Beberapa sumber menyebutkan Syekh Nawawi menulis lebih dari 100 buku, 34 di antaranya masuk dalam Dictionary of Arabic Printed Books.
Dari sekian banyak bukunya, beberapa di antaranya antara lain: Tafsir Marah Labid, Atsimar al-Yaniah fi Ar-Riyadah al-Badiah, Nurazh Zhulam, al-Futuhat al-Madaniyah, Tafsir Al-Munir, Fath Majid, Sullam Munajah, Nihayah Zein, Salalim Al-Fudhala, Bidayah Al-Hidayah, Al-Ibriz Al-Daani, Bugyah Al-Awwam, Futuhus Shamad, al-Aqdhu Tsamin, Uqudul Lijain, Nihayatuz Zain, Mirqatus Suâ™udit Tashdiq, Tanqihul Qoul, syarah Kitab Lubabul Hadith, Nashaihul Ibad.
Murid-Murid Syeikh Nawawi
Di antara yang pernah menjadi murid beliau adalah pendiri Nahdlatul Ulama (NU) almarhum Kiyai Haji Hasyim Asyâ™ari. Juga kiyai Khalil Bangkalan Madura. Juga termasuk kiyai Machfudh dari Tremas, Jawa Timur.
Dari para kiyai itulah kemudian agama Islam disebarkan di seantero tanah Jawa, lewat berbagai pondok pesantren, madrasah, majelis taâ™lim, pengajian dan tabligh akbar.
Mengatakan perayaan maulid sebagai perkara yang menyesatkan sama saja dengan menyebut Syaikh Nawawi Al-Bantani sebagai ulama penyesat. Padahal, kalaupun tak ada hadits mengenai ini, seperti dikatakan di atas bahwa tidaklah seseorang mendatangi perayaan maulid Nabi kecuali karena cinta kepada Nabi SAW. Sedangkan Nabi SAW bersabda, âœOrang yang cinta padaku maka dia akan bersamaku di surga.â Dan hadits yang satu ini tak perlu kami sebutkan sanad dan rawinya. Juga telah dikenal luas bahwa nabi telah bersabda âœSeseorang itu bersama yang dicintainya.â
Isnin, 24 Mei 2010
Sultan Saladin Panglima Perang Salib
Dia dikenal sebagai raja, panglima perang yang jago strategi, pemimpin umat, dan sekaligus sosok yang santun dan penuh toleransi. Banyak manuskrip yang mencatat “Saladin Sang Raja Mesir” (Saladin, King of Egypt) sebagai simbol kekuasaan Eropa. Namanya tidak bisa dilepaskan dari Sejarah Perang Salib yang membawa kejayaan Islam, namun tanpa menindas kaum Kristiani.
Sultan Saladin lahir dengan nama Salahidun Yusuf Ibn Ayyub di Tikrit, dekat Sungai Tigris dari sebuah keluarga Kurdi. Ia dikirim ke Damaskus, Suriah, untuk menimba ilmu. Selama sepuluh tahun ia berguru pada Nur ad-Din (Nureddin)
Setelah berguru ilmu militer pada pamannya, seorang negarawan Seljuk dan pimpinan pasukan Shirkuh, ia dikirim ke Mesir untuk menghadang perlawanan Kalifah Fatimiyah tahun 1160. Ia sukses dengan misinya yang membuat pamannya duduk sebagai wakil di Mesir pada tahun yang sama.
izier in 1169. There, he inherited a difficult role defending Egypt against the incursions of the Latin Kings of Jerusalem, especially Amalric I. His position was tenuous at first; no one expected him to last long in Egypt where there had been many changes of government in previous years due to a long line of child caliphs fought over by competing viziers. As the leader of a foreign army from Syria, he also had no control over the Shi’ite Egyptian army, which was led in the name of the now otherwise powerless caliph. When the caliph died, in September 1171, Saladin had the imams pronounce the name of the Abassid caliph in Baghdad at Friday prayers, and the weight of authority simply deposed the old line. Now Saladin ruled Egypt, but officially as the representative of Nur ad-Din, who himself conventionally recognized the Abassid caliph.
Saladin memperbaiki perekonomian Mesir, mengorganisasi ulang kekuatan militernya, dan mengikuti anjuran ayahnya untuk tidak memasuki area konflik dengan Nur ad Din. Sepeninggal Nur ad Din, barulah ia mulai serius memerangi kelompok Muslim sempalan dan pembrontak Kristen. Dia bergelar Sultan di Mesir dan menjadi pendiri Dinasti Ayyubi serta mengembalikan ajaran Sunni ke Mesir.
Terlibat dalam Perang Salib
Dalam dua kesempatan, tahun 1171 dan 1173, Saladin diinvasi Kerajaan Kristen Jerusalem. Nur ad Din saat ini berniat membalas serangan. Namun Saladin mereka kuat terlebih dulu.
Sepeninggal Nur ad Din, Saladin menjadi penguasa Damaskus. Ia menikahi janda Nur ad Din dan menaklukkan dua kota penting Aleppo dan Mosul yang dulu selalu gagal ditaklukkan Nuraddin. Namun ia menjadi penguasa yang bersahaja. Sedapatnya, ia selalu menghindari pertumpahan darah, apalagi darah warga sipil. Saat menaklukkan Aleppo, 22 Mei 1176, nyawanya nyaris melayang karena usaha pembunuhan.
Ia melakukan konsolidasi di Suriah sambil sebisa mungkin menjaga agar jangan sampai tumpah perang dengan pasukan salib sebesar apapun provokasi dari pasukan salib. Misalnya, ia masih belum bereaksi saat Raynald of Chatillon mengusik aktivitas perdagangan dan perjalanan ibadah haji di Laut Merah, wilayah yang menurut Saladin harus selalu menjadi wilayah bebas. Puncaknya adalah saat penyerangan terhadap rombongan karavan jamaah haji tahun 1185. Saladin meradang.
Juli 1187, Saladin menyerang Kerajaan Jerusalem dan terlibat dalam pertempuran Hattin. Ia berhasil mengeksekusi Raynald dan rajanya, Guy of Lusignan.
Dia kembali ke Jerusalem 2 Oktober 1187, 88 tahun setelah kaum Salib berkuasa. Berbagai medan pertempuran dilaluinya, dengan satu pesan yang sama kepada pasukannya; minimalkan pertumpahan darah, jangan melukai wanita dan anak-anak.
Perang Salib III menelan biaya yang tak sedikit dari kubu Kristen. Inggris mengucurkan dana bantuan yang dikenal dengan istilah ‘Saladin Tithe’ (Zakat melawan Saladin).
Dalam satu pertempuran, ia berhadap-hadapan dengan King Richard I dari Inggris di medan perang Arsuf tahun 1191. Di luar perkiraan kedua pasukan, Saladin dan King Richard I saling berjabat tangan dan menghormat satu sama lain. Bahkan saat tahu pimpinan pasukan musuhnya itu sakit, Saladin menawarkan bantuan seorang dokter terbaik yang dimiliki Damaskus. Begitu juga saat tahu Richard kehilangan kuda tunggangannya, ia memberikan dua ekor sebagai gantinya. Di medan itu, keduanya sepakat berdamai. Bahkan adik Richard dinikahkan dengan saudara Saladin.
Tak lama setelah kepergian Richard, Saladin wafat pada tahun 1193 di Damaskus. Saat kotak penyimpanan harta Saladin dibuka, ahli warisnya tidak menemukan cukup uang untuk membiayai pemakamanannya: ia selalu mendermakan hartanya kepada kaum yang membutuhkan. Kini makamnya menjadi salah satu tempat tujuan wisata utama di Suriah.
Nama Saladin harum di seantero dunia hingga kini. Bukan hanya kalangan Muslim, kalangan non-Muslim juga sangat menghormatinya. Satu yang dicatat dalam buku-buku sejarah: ketika pasukan Salib menyembelih semua Muslimin yang ditemui saat mereka menaklukkan Jerusalem, Saladin memberikan amnesti dan kebebasan bagi kaum Katolik Roma begitu ia menaklukkan Jerusalem.
Sultan Saladin
1138: Lahir di Tikrit, Irak, sebagai putra dari pimpinan kaum Kurdi, Ayub.
1152: Mulai pekerja sebagai pelayan pimpinan Suriah, Nureddin.
1164: Mulai menunjukkan pekiawaiannya dalam bidang strategi militer dan dalam perang melawan pasukan Salib di Palestina.
1169: Saladin menjadi orang kedua dalam kepemimpinan militer Suriah setelah pamannya, Shirkuh. Shirkuh menjadi wakil di Mesir namun meninggal 2 bulan kemudian. Ia menggantikannya. Namun karena kurang ada respons dan dukungan dari penguasa, ia kembali ke Kairo yang menjadi puas kekuatan Dinasti Ayyub.
1171: Saladin menekan penguasa Fatimi dan menjadi pemimpin Mesir dengan dukungan kekhalifahan Abbasiah. Namun tidak seperti Nureddin yang ingin sesegera menggempur pasukan Kristen, ia cenderung lebih menahan diri. Inilah yang membuat hubungan antar keduanya merenggang.
1174: Nureddin meninggal. Saladin menyususn kekuatan.
1175: The Syrian Assassin leader Rashideddin’s men made two attempts on the life of Saladin, the leader of the Ayyubids. The second time, the Assassin came so close that wounds were infliceted upon Saladin.
1176: Saladin besieges the fortress of Masyaf, the stronghold of Rashideddin. After some weeks, Saladin suddenly withdraws, and leaves the Assassins in peace for the rest of his life. It is believed that he was exposed to a threat of having his entire family murdered.
1183: Penaklukan kota di utara Suriah, Aleppo.
1186: Penaklukan Mosul di utara Irak.
1187: Dengan kekuatan baru, menyerang Kerajaan Latin Jerusalem dengan pertempuran sengit selama 3 bulan.
1189: Perang Salib III meluas di Palestina setelah Jerusalem di bawah kontrol Saladin. (Lihat Film Versi Hollywood : Kingdom of Heaven)
1192: Menandatangani perjanjian dengan King Richard I dari Inggris yang membagi wilayah pesisir untuk Kaum Kristen dan Jerusalem untuk Kaum Muslim.
4 Maret 1193: Meninggal di Damaskus tidak lama setelah jatuh sakit.
Sultan Saladin lahir dengan nama Salahidun Yusuf Ibn Ayyub di Tikrit, dekat Sungai Tigris dari sebuah keluarga Kurdi. Ia dikirim ke Damaskus, Suriah, untuk menimba ilmu. Selama sepuluh tahun ia berguru pada Nur ad-Din (Nureddin)
Setelah berguru ilmu militer pada pamannya, seorang negarawan Seljuk dan pimpinan pasukan Shirkuh, ia dikirim ke Mesir untuk menghadang perlawanan Kalifah Fatimiyah tahun 1160. Ia sukses dengan misinya yang membuat pamannya duduk sebagai wakil di Mesir pada tahun yang sama.
izier in 1169. There, he inherited a difficult role defending Egypt against the incursions of the Latin Kings of Jerusalem, especially Amalric I. His position was tenuous at first; no one expected him to last long in Egypt where there had been many changes of government in previous years due to a long line of child caliphs fought over by competing viziers. As the leader of a foreign army from Syria, he also had no control over the Shi’ite Egyptian army, which was led in the name of the now otherwise powerless caliph. When the caliph died, in September 1171, Saladin had the imams pronounce the name of the Abassid caliph in Baghdad at Friday prayers, and the weight of authority simply deposed the old line. Now Saladin ruled Egypt, but officially as the representative of Nur ad-Din, who himself conventionally recognized the Abassid caliph.
Saladin memperbaiki perekonomian Mesir, mengorganisasi ulang kekuatan militernya, dan mengikuti anjuran ayahnya untuk tidak memasuki area konflik dengan Nur ad Din. Sepeninggal Nur ad Din, barulah ia mulai serius memerangi kelompok Muslim sempalan dan pembrontak Kristen. Dia bergelar Sultan di Mesir dan menjadi pendiri Dinasti Ayyubi serta mengembalikan ajaran Sunni ke Mesir.
Terlibat dalam Perang Salib
Dalam dua kesempatan, tahun 1171 dan 1173, Saladin diinvasi Kerajaan Kristen Jerusalem. Nur ad Din saat ini berniat membalas serangan. Namun Saladin mereka kuat terlebih dulu.
Sepeninggal Nur ad Din, Saladin menjadi penguasa Damaskus. Ia menikahi janda Nur ad Din dan menaklukkan dua kota penting Aleppo dan Mosul yang dulu selalu gagal ditaklukkan Nuraddin. Namun ia menjadi penguasa yang bersahaja. Sedapatnya, ia selalu menghindari pertumpahan darah, apalagi darah warga sipil. Saat menaklukkan Aleppo, 22 Mei 1176, nyawanya nyaris melayang karena usaha pembunuhan.
Ia melakukan konsolidasi di Suriah sambil sebisa mungkin menjaga agar jangan sampai tumpah perang dengan pasukan salib sebesar apapun provokasi dari pasukan salib. Misalnya, ia masih belum bereaksi saat Raynald of Chatillon mengusik aktivitas perdagangan dan perjalanan ibadah haji di Laut Merah, wilayah yang menurut Saladin harus selalu menjadi wilayah bebas. Puncaknya adalah saat penyerangan terhadap rombongan karavan jamaah haji tahun 1185. Saladin meradang.
Juli 1187, Saladin menyerang Kerajaan Jerusalem dan terlibat dalam pertempuran Hattin. Ia berhasil mengeksekusi Raynald dan rajanya, Guy of Lusignan.
Dia kembali ke Jerusalem 2 Oktober 1187, 88 tahun setelah kaum Salib berkuasa. Berbagai medan pertempuran dilaluinya, dengan satu pesan yang sama kepada pasukannya; minimalkan pertumpahan darah, jangan melukai wanita dan anak-anak.
Perang Salib III menelan biaya yang tak sedikit dari kubu Kristen. Inggris mengucurkan dana bantuan yang dikenal dengan istilah ‘Saladin Tithe’ (Zakat melawan Saladin).
Dalam satu pertempuran, ia berhadap-hadapan dengan King Richard I dari Inggris di medan perang Arsuf tahun 1191. Di luar perkiraan kedua pasukan, Saladin dan King Richard I saling berjabat tangan dan menghormat satu sama lain. Bahkan saat tahu pimpinan pasukan musuhnya itu sakit, Saladin menawarkan bantuan seorang dokter terbaik yang dimiliki Damaskus. Begitu juga saat tahu Richard kehilangan kuda tunggangannya, ia memberikan dua ekor sebagai gantinya. Di medan itu, keduanya sepakat berdamai. Bahkan adik Richard dinikahkan dengan saudara Saladin.
Tak lama setelah kepergian Richard, Saladin wafat pada tahun 1193 di Damaskus. Saat kotak penyimpanan harta Saladin dibuka, ahli warisnya tidak menemukan cukup uang untuk membiayai pemakamanannya: ia selalu mendermakan hartanya kepada kaum yang membutuhkan. Kini makamnya menjadi salah satu tempat tujuan wisata utama di Suriah.
Nama Saladin harum di seantero dunia hingga kini. Bukan hanya kalangan Muslim, kalangan non-Muslim juga sangat menghormatinya. Satu yang dicatat dalam buku-buku sejarah: ketika pasukan Salib menyembelih semua Muslimin yang ditemui saat mereka menaklukkan Jerusalem, Saladin memberikan amnesti dan kebebasan bagi kaum Katolik Roma begitu ia menaklukkan Jerusalem.
Sultan Saladin
1138: Lahir di Tikrit, Irak, sebagai putra dari pimpinan kaum Kurdi, Ayub.
1152: Mulai pekerja sebagai pelayan pimpinan Suriah, Nureddin.
1164: Mulai menunjukkan pekiawaiannya dalam bidang strategi militer dan dalam perang melawan pasukan Salib di Palestina.
1169: Saladin menjadi orang kedua dalam kepemimpinan militer Suriah setelah pamannya, Shirkuh. Shirkuh menjadi wakil di Mesir namun meninggal 2 bulan kemudian. Ia menggantikannya. Namun karena kurang ada respons dan dukungan dari penguasa, ia kembali ke Kairo yang menjadi puas kekuatan Dinasti Ayyub.
1171: Saladin menekan penguasa Fatimi dan menjadi pemimpin Mesir dengan dukungan kekhalifahan Abbasiah. Namun tidak seperti Nureddin yang ingin sesegera menggempur pasukan Kristen, ia cenderung lebih menahan diri. Inilah yang membuat hubungan antar keduanya merenggang.
1174: Nureddin meninggal. Saladin menyususn kekuatan.
1175: The Syrian Assassin leader Rashideddin’s men made two attempts on the life of Saladin, the leader of the Ayyubids. The second time, the Assassin came so close that wounds were infliceted upon Saladin.
1176: Saladin besieges the fortress of Masyaf, the stronghold of Rashideddin. After some weeks, Saladin suddenly withdraws, and leaves the Assassins in peace for the rest of his life. It is believed that he was exposed to a threat of having his entire family murdered.
1183: Penaklukan kota di utara Suriah, Aleppo.
1186: Penaklukan Mosul di utara Irak.
1187: Dengan kekuatan baru, menyerang Kerajaan Latin Jerusalem dengan pertempuran sengit selama 3 bulan.
1189: Perang Salib III meluas di Palestina setelah Jerusalem di bawah kontrol Saladin. (Lihat Film Versi Hollywood : Kingdom of Heaven)
1192: Menandatangani perjanjian dengan King Richard I dari Inggris yang membagi wilayah pesisir untuk Kaum Kristen dan Jerusalem untuk Kaum Muslim.
4 Maret 1193: Meninggal di Damaskus tidak lama setelah jatuh sakit.
NILAI KESALEHAN SEEKOR ANJING: STUDI ATAS PEMIKIRAN IMAM NAWAWI AL BANTANI DALAM SYARH KAASYIFATUS SAJA’ ’ALAA SAFIINATIN NAJAAT
BAB I
P E N D A H U L U A N
A. Latar Belakang
Di dalam sebagian masyarakat Cirebon, anjing yang bahasa Cirebonnya kirik adalah binatang yang selalu menjadi sasaran / objek penderita. Ketika seseorang sedang sial dia selalu mengatakan kirik, begitu pula jika terkena musibah, mendapat nikmat atau yang lainnya tidak pernah luput mengatakan kirik. Hal ini terjadi karena mungkin dia latah atau karena tidak mengerti bahwa segala sesuatu yang terjadi di alam ini tidak pernah terlepas sedikitpun dari Irodat Allah Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadi seyogyanya segala sesuatu yang terjadi di alam ini kita kembalikan kepada Allah, bukan kepada anjing atau makhluk lainnya.
Imam Nawawi Al-Bantani, seorang ulama asal Banten yang karyanya tersebar ke seluruh pelosok dunia pernah mengemukakan pemikiran dalam salah satu karyanya yang sering dibaca di pesantren-pesantren yang ada di Nusantara ini yaitu Syarhu Kaasyifatus Saja ’alaa Safiinatin Najaa Fii Ushuuulid Dinii Walfiqhi, pada halaman 42, dalam sub pembahasan Hikmah, sebagai berikut:
Di dalam diri seekor anjing terdapat sepuluh sifat keteladanan, yang diantaranya patut dimiliki oleh setiap insan yang beriman, yakni : Gemar mengosongkan perut. Inilah salah satu sifat orang yang sholeh, Tidak tidur malam hari kecuali sedikit saja. Hal ini menjadi salah satu sifat dari orang-orang ahli Tahajud, Kalupun sehari ia diusir seribu kali, ia tak akan hengkang dari pintu rumah tuannya. Inilai salah satu sifat dari orang-orang sidik, Bila ia mati pantang meninggalkan warisan yang berlebihan. Inilah ciri-ciri orang Zuhud, Selalu merasa puas meski menempati bumi di tempat yang paling hina sekalipun. Inilah salah satu tanda dari orang-orang yang ridho terhadap ketentuan Allah, Memandangi setiap orang yang memandanginya sampai dilemparkan kepadanya sesuap makanan. Inilah sifat orang yang sabar, Kalaupun diusir dan ditaburi debu, ia tak akan marah dan mendendam tuannya. Inilah salah satu akhlak orang-orang yang asyik (rindu bertemu tuhan), Jika tempatnya ditempati oleh orang lain, ia rela menyingkir ke tempat yang lain. Inilai sebagian tindakan orang-orang yang terpuji, Apabila diberi makanan sebesar apapun, ia rela menerimanya. Inilah salah satu akhlak orang-orang yang Qona’ah, dan Apabila bepergian dari satu tempat ke tempat yang lain, ia tidak pernah membawa bekal yang diada-adakan, melainkan menurut kemampuannya. Inilah ciri-ciri orang yang tawakal kepada Allah.
Apabila nilai-nilai kesalehan di atas ada pada diri seorang mu’min, maka pasti hidupnya akan tentram walaupun hidup di masa krisis seperti sekarang ini. Sebagaimana dimaklumi bahwa sudah lebih dari sepuluh tahun berjalan krisis moneter melanda Bangsa Indonesia, namun sampai dengan saat ini nampaknya kehidupan Bangsa Indonesia tidak bertambah baik, bahkan masalah yang dihadapi masyarakat semakin bertambah kompleks. Berawal dari krisis moneter lalu berkembang menjadi krisis multidimensi yang tidak bisa dielakan lagi. Berkenaan dengan itu kehidupan masyarakat Indonesia pun turut berubah, baik dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan, akhlak maupun sosial budaya. Perubahan yang paling dominan dalam masyarakat Indonesia adalah perubahan dibidang akhlak dan sosial budaya. Sering kita saksikan di Televisi berita-berita yang dulu jarang kita saksikan di negeri ini, seperti penyebaran Narkoba, maraknya VCD porno, Trafiking, Pelecehan Sexual yang dilakukan paman kepada keponakannya, pembunuhan seorang bawahan kepada atasannya, pemerkosaan dan lain-lain. Semua berita itu sering kita saksikan setiap hari di Televisi. Begitupun yang terjadi di sekitar tempat tinggal kita, gotong royong, bahasa kromo inggil, budaya ketimuran nampaknya sudah terjadi pergeseran. Kenapa semua itu bisa terjadi pada saat reformasi digulirkan? Inilah pertanyaan yang selalu muncul pada masyarakat kita. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari bertanya kepada hati nurani kita masing-masing. Sebab yang paling tahu jawabannya adalah hati nurani. Setiap kali nilai-nilai kesalehan yang muncul dari dalam diri manusia seperti kasih sayang, kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kerjasama, keadilan, kepedulian, kedamaian dan kesucian dikotori oleh seseorang, maka pasti setiap hati nurani manusia tidak akan menerima atas perlakuan tersebut.
Dalam suasana ketidaknyamanan itulah, Penulis menawarkan kepada segenap umat Islam untuk berguru kesalehan kepada seekor anjing. Kendatipun para ulama sudah sepakat bahwa seekor anjing adalah termasuk katagori binatang najis yang sangat berat (mughalazhah). Alhasil, walaupun satu sisi binatang anjing harus dijauhi karena najisnya sangat berat, tetapi di sisi lain, setiap orang beriman harus beguru kesalehan kepada anjing karena banyak sekali hikmah yang harus diambil dari binatang tersebut. Inilah pokok permasalahan yang menarik untuk diteliti
B. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini adalah berupaya mengungkapkan konsep pemikiran Imam Nawawi Al Bantani tentang nilai kesalehan seekor anjing yang secara rinci mencakup hal-hal sebagai berikut:
1. mengungkapkan secara jelas, ke arah mana kecondongan pemikiran tasawuf Imam Nawawi Al Bantani tentang nilai kesalehan seekor anjing.
2. untuk mengetahui beberapa nilai kesalehan seekor anjing secara kongkrit menurut Imam Nawawi Al Bantani.
3. untuk mengetahui pandangan ulama fiqh tentang kedudukan anjing dalam hukum Islam.
C. Kegunaan Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan berguna bagi masyarakat supaya mengetahui sejarah hidup dan kecenderungan pemikiran tasawuf Imam Nawawi Al Bantani, mengembangkan pokok-pokok pemikiran Imam Nawawi Al Bantani tentang nilai kesalehan seekor anjing dalam kehidupan sehari-hari dan disamping itu juga dapat berguna bagi masyarakat supaya mengetahui kedudukan anjing dalan hukum Islam.
D. Metodologi Penelitian
1. Objek Kajian
Dalam penelitian ini yang menjadi objek kajian adalah hasil pemikiran seorang ulama besar yang cukup berpengaruh di dunia Islam karena kaya-karyanya dalam berbagai bidang keilmuan, beliau adalah Imam Nawawi Al Bantani. Adapun yang menjadi objek hasil pemikirannya adalah berupa nilai-nilai kesalehan yang ada pada seekor anjing
2. Pendekatan dan Metode Penelitian
Dalam upaya mendeskripsikan, mengeksplorasi serta menganalisis secara kritis terhadap hasil pemikiran seseorang yang sangat ahli dalam bidangnya, memerlukan pendekatan dan metode yang tepat. Untuk itu dalam penelitian, Penulis menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan historis dan pendekatan sosiologis.
Adapun pendekatan historis meliputi studi biografis Imam Nawawi Al Bantani. Penelitian biografis dilakukan untuk mengetahui sejarah kehidupan Imam Nawawi Al Bantani dalam hubungannya dengan masyarakat sekitar, sifat, watak, dan pengaruh internal dan eksternal yang membentuk pemikiran dan gagasannya itu (Mahmud Nazir:62).
Melalui pendekatan ini pula akan dapat diketahui sejauh mana posisi dan kontribusi seorang Imam Nawawi Al Bantani dalam perkembangan pemikiran Islam dan pengaruhnya di Indonesia. Sedangkan pendekatan sosiologis dimaksudkan untuk menilai secara kritis tentang hasil pemikiran Imam Nawawi Al Bantani dengan membandingkan gagasan tersebut menurut pandang sosialnya.
Menurut pendapat M. Atho Mudzhar bahwa pendekatan sejarah dan sosial dalam pemikiran Islam adalah pendekatan yang berusaha memahami produk pemikiran Islam dari segi faktor sosio-kultural dan sosio-politik yang mempengaruhi atau melatarbelakangi lahirnya produk pemikiran Islam. Asumsi dasarnya ialah bahwa setiap produk pemikiran Islam adalah hasil interaksi antara pemikir Islam dengan lingkungan sosio-kultural atau lingkungan sosio-politik yang mengitarinya.(M.Atho Mudzhar:1992)
Metode penelitian ini adalah kwalitatif bersifat studi kepustakaan dengan menggunakan deskriptif-analisis dilakukan untuk memaparkan hasil pemikran Imam Nawawi Al Bantani dan karya-karyanya itu agar memperoleh gambaran yang utuh dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Pengumpulan data yang berkaitan dengan masalah prilaku anjing dan kesalehannya.
2. Pengumpulan data yang berkaitan teori-teori sosialogi
3. Pengumpulan data yang berkaitan dengan sejarah Imam Nawawi Al Bantani
4. Melakukan penganalisaan terhadap data yang sudah terkumpul kemudian membangun sebuah deskripsi yang memadai.
5. Memberikan kesimpulan dan saran-saran sebagai bagian akhir dari penelitian.
Adapun teknik untuk menganalisis data adalah menggunakan analisis isi (Cholid: 2007). Di sini Penulis melakukan analisis terhadap makna yang terkandung dalam keseluruhan gagasan dan pemikiran Imam Nawawi tentang nilai-nilai yang terkadung dalam kesalehan seekor anjing yang bermanfaat untuk setiap mukmin sejati.
3. Sumber Data
Adapun data penelitian ini yang dijadikan sebagai sumber rujukan adalah sumber primer dan sumber sekunder. Sumber primer adalah sumber yang inti dan utama. Diantara sumber primer adalah karya terbesar Imam nawawi Al Bantani. Diantara karya tersebut adalah : Kaasyifatus Saja’ syarh safinat an-najat. Di samping sumber primer, juga perlu Penulis utarakan sumber sekundernya sebagai pendukung atau pelengkap dari sumber data penelitian ini, diantaranya adalah: beberapa kitab tafsir dan hadits, fiqh dan ushul fiqh, tasawwuf, tauhid, dan sumber lainnya yang mendukung kesempurnaan penelitian ini.
E. Sistematika Pembahasan
Dengan berpedoman pada metode penulisan ilmiyah yang dikeluarkan oleh UIN Bandung, karena Penulis kebetulan salah seorang alumnus Perguruan Tinggi tersebut pada tahun 2003 yang lalu, maka sistematika pembahasan ini, penulis membaginya minimal tiga bab yang perinciannya adalah sebagai berikut:
Bab I, adalah pendahuluan yang memuat latar belakang masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, metodologi penelitian yang mencakup objek kajian, pendekatan dan metode penelitian, serta sistematika pembahasan.
Bab II, Penulis membangun kerangka teoritis dan konsepsional sebagai tempat bertolak dalam pembahasan hasil pemikiran Imam Nawawi Al Bantani tentang nilai-nilai kesalehan seekor anjing. Dalam bab ini akan dirinci menjadi: sejarah Imam Nawawi Al Bantani dan karya-karyanya, pokok-pokok pemikiran Imam Nawawi Al Bantani tentang kesalehan seekor anjing berikut aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari, dan pandangan ulama fiqh (fuqaha’) tentang kedudukan seekor anjing dalam hukum Islam berdasarkan kitab suci AlQur’an dan hadits, serta hasil ijtihad para ulama.
Bab III, Penutup yang merupakan kesimpulan penelitian ini sebagai jawaban atas masalah-masalah yang telah dirumuskan dan diidentifikasikan dan saran-saran penulis kepada para pembaca dan umat Islam pada umumnya.
Demikian sistematika pembahasan ini sengaja dicantumkan sebagai kerangka dalam penelitian agar lebih memudahkan peneliti. Di samping itu juga akan memudahkan para pembaca yang akan berkenan mengetahui hasil-hasil penelitian ini.
BAB II
PEMIKIRAN IMAM NAWAWI AL BANTANI TENTANG
NILAI KESALEHAN SEEKOR ANJING
A. Sejarah Hidup
1. Riwayat Pendidikan
Nama besar Imam Nawawi Al Bantani sudah tidak asing lagi bagi umat Islam di Indonesia terutama di kalangan Pesantren Salafiyah dan di Mancanegara. (Tholhah Hasan:2003). Bahkan sering terdengar disamakan kebesarannya dengan tokoh ulama klasik madzhab Syafi’i lainnya. Melalui karya-karyanya yang tersebar di pesantren-pesantren tradisional (salafiah) yang sampai sekarang masih dikaji, nama Imam ini seakan masih hidup dan masih menyertai umat Islam memberikan wejangan agama yang menyejukkan. Di setiap Majelis Ta’lim dan Pesantren karyanya masih jadi rujukan utama dalam berbagai disiplin ilmu; dari ilmu tauhid, fiqh, tasawuf sampai tafsir. Karya-karyanya sangat berjasa dalam mengarahkan mainstrim keilmuan yang dikembangkan di beberapa pesantren yang berada di bawah naungan organisasi sosial keagamaan Nahdlatul Ulama (NU).
Imam Nawawi Al Bantani memiliki nama lengkap Abu Abdul Mu’thi Muhammad Nawawi ibn Umar Al Tanara Al Jawi Al Bantani. Ia lebih dikenal dengan sebutan Muhammad Nawawi Al Jawi Al Bantani atau Imam Nawawi Al Bantani. Dilahirkan di Kampung Tanara, Serang Banten pada tahun 1815 M./1230 H. Pada tanggal 25 Syawal 1314 H./ 1897 M. beliau menghembuskan nafasnya yang terakhir diusia 84 tahun. Beliau dimakamkan di Ma’la dekat makam Siti Khadijah, ummul mu’miniin Istri Nabi Saw. Sebagai seorang tokoh kebanggaan di Jawa khususnya di Banten, umat Islam di Desa Tanara, Tirtayasa banten, setiap tahun di hari Jum’at terakhir bulan Syawal, selalu diadakan acara haul untuk memperingati jejak peninggalan Imam Nawawi Al Bantani.(Ishom el Saha: 2003)
Menurut Zamakhsyari Dhofier (1985), Ayahnya bernama Syekh Umar, seeorang pejabat penghulu yang memimpin Masjid. Dari silsilahnya, Nawawi merupakan keturunan kesultanan ke-12 dari Maulana Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati, Cirebon), yaitu keturunan dari putra Maulana Hasanuddin (Sultan Banten I) yang bernama Sunyararas (Tajul ’Arsy). Nasabnya bersambung dengan nabi Muhammad Saw. melalui imam Ja’far As-Shodiq, Imam Muhammad Al Baqir, Imam Ali Zainal ’Abidin, Sayidina Husain, Fathimah Al Zahra.
Pada usia 15 tahun, Ia mendapatkan kesempatan untuk pergi ke Makkah menunaikan ibadah haji. Di sana Ia memanfaatkannya untuk belajar ilmu kalam, bahasa dan sastra Arab, ilmu hadits, tafsir, dan terutama iulmu fiqh. Setelah tiga tahun belajar di Makkah, Ia kembali ke daerahnya tahun 1833 dengan khazanah ilmu keagamaan yang relatif cukup lengkap untuk membantu ayahnya mengajar para santri. Nawawi yang sejak kecil telah menunjukkan kecerdasannya langsung mendapat simpati dari masyarakat. Kedatangannya membuat pesantren yang dibina ayahnya membludak didatangi oleh santri yang datang dari berbagai pelosok. Namun hanya beberapa tahun kemudian, Ia memutuskan untuk berangkat lagi ke Makkah sesuai dengan impiannya untuk mukim dan menetap di sana. Di Kota Makkah inilah Ia melanjutkan belajar ke guru-gurunya yang terkenal. Pertama kali Ia mengikuti bimbingan dari Syaikh Ahmad Khatib Sambas (Penyatu Thariqat Qadiriyah-Nasabandiyah di Indonesia) dan Syaikh Abgul Ghani Duma, ulama asal Indonesia yang menetap di sana. Setelah itu belajar kepada Sayid Ahmad Dimyati, Ahmad Zaini Dahlan yang keduanya di Makkah. Sedang di Madina Ia belajar kepada Muhammad Katib Al Hanbali. Kemudian Ia melanjutkan belajarnya kepada ulama-ulama besar di Mesir dan Syam (Syiria). Salah satu guru utamanya di Mesir adalah Syaikh Yusuf Sumbulawini dan Syaikh Ahmad Nahrawi.
Setelah Ia memutuskan untuk memilih hidup di Makkah dan meninggalkan kampung halamannya, Ia menimba ilmu lebih dalam lagi di Makkah selama 30 tahun.(Ishom el Saha: 2003). Kemudian pada tahun 1860 Nawawi mulai mengajar di Lingkungan Masjid Al Haram. Prestasi mengajarnya cukup memuaskan, karena dengan kedalaman pengetahuan ilmu agamanya, Ia tercatat sebagai ulama di Makkah. Pada tahun 1870 kesibukannya semakin bertambah karena Ia harus banyak menulis kitab. Inisiatif menulis banyak datang dari desakan sebagian koleganya yang meminta untuk menuliskan beberapa kitab. Kebanyakan permintaan itu datang dari sahabatnya yang berasal dari Jawa, karena dibutuhkan untuk dibacakan kembali ke daerah asalnya. Desakan iti dapat terlihat dalam setiap karyanya yang ditulis atas permohonan sahabatnya. Kitab-kitab yang ditulisnya sebagian besar adalah komentar (syarh) dari ulama-ulama sebelumnya yang populer dan dianggap sulit dipahami. Alasan menulis Syarh selain karena permintaan orang lain, Nawawi juga berkeinginan untuk melestarikan karya pendahulunya yang sering mengalami perubahan (ta’rif) dan pengurangan.
2. Karya-karya Imam Nawawi Al Bantani
Dalam menyusun karyanya, Imam Nawawi Al Bantani selalu berkonsultasi dengan ulama-ulama besar lainnya, yakni dengan cara sebelum dicetak, naskahnya terlebih dahulu dibaca oleh mereka. Dilihat dari berbagai kota tempat penerbitan dan seringnya mengalami cetak ulang, sebagaimana terlihat di atas, maka dapat dipastikan bahwa karya tulisannya cepat tersiar ke berbagai penjuru dunia samapai ke negara Mesir dan Syiria. Karena karyanya yang tersebar luas dengan menggunakan bahasa yang muda dipahami dan padat isinya ini, Imam Nawawi Al Bantani bahkan termasuk dalam katagori salah satu ulama besar di abad ke 14 H./19 M. Karena kemasyhurannya, Ia mendapat gelar Sayid ‘Ulama al Hijaz, Imam ‘Ulama al Haramain, dan Fuqaha wa alHukama’ al Muta’akhkhirin. (Ishom el Saha: 2003)
Kesibukannya dalam menulis, membuat Imam Nawawi Al Bantani kesulitan dalam mengorganisir waktu, sehingga tidak jarang untuk mengajar santri pemula Ia sering mendelegasikan para santri seniornya untuk membantunya. Cara ini kelak ditiru sebagai metode pembelajaran di beberapa pesantren di pulau Jawa. Setiap santri pemula dianjurkan untuk menguasai beberapa ilmu dasar terlebih dahulu sebelum belajar langsung kepadanya agar proses pembelajaran tidak mengalami kesulitan.
Setelah tahun 1870 M. Imam Nawawi Al Bantani memusatkan kegiatannya hanya untuk mengarang. Dan boleh dikata, Imam Nawawi Al Bantani adalah seorang penulis yang produktif, kurang lebih dari 80 kitab yang dikarangnya. Tulisan-tulisannya meliputi karya pendek berupa berbagai pedoman ibadah praktis, fiqh, tauhid, tasawuf, hadits, akhlak, bahasa arab dan tafsir yang sebagian besarnya merupakan syarh kitab-kitab para pengarang besar terdahulu.
Berikut beberapa contoh karya Imam Nawawi Al Bantani, mulai dari fiqh, tauhid, tasawuf, hadits, akhlak, bahasa arab sampai tafsir, sebagaimana dijelaskan oleh Rofiudin ( 2001) sebagai berikut:
1. Sulam al Munajat, syarh atas kitab Safinat as Shalah, karya Abdullah ibn Umar al Hadrami.
2. Al Tsimar al Yaniat fi riyadh al Badi’ah, syarh atas kitab Al Riyadh al Badi’ah fi ushul ad Din wa ba’dhu furu’ as Syar’iyah ‘ala Imam As Syafi’i karya Syaikh Muhammad Hasballah ibn Sulaiman.
3. ‘Uqud al Lujain fi Bayani Huquq al Jawazain, kitab fiqh tentang hak dan kewajiban suami dan istri.
4. Nihayatuz Zain fi Irsyad al Mubtadiin, syarh atas kitab Qurratul ‘aini bi muhimmati ad Diin, karya Zainuddin ‘Abdul ‘Aziz al Malibari.
5. Bahjat al Wasa-il, Syarh atas kitab Ar Rasa-il al Jami’ah baina Ushul ad Diin wa al Fiqh wa at Tasawuf, karya Sayid Ahmad ibn Zain al Habsyi.
6. Qut al Habib al Ghaib, Hasyiah atas Syarh Fathul Gharib al Mujib karya Muhammad ibn Qasim as Syafi’i.
7. As Syu’ba al Imaniyyat, Ringkasan atas dua kitab yaitu Niqayyah karya as Suyuthi dan al Futuhaat al makiyah karya Syaikh Muhammad ibn ‘Ali.
8. Marraqiyyul ‘Ubudiyyat, Syarh atas kitab Bidayatul Hidayah karya Abu Hamid ibn Muhammad al Ghazali.
9. Tanqih al Qaul al Hadits, Syarh atas kitab Lubab al Hadits karya al Hafidz Jalaluddin ‘Abdul Rahim ibn ‘Abu Bakr as Suyuthi.
10. Murah Labib li Kasyfi Ma’na al Qur’an al Majid dikenal dengan Tafsir Munir.
11. Qami’ al Tughyan, Syarh atas Syu’ub al Iman karya Syaikh Zaenuddin ibn ‘Ali ibn Muhammad al Malibari.
12. Salalim al Fudhala, Ringkasan atas kitab Hidayatul Azkiyya’ ila Thariqil Awliya, karya Syaikh Zaenuddin ibn ‘Ali ibn Muhammad al Malibari.
13. Nashaih al Ibad, Syarh atas kitab Masail abi Laits, karya Abi Laits.
14. Minqat as Syu’ud al Tasdhiq, Syarh atas Sulam al Taufiq karya Syaikh ‘Abdullah ibn Husain ibn Halim ibn Muhammad ibn Hasyim Ba’lawi.
15. Kasyifatus Saja’, Syarh atas kitab Safinat an Najat, karya Syaikh Salim ibn Sumair al Hadhrami.
Berikut beberapa contoh karya Imam Nawawi Al Bantani yang pernah diterbitkan di Mesir ( Zamakhsyari Dhafir: 1985):
1. Syarh al Jurumiyah, tentang Tata Bahasa Arab, terbit tahun 1881.
2. Dhariyat al Yaqin, tentang doktrin-doktrin Islam dan merupakan komentar atas karya Syaikh Sanusi, terbit tahun 1886.
3. Lubab al Bayan, terbit tahun 1884.
4. Fathul Mujib, komentar atas kitab ad Durr al farid, karya Syaikh Nahrawi (guru Nawawi) terbit tahun 1881.
5. Syair Maulid, karya al Barzanji 2 jilid, terbit tahun 1881.
6. Syarh Isra’ Mi’raj, karya al Barzanji, terbit tahun 1881.
7. Syarh atas Syair Asmaul Husna, terbit tahun 1881.
8. Syarh Manasik Al Ha, karya Syarbini, terbit tahun 1880.
9. Syarh Suluk al Jiddah, terbit tahun 1883.
10. Syarh Sullam al Munajat, terbit tahun 1884.
11. Tafsir Marah labib, terbit tahun 1884.
Imam Nawawi Al Bantani menjadi terkenal dan dihormati karena kahliannya menerangkan kata-kata dan kalimat-kalimat Arab yang artinya tidak jelas atau sulit dimengerti yang tertulis dalam syair yang terkenal yang bernafaskan keagamaan. Kemashuran Imam Nawawi Al Bantani terkenal dihampir seluruh dunia Arab. Karya- karyanya banyak beredar terutama di negara-negara yang menganut faham Syafi’iyah. Di kairo, Mesir, ia sangat terkenal. Tafsirnya Marah Labib yang terbit di Mesir diakui mutunya dan memuat persoalan-persoalan penting sebagai hasil diskusi dan perdebatannya dengan ulama Al-Azhar. (Ishom el Saha: 2003)
Di Indonesia khususnya di kalangan pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan Islam, serta peminat kajian Islam Imam Nawawi Al Bantani tentu saja sangat terkenal. Sebagian kitabnya secara luas dipelajari di pesantren-pesantren Jawa. Selain di lembaga-lembaga tradisional di Timur tengah, dan berbagai pemikirannya, menjadi kajian para sarjana, baik yang dituangkan dalam skripsi, tesis, disertasi, atau paper-paper ilmiah, di dalam maupun di luar negeri.
Beberapa karya ilmiah tentang Imam Nawawi Al Bantani yang ditulis sarjana Indonesia antara lain :
1. Ahmad Asnawi, Pemikiran Syaikh Nawawi al Bantani tentang Af’al al’Ibad (Perbuatan Manusia). (Tesis Magister IAIN Jakarta, 1984).
2. Ahmad Asnawi, Penafsiran Syaikh Muhammad Nawawi tentang ayat-ayat Qadar. (Disertasi Doktor IAIN Jakarta, 1987).
3. Hazbini, Kitab Ilmu Tafsir karya Syaikh Muhammad Nawawi. (Tesis Magister IAIN Jakarta, 1996).
4. MA. Tihami, Pemikiran Fiqh al Syaikh Muhammad Nawawi al-Bantani. (Disertasi Doktor IAIN Jakarta, 1998).
5. Sri Mulyati, Sufism in Indonesia : Analysiaof Nawawi al-Bantani’s Salalim al-Fudhala. (Tesis Magister McGill University, Kanada 1992
6. Muslim Ibrahim Abdur Rauf, Al Syaikh Muhammad Nawawi al Jawi : Hayatuhu wa Atsaruhu fi al Fiqh al-islami (Tesis Magister, Al-Azhar University, Kairo, 1979).
Dari beberapa karya tersebut di atas dapat dikatagorikan berbagai disiplin ilmu dalam Islam (Ishom el Saha: 2003 ), antara lain:
1. Ilmu Kalam. Dalam berbagai tulisannya seringkali Imam Nawawi Al Bantani mengaku dirinya sebagai penganut kalam Asy ’ari (Al Asy’ari al I’tiqadiy). Karya-karyanya yang banyak dikaji di Indonesia diantaranya: Fathul Majid, Tijan al Durari, Nur al Zhalam, al futuhat al Madaniyah, al Tsumar al Yaniah, Bahjat al Wasail Mirqat as Su’ud, dan Kaasyifat as Suja’. Sejalan dengan pola prinsif yang dibangunnya dalam bidang Kalam, beliau mengikuti aliran kalam Imam Abu Hasan al Asy’ari dan Imam Abu Mansur al Maturidi. Sebagai penganut aliran Asy’ari, Imam Nawawi Al Bantani banyak memperkenalkan konsep sifat-sifat Allah. Seorang muslim harus mempercayai bahwa Allah memiliki sifat yang dapat diketahui dari perbuatannyai, karena sifat Allah adalah perbuatanNya. Beliau membagi sifat Allah ke dalam tiga bagian yaitu: wajib, mustahil, dan mumkin. Sifat wajib adalah sifat yang wajib melekat pada allah dam mustahil tidak adanya. Sedangkan mustahil adalah sifat yang wajib tidak melekat pada Allah dan wajib tidak adanya. Dan sifat mumkin adalah sifat yang boleh ada dan tidak ada pada Allah. Meskipun Imam Nawawi Al Bantani bukan orang pertama yang membahas konsep sifatiyah Allah, namun dalam kontek Indonesia Imam Nawawi Al Bantani dinilai orang yang berhasil memperkenalkan paham kalam Asy’ari sebagai sistem aliran kalam yang kuat di negeri ini.
2. Ilmu Fiqh. Dalam bidang Fiqh ini tidak berlebihan jika Imam Nawawi Al Bantani dikatakan sebagai obor madzhab Imam Syafi’i untuk konteks Indonesia. Melalui karya-karya Fiqhinya seperti: syarh safinat al najat, syarh sullam al taufiq, nihayat al zain, dan tasyrih ’ala fathil qarib, sehingga beliau berhasil memperkenalkan madzhab Syafi’i secara sempurna. Dan atas dedikasinya yang mencurahkan hidupnya hanya untuk mengajar dan menulis, mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan. Pada tahun 1870 para ulama Universitas al Azhar Mesir pernah mengundangnya untuk memberikan kuliah singkat di suatu forum diskusi ilmiyah. Mereka tertarik untuk mengundangnya, karena Imam Nawawi Al Bantani sudah dikenal melalui karya-karyanya yang telah banyak tersebar di Mesir.
3. Ilmu Tasawuf. Dalam bidang Tasawuf. Imam Nawawi Al Bantani dengan aktivitas intelektualnya memcerminkan bahwa beliau bersemangat menghidupkan disiplin ilmu-ilmu agama. Dalam bidang ini beliau memiliki konsep yang identik dengan Tasawuf. Dari karyanya saja Imam Nawawi Al Bantani sudah menunjukkan seorang sufi brilian. Beliau banyak memiliki tulisan dibidang tasawuf yang dapat dijadikan sebagai rujukan standar bagi seorang sufi. Di beberapa Pesantren yang ada di Wilayah Cirebon khususnya, paling tidak ada tiga karya kitab tasawuf Imam Nawawi Al Bantani yang sering dipelajari, yaitu: mishbah al zhulam, qami’ al tughyan, dan salalim al fudhala. Dalam kitab-kitab tersebut Imam Nawawi Al Bantani banyak sekali merujuk kitab Ihya’ ’Ulumuddin al Ghazali. Bahkan kitab ini merupakan rujukan penting bagi setiap tareqat. Pandangan Tasawufnya meskipun tidak tergantung pada gurunya (pamannya sendiri) Syaikh Abdul Karim, seorang ulama tasawuf asal Jawi yang memimpin sebuah organisasi tareqat, namun atas pilihan karir dan pengembangan spesialisasi ilmu pengetahuan yang ditekuni, serta tuntunan masyarakat, beliau tidak mengembangkan metode tarbiyah tasawuf seperti guru-gurunya. Ketasawufan Imam Nawawi Al Bantani dapat dilihat dari pandangannya terhadap keterkaitan antara praktek tariqat, syari’at, dan hakikat sangat erat. Untuk memahami lebih mudah dari keterkaitan ini, beliau mengibaratkan syari’at dengan sebuah kapal, tariqat dengan lautnya, dan hakikat merupakan intan dalam lautan yang dapat diperoleh dengan kapal berlayar di laut. Dalam proses pengamalan syari’at dan tariqat merupakan awal dari perjalanan seorang sufi. Sedangkan hakikat adalah hasil dari syari’at dan tariqat. Pandangan ini mengindikasikan bahwa Imam Nawawi Al Bantani tidak menolak praktek-praktek tariqat selama tariqat tersebut tidak mengajarkan hal-hal yang bertentangan dengan syari’at ajaran Islam. Bagi Imam Nawawi Al Bantani tasawuf adalah berarti pembinaan etika (adab). Penguasaan ilmu lahiriah semata tanpa penguasaan ilmu batin akan berakibat terjerumus dalam kefasikan. Sebaliknya seseorang berusaha menguasai ilmu batin semata tanpa dibarengi ilmu lahir akan terjerumus ke dalam zindiq. Jadi keduanya tidak dapat dipisahkan dalam upaya pembinaan etika (adab). Selain itu ciri yang menonjol dari kesufiannya adalah moderat. Sifat moderat itu terlihat ketika beliau diminta fatwanya oleh Sayid Utsman binYahya, orang arab yang menentang tariqat di Indonesia, tentang tasawuf dan praktek tariqat yangb disebutnya dengan sistem durhaka. Beliau menjawab dengan hati-hati tanpa menyinggung perasaan Sayid Utsman binYahya. Karena beliau tahu bahwa di satu sisi memahami masyarakat Jawa yang senang dengan dunia spiritual, di satu sisi tidak mau terlibat langsung dalam persoalan politik.
B. Pemikiran Imam Nawawi al Bantani tentang Kesalehan Seekor Anjing
Imam Nawawi Al-Bantani, seorang ulama asal Banten yang karyanya tersebar ke seluruh pelosok dunia pernah mengemukakan pemikiran dalam salah satu karyanya yang sering dibaca di pesantren-pesantren yang ada di Nusantara ini yaitu Syarhu Kaasyifatus Saja ’alaa Safiinatin Najaa Fii Ushuuulid Dinii Walfiqhi, pada halaman 42, dalam sub pembahasan Hikmah, sebagai berikut:
فى الكلب عشر حصال محمودة ينبغى للمؤمن ان لا يخلومنها:
اولها : لايزال جائعا. وهده صفات الصالحين.
الثانية : لاينام من الليل الا قليلا. وهده من صفات المتهجدين.
الثالثة : لو طرد فى اليوم الف مرة ما برح عن باب سيده. وهده من علامات الصادقين.
الرابعة : ادا مات لم يخلف ميراثا. وهده من علامات الزاهدين.
الخامسة : ان يقنع من الارض بادنى موضع. وهده من علامات الراضين.
السادسة : ان ينظر الى كل من يرى حتى يطرح له لقمة. وهده من اخلاق المساكين.
السابعة : انه لو طرد وحثى عليه التراب فلا يغضب ولايحقد. وهده من اخلاق العاشقين.
الثامنة : ادا غلب على موضعه يتركه ويدهب الى غيره. وهده من افعال الحامدين.
التاسعة : ادا اجدى له اى اعطي له لقمة اكلها وبات عليها. وهده من علامات القانعين.
العاشرة : انه ادا سافرمن بلد الى غيرها لم يتزود. وهده من علامات المتوكلين.
Artinya: di dalam diri seekor anjing terdapat sepuluh sifat keteladanan, yang diantaranya patut dimiliki oleh setiap insan yang beriman, yakni :
Pertama : Gemar mengosongkan perut. Inilah salah satu sifat orang yang sholeh.
Kedua : Tidak tidur malam hari kecuali sedikit saja. Hal ini menjadi salah satu sifat dari orang-orang ahli Tahajud.
Ketiga : Kalupun sehari ia diusir seribu kali, ia tak akan hengkang dari pintu rumah tuannya. Inilai salah satu sifat dari orang-orang sidik.
Keempat : Bila ia mati pantang meninggalkan warisan yang berlebihan. Inilah ciri-ciri orang Zuhud.
Kelima : Selalu merasa puas meski menempati bumi di tempat yang paling hina sekalipun. Inilah salah satu tanda dari orang-orang yang ridho terhadap ketentuan Allah.
Keenam : Memandangi setiap orang yang memandanginya sampai dilemparkan kepadanya sesuap makanan. Inilah sifat orang yang sabar.
Ketujuh : Kalaupun diusir dan ditaburi debu, ia tak akan marah dan mendendam tuannya. Inilah salah satu akhlak orang-orang yang asyik (rindu bertemu tuhan).
Kedelapan : Jika tempatnya ditempati oleh orang lain, ia rela menyingkir ke tempat yang lain. Inilai sebagian tindakan orang-orang yang terpuji.
Kesembilan : Apabila diberi makanan sebesar apapun, ia rela menerimanya. Inilah salah satu akhlak orang-orang yang Qona’ah.
Kesepuluh : Apabila bepergian dari satu tempat ke tempat yang lain, ia tidak pernah membawa bekal yang diada-adakan, melainkan menurut kemampuannya. Inilah ciri-ciri orang yang tawakal kepada Allah.
Penjelasan kesepuluh watak anjing tersebut akan dijelaskan secara terperinci sebagai berikut :
1. Gemar mengosongkan perut. Inilah salah satu sifat orang yang sholeh.
Menurut penelitian ahli kesehatan, bahwa hampir sebagian besar penyakit berasal dari makanan, memang bisa dirasakan apabila perut itu penuh dengan makanan maka kita seperti orang sakit, malas melakukan aktifitas apapun, kecuali tiduran. Maka pantas kalau Rasulullah Saw. pernah mengatakan:
اياكم والبطانة قى الطعام والشراب فانها مفسدة للجسم تورث السقم عن الصلاة وعليكم بالقصد
قيهما فانه اصلح للجسد وابعد من السراف ( رواه البخارى )
“Hati-hatilah kalian terhadap perut yang berisi penuh dengan makanan dan minuman, karena akan merusak kesehatan jasmani dan malas mendirikan Sholat. Maka sederhanakanlah dalam makan dan minum, yang demikian itu akan lebih menyehatkan jasmani dan menjauhkan diri dari sifat berlebih-lebihan”. (HR.Bukhori).
Hal senada juga pernah disampaikan oleh sahabat Ali bahwa obat penawar hati itu ada lima perkara. Diantara yang lima itu ada kata-kata, “hendaklah perut senantiasa dalam keadaan kosong.” Apalagi kalau kita sering melakukan ibadah puasa baik yang wajib atau yang sunnah, maka jasmani kita akan terasa sehat. “Berpuasalah maka kalian akan sehat,” begitu sabda Nabi Saw. Kalau anjing saja bisa seperti itu, kenapa kita tidak bisa. Beberapa hadits tersebut memberikan pelajaran kepada umat Islam bahwa berlebih-lebihan dalam mengisi perut, malaupun dengan makanan yang halal adalah tindakan tidak terpuji yang harus dijauhi. Orang-orang yang saleh pasti akan menjauhi setiap hal yang dilarang oleh Allah dan RasulNya. Ini berarti setiap orang yang saleh pantang mengisi perut secara berlebih-lebihan, meskipun mengisinya dengan makanan dan minuman yang halal. Apalagi dengan makanan atau minuman yang diharamkan. Sebagai penegasan dari beberapa hadits di atas, Allah Swt. berfirman: ”
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan . Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (Qs. Al A’raf:31)
2. Tidak tidur malam hari kecuali sedikit saja. Hal ini menjadi salah satu sifat dari orang-orang ahli Tahajud.
Sedikit tidur malam bukan berarti tidak tidur untuk berfoya-foya, menghabiskan malam untuk bersenag-senang. Melainkan untuk bermunajat, beristighfar dan bertahajud. Sebagaimana firman Allah Swt:
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
“ Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadat tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuj” Qs. Al Isra’: 79
Ayat di atas memerintahkan kepada setiap orang Islam untuk bangun malam dan melaksanakan shalat sunnah tahajjud sebagai ibadah tambahan. Meskipun perintah dalam ayat tersebut bukan menunjukan perintah merupakan wajib, namun alangkah baiknya apabila perintah tersebut dilaksanakan. Dengan mentaati perintah ini, Allah Swt. berjanji akan mengangkat derajat yang tinggi bagi siapa yang mentaati perintah melaksanakan shalat tahajud sebagaimana ayat di atas.
Banyak sekali hadits Nabi Saw yang menceritakan tentang keutamaan Tahajud (Qiyamul Lail) diantaranya adalah: “Tuhan kami Allah akan turun ke langit dunia pada waktu sepertiga malam terakhir, lalu Dia menyeru: Adakah orang-orang yang meminta, pasti akan kuberi dan adakah orang-orang yang mengharap/memohon ampunan, pasti akan Ku ampuni baginya, sampai tiba waktu Subuh.”
Bagi Nabi Saw. sholat tahajud merupakan kefardhuan, makanya beliau tidak pernah melewatkan sholat yang satu ini walaupun dalam keadaan musafir. Itu semua Beliau lakukan karena betapa utamanya Qiyamul Lail/Tahajud.
Bagaimana dengan kita? Yang mengaku umat pilihan.
3. Kalupun sehari ia diusir seribu kali, ia tak akan hengkang dari pintu rumah tuannya. Inilai salah satu sifat dari oran-orang sidik.
Orang yang sidiq senantiasa memiliki keteguhan iman yang kuat, imannya tidak mudah goyah oleh berbagai rayuan duniawi, tidak mudah luntur oleh bisikan syaitan terlaknat, tidak mudah rapuh oleh cobaan yang melanda dan tidak mudah bergeser akibat bujukan yang menyesatkan. Keteguhan imannya benar-benar mantap dan mengakar kuat di dalam relung hatinya yang paling dalam. Seluruh aktifitas hidupnya hanyalah sebuah cerminan yang memancarkan keimanannya.
Apabila seekor anjing merasa di pelihara, dicukupi kebutuhan hidupnya dan disayang tuannya, kemudian ia pun bertetap hati hanya kepada tuannya itulah yang wajib dipertuan, pantang mempertuan selainnya, maka seorang yang berimantidak boleh kalah oleh seekor anjing. Sebagai orang yang beriman tentunya wajib bertetap hati hanya kepada Allah sebagai tuhan. Bukan kepada tuhan selain diriNya.
Setiap ujian yang menerpa dirinya selalu diterimanya dengan kesabaran. Karena ia yakin bahwa hal ini merupakan cobaan kecil dari Allah Swt. sebagaimana firman Allah Swt. di dalam al Qur’an:
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ
“ Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar” Qs. Al Baqarah: 155
Jadi orang mu’min yang setia kepada Allah Swt. ia tidak akan goyah sedikitpun ke imanannya kepada Allah, walau berbagai cobaan dan ujian selalu menerpanya. Anjing adalah sosok binatang yang setia kepada tuannya. Bagaimana dengan kita? Apakah kita juga seorang hamba yang setia kepada Tuhannya? Bukankah setiap sholat kita selalu berjanji setia kepada Allah. “Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku semata-mata hanya untuk Allah Tuhan Semesta Alam.” Tanyakan kepada nuranimu, apakah kita sudah bisa melaksanakan janji itu?
4. Bila ia mati pantang meninggalkan warisan yang berlebihan. Inilah ciri-ciri orang Zuhud.
Menurut beberapa kamus kata ” Zuhud ” diartikan sebagai ; tidak ingin, meninggalkan, tidak menyukai, tidak peduli kepada dunia (Mahmud Yunus: 1972). Sedangkan menurut al Ghazaly dalam Ihya’ ’Ulum al Diin, kata Zuhud diartikan meninggalkan segala keinginan untuk sesuatu yang lebih baik. Dalam al Qur’an terdapat kat Zuhud yang berarti kurang tertarik. Hal ini terungkap dalam kalimat yang berbunyi:
وَشَرَوْهُ بِثَمَنٍ بَخْسٍ دَرَاهِمَ مَعْدُودَةٍ وَكَانُوا فِيهِ مِنَ الزَّاهِدِينَ
“Dan mereka menjual Yusuf dengan harga yang murah, yaitu beberapa dirham saja, dan mereka merasa tidak tertarik hatinya kepada Yusuf.” Qs. Yusuf: 20
Kata “Zahidiin” pada ayat tersebut diartikan sebagai orang-orang yang tidak tertarik atau kurang tertarik. Isim fa’il yang berasal dari mashdar ”Zuhud” atau dari fi’il madhi ”Zahada” ini, nampaknya merupakan petunjuk yang paling tepat untuk mengartikan kata ” Zuhud”. Sehingga apa yang dimaksudkan dengan orang yang bersifat zuhud berarti orang yang tidak/kurang tertarik terhadap duniawi. Ia tetap memerlukan duniawi, tetapi tidak melampaui batas. Ia membutuhkan duniawi, tetapi tidak sampai menyebabkan gila atau tergila-gila pada duniawi. Jadi Zuhud adalah meninggalkan rasa cinta yang berlebihan terhadap dunia. Karenanya bagi orang zuhud akhirat adalah tujuan utama. Orang yang zuhud selalu bekerja keras untuk kehidupan dunianya, tetapi ia tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan dunianya. Sebab bagi dia kehidupan dunia penuh dengan permainan dan tipu daya. Begitu kata Al-Qur’an. Bagamaina dengan prilaku pejabat kita? Mereka kalau mati meninggalkan warisan untuk beberapa turunan, padahal harta tersebut diperoleh dengan cara tidak halal.
5. Selalu merasa puas meski menempati bumi di tempat yang paling hina sekalipun. Inilah salah satu tanda dari orang-orang yang ridho terhadap ketentuan Allah.
Menurut al Ghazaly dalam Ihya’ ’Ulum al Diin, ridho adalah buah dari kecintaan kepada Allah Swt.yang merupakan kedudukan yang paling tinggi bagi orang-orang yang ingin mendekatkan diri kepada Allah (al Muqarrabin).
Mungkin kita masih ingat tentang berita dari Jawa Tengah yang sangat mencengangkan beberapa bulan yang lalu, ketika seorang Wakapolwiltabes Semarang ditembak mati oleh anak buahnya gara-gara ia dipindah tugasnya dari tempat yang “basah” ke tempat yang “kering”, padahal kalau disadari dengan baik bahwa rizki, celaka, jodoh, pati itu adalah takdir Allah Swt. Kita wajib menerimanya dengan ikhlas dan ridho. Seekor anjing binatang yang hina bisa seperti itu. Bisakah para pejabat kita ridho dan ikhlas apabila suatu saat dipindah tugaskan ke tempat yang lebih “kering”? harus bisa dan pasti bisa.
Ridho terhadap ketentuan Allah adalah sesuatu yang harus dimiliki oleh setiap orang yang beriman kepadaNya. Sebagaimana Allah Swt.berfirman:
يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ لَكُمْ لِيُرْضُوكُمْ وَاللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَقُّ أَنْ يُرْضُوهُ إِنْ كَانُوا مُؤْمِنِينَ
“ Mereka bersumpah kepada kamu dengan (nama) Allah untuk mencari keridhaanmu, padahal Allah dan Rasul-Nya itulah yang lebih patut mereka cari keridhaannya jika mereka adalah orang-orang yang mu'min.” Qs. At Taubat: 62
Meridhoi segala ketentuan Allah atau merasa puas atas segala ketentuan Allah merupakan sebuah tuntunan yang harus dimiliki oleh setiap orang yang benar-benar beriman kepada Allah. Namun demikian, tuntunan ini sering dirasa berat oleh kebanyakan orang. Sehingga tidak jarang terjerumus menyesalkan ketentuan Allah yang ditimpahkan kepada diri kita. Aspek-aspek kehidupan setiap orang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu tidak luput menyebabkan iri diantara setiap orang.
Belajar dari kehidupan anjing, ternyata binatang ini mampu mensikapi ketentuan Allah atas dirinya dengan suka hati dan ridho. Sehingga ia tidak pernah menyesali takdirnya meskipun harus di tempat-tempat yang paling hina sekalipun. Ia tidak pernah mendengki siapapun atas nasibnya yang demikian. Kalau anjing saja bisa ridho terhadap ketentuan Allah, bagaimana dengan kita?
6. Memandangi setiap orang yang memandanginya sampai dilemparkan kepadanya sesuap makanan. Inilah sebagian akhlak orang masakiin.
Orang ikhlas kepada Allah, ia pantang berputus asa untuk selalu berdo’a, berharap dan mohon ampun kepada Allah, hingga mendapatkan apa yang diutarakan.
Berakhlak masakin berarti kebiasaan membutuhkan orang lain atau pihak lain. Dan pihak lain yang dibutuhkan itu derajatnya lebih tinggi. Orang yang beriman akan tahu bahwa yang senantiasa memandanginya adalah Allah Swt. Dan ia pun tahu bahwa kalau di sisi Allah terdapat apa saja yang ia butuhkan. Maka ia tidak akan pernah menoleh kepada yang lain. Selama hidupnya senantiasa memandangi keagungan Allah sampai akhir hayatnya, sampai Allah Swt. menganugerahkan pahala untuk kehidupannya di akhirat nanti.
7. Kalaupun diusir dan ditaburi debu, ia tak akan marah dan mendendam tuannya. Inilah salah satu akhlak orang-orang yang asyik (rindu bertemu tuhan).
Orang-orang yang selalu merindukan bertemu Allah, ia akan istiqomah, tidak takut dengan situasi apapun, bahkan apabila ada kejadian yang tidak mengenakan menerpa dirinya, ia ikhlas menerimanya karena bagi dia bertemu Allah adalah tujuan utamanya.
Dengan rasa cinta yang mendalam, seseorang akan merasa ikhlas berbuat apa saja demi kesenangan pihak yang dicintainya. Kata pepatah lama, ”cinta membutuhkan pengorbanan”. Tetapi pengorbanan itu baru akan diperjuangkan manakala cintanya itu cinta murni. Begitu halnya dengan cintanya kepada Allah. Semakin dalam cintanya kepada Allah, niscaya semakin dalam nilai pengorbanan dan semakin tinggi keikhlasannya dalam berjuang meninggikan agama Allah.
8. Jika tempatnya ditempati oleh orang lain, ia rela menyingkir ke tempat yang lain. Inilai sebagian tindakan orang-orang yang terpuji.
Orang yang terpuji adalah orang yang tepo seliro. Ia rela pindah ke tempat lain, apabila kedudukannya ditempati orang lain yang lebih layak darinya. Dia selalu introspeksi diri dan memandang bahwa segala sesuatu kehendak Illahi, yang menerpa dirinya, itulah yang terbaik menurut Allah yang mengatur perjalanan seluruh isi alam jagat raya ini.
Tindakan anjing tersebut sangat berbeda dengan manusia pada umumnya.yang berambisi mencari posisi atau jabatan yang disukainya. Setelah posisi itu berhasil didudukinya, maka ia pun berhasrat untuk mempertahankannya secara mati-matian. Apalagi jika posisinya itu sangat menguntungkan bagi pribadinya atau posisi yang basah, maka segala upayapun ia lakukan demi mempertahankan posaisinya. Walaupun dengan cara-cara yang tidak qur’ani. Na’udzu billah min dzalik. Selayaknya orang yang beriman merasa malu kepada seekor anjing.
9. Apabila diberi makanan sebesar apapun, ia rela menerimanya. Inilah salah satu akhlak orang-orang yang Qona’ah.
Ia selalu rela menerima rizki yang datang dari Allah, sebesar apapun. Ia selalu syukur apabila mendapat nikmat dan sabar apabila menerima musibah. Qona’ah merupakan akhlak mahmudah; merasa diri kecukupan terhadap rizki yang Allah berikan, berapapun (besar-kecil)nya selalu cukup karena disyukuri. Orang yang memiliki sifat Qona’ah adalah orang yang kaya sesungguhnya, walaupun dia kelihatan miskin. Sebaliknya orang yang tidak memiliki sifat qona’ah adalah orang yang miskin sesungguhnya, walaupun dia kelihatan kaya. Banyak sekali hadits Nabi Saw yang memerintahkan agar kita mempunyai sifat Qona’ah, diantaranya adalah: “Qona’ah itu perbendaharaan yang tidak akan lenyap” dalam hadits lain “Kekayaan itu bukanlah karena banyaknya harta benda, tetapi kekayaan yang sebenarnya adalah kaya hati (Qona’ah).” HR. Bukhori dan Muslim. Hadits di atas diperkuat lagi oleh hadits berukut: “Sungguh beruntung orang yang masuk Islam, rizkinya cukup, dan merasa cukup dengan apa-apa yang diberikan Allah SWT.” (HR. Muslim)
10. Apabila bepergian dari satu tempat ke tempat yang lain, ia tidak pernah membawa bekal yang diada-adakan, melainkan menurut kemampuannya. Inilah ciri-ciri orang yang tawakal kepada Allah.
Menurut al Ghazaly dalam Ihya’ ’Ulum al Diin, tawakkal merupakan pintu dari pintu-pintu keimanan, dan tidak ada keimanan kecuali dengan tawakkal. Beberapa dalil perintah dan keutamaan tawakkal adalah sebagai berikut:
Allah berfirman : “Barangsiapa yang Tawakal kepada Allah, maka Allah akan mencukupkan rizkinya.”, ”Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakkal”., ”Dan kepada Allah lah maka bertawakkallah, jika kalian orang yang beriman”.
Dari beberapa uraian di atas kiranya dapat diambil suatu hikmah atau pelajaran bahwa setiap orang yang beriman tidak boleh merasa paling hebat, sehingga merendahkan orang lain. Jangan lupa setiap manusia dan makhluk Tuhan lainnya mempunyai kelebihan dan kekurangan. Seekor anjing yang selalu direndahkan dan jadi sasaran oleh sebagian masyarakat Cirebon, ternyata mempunyai kelebihan yang sangat luar biasa dahsyatnya. Dan dari 10 keistimewaan anjing tersebut apabila diamalkan dengan serius oleh setiap muslim pasti akan melahirkan kesalehan individu yang berakibat kepada kesalehan sosial.
C. Kedudukan Anjing dalam Hukum Islam
Mayoritas Ulama Fiqh (jumhur ulama) telah bersepakat bahwa binatang anjing adalah binatang yang dikatagorikan najis sama halnya dengan babi. Secara bahasa najis adalah suatu nama yang ditunjukan kepada setiap benda yang dianggap kotor.(al Juzairy: 1990). Sedangkan menurut istilah adalah kotoran yang wajib dibersihkan oleh setiap orang Islam apabila kotoran tersebut mengenainya. (Sayid Sabiq: 1983).
Imam Nawawi Al-Bantani mengklasifikasikan binatang ini sebagai binatang najis mughalazhah (najis sangat berat) yang kedudukannya lebih tinggi tingkat kenajisannya selain najis mukhaffafah (najis sangat ringan) dan najis mutawassithah (najis sedang). Sehingga, apabila sebuah bejana terkena jilatan binatang anjing ini cara membersihkannya harus tujuh kali dan salah satu diantara yang tujuh tersebut harus ada yang dicampur dengan tanah atau debu.(baca hal.40-45). Adapun yang dimaksud dengan jilatan (al wulugh) di sini menurut Imam Taqyudin dalam Kifayatul Akhyar adalah meminum dengan ujung lidahnya. Berikut ini penulis mencoba menguraikan beberapa pendapat fuqaha tentang kedudukan binatang anjing dalam hukum Islam.
Hasbi ash Shiddieqy (1997) menyebutkan dalam bukunya Hukum-hukum Fiqh Islam, bahwa menurut Syafi’i anjing itu najis, dan dibasuh bejana yang dijilati anjing tujuh kali, karena najisnya. Begitu juga pendapat Ahmad. Kata Abu Hanifah: anjing itu najis, tetapi dalam membasuh itu cukup dibasuh seperti membasuh najis lainnya. Apabila keras persangkaan kita bahwa najis itu bersih, cukuplah, walaupun hanya baru sekali saja dituang air. Kalau belum, haruslah terus menerus dibasuh, walaupun sampai 20 kali. Kata Malik: Anjing itu suci, tidak bernajis jilatannya. Akan tetapi membasuh itu suatu ibadah. Para Imam yang tiga sependapat menetapkan bahwa apabila anjing memasukkan kakinya ke dalam bejana, wajiblah membasuhnya tujuh kali, seperti keadaan jilatannya. Malik hanya menyuruh membasuh bejana yang dijilati anjing saja.
Abdul Rahman al Juzairy (1990) berpendapat bahwa binatang anjing hukumnya najis secara mutlak berdasarkan hadits nabi Saw. :
طهور اناء احدكم ادا ولغ فيه الكلب ان يغسله سبع مرات اولاهن باالتراب (رواه مسلم)
“ Sucikan bejana salah seorang diantaramu apabila terjilat anjing dengan membasunya tujuh kali, yang pertama diantara yang tujuh dicampur dengan tanah/debu. (HR. Muslim)
Pendapat ini diperkuat oleh Imam Asy Syairazy dalam al Muhadzab bahwa apabila seekor anjing menjilat bejana atau masuk anggota badannya (dalam kondisi basah), maka bejana tersebut tidak suci sehingga dibasuh tujuh kali dan salah satu diantara yang tujuh dicampur dengan tanah/debu.
Begitu juga menurut pendapat al Ghazaly dalam al Wajiz dan Ibn Rusydi dalam Bidayat al Mujtahidnya. Sementara Sayid Sabiq (1983) berpendapat tentang hukum rambut anjing menurut pendapat yang kuat adalah suci, karena tidak ada satu dalil pun yang menetapkan bahwasannya najis.
BAB III
P E N U T U P
A. Kesimpulan
Setelah memaparkan beberapa pokok bahasan dan berpijak pada uraian serta pembahasan dalam makalah ini, Penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut :
1. Dilihat dari beberapa karyanya, Imam Nawawi Al Bantani sudah menunjukkan seorang sufi yang cerdas. Beliau banyak memiliki tulisan dibidang tasawuf yang dapat dijadikan sebagai rujukan standar bagi seorang sufi. Kitab-kitab tasawuf yang biasa dikaji di beberapa Pesantren di Cirebon khususnya paling tidak ada tiga karya yang sangat monumental, yaitu: mishbah al zhulam, qami’ al tughyan, dan salalim al fudhala. Dalam kitab-kitab tersebut Imam Nawawi Al Bantani banyak sekali merujuk kitab Ihya’ ’Ulumuddin al Ghazali. Bahkan kitab ini merupakan rujukan penting bagi setiap tareqat. Pandangan Tasawufnya meskipun tidak tergantung pada gurunya (pamannya sendiri) Syaikh Abdul Karim, seorang ulama tasawuf asal Jawi yang memimpin sebuah organisasi tareqat, namun atas pilihan karir dan pengembangan spesialisasi ilmu pengetahuan yang ditekuni, serta tuntunan masyarakat, beliau tidak mengembangkan metode tarbiyah tasawuf seperti guru-gurunya. Ketasawufan Imam Nawawi Al Bantani dapat dilihat dari pandangannya terhadap keterkaitan antara praktek tariqat, syari’at, dan hakikat sangat erat. Untuk memahami lebih mudah dari keterkaitan ini, beliau mengibaratkan syari’at dengan sebuah kapal, tariqat dengan lautnya, dan hakikat merupakan intan dalam lautan yang dapat diperoleh dengan kapal berlayar di laut. Dalam proses pengamalan syari’at dan tariqat merupakan awal dari perjalanan seorang sufi. Sedangkan hakikat adalah hasil dari syari’at dan tariqat. Pandangan ini mengindikasikan bahwa Imam Nawawi Al Bantani tidak menolak praktek-praktek tariqat selama tariqat tersebut tidak mengajarkan hal-hal yang bertentangan dengan syari’at ajaran Islam. Bagi Imam Nawawi Al Bantani tasawuf adalah berarti pembinaan etika (adab). Penguasaan ilmu lahiriah semata tanpa penguasaan ilmu batin akan berakibat terjerumus dalam kefasikan. Sebaliknya seseorang berusaha menguasai ilmu batin semata tanpa dibarengi ilmu lahir akan terjerumus ke dalam zindiq. Jadi keduanya tidak dapat dipisahkan dalam upaya pembinaan etika (adab). Selain itu ciri yang menonjol dari kesufiannya adalah moderat. Sifat moderat itu terlihat ketika beliau diminta fatwanya oleh Sayid Utsman binYahya, orang arab yang menentang tariqat di Indonesia, tentang tasawuf dan praktek tariqat yangb disebutnya dengan sistem durhaka. Beliau menjawab dengan hati-hati tanpa menyinggung perasaan Sayid Utsman binYahya. Karena beliau tahu bahwa di satu sisi memahami masyarakat Jawa yang senang dengan dunia spiritual, di satu sisi tidak mau terlibat langsung dalam persoalan politik.
2. Menurut pemikiran Imam Nawawi al Bantani bahwa di dalam diri seekor anjing terdapat sepuluh sifat keteladanan, yang diantaranya patut dimiliki oleh setiap insan yang beriman, yakni : Gemar mengosongkan perut. Inilah salah satu sifat orang yang sholeh, Tidak tidur malam hari kecuali sedikit saja. Hal ini menjadi salah satu sifat dari orang-orang ahli Tahajud, Kalupun sehari ia diusir seribu kali, ia tak akan hengkang dari pintu rumah tuannya. Inilai salah satu sifat dari orang-orang sidik, Bila ia mati pantang meninggalkan warisan yang berlebihan. Inilah ciri-ciri orang Zuhud, Selalu merasa puas meski menempati bumi di tempat yang paling hina sekalipun. Inilah salah satu tanda dari orang-orang yang ridho terhadap ketentuan Allah, Memandangi setiap orang yang memandanginya sampai dilemparkan kepadanya sesuap makanan. Inilah sifat orang yang sabar, Kalaupun diusir dan ditaburi debu, ia tak akan marah dan mendendam tuannya. Inilah salah satu akhlak orang-orang yang asyik (rindu bertemu tuhan), Jika tempatnya ditempati oleh orang lain, ia rela menyingkir ke tempat yang lain. Inilai sebagian tindakan orang-orang yang terpuji, Apabila diberi makanan sebesar apapun, ia rela menerimanya. Inilah salah satu akhlak orang-orang yang Qona’ah, dan Apabila bepergian dari satu tempat ke tempat yang lain, ia tidak pernah membawa bekal yang diada-adakan, melainkan menurut kemampuannya. Inilah ciri-ciri orang yang tawakal kepada Allah Swt.
3. Mayoritas Ulama Fiqh (jumhur ulama) telah bersepakat bahwa binatang anjing adalah binatang yang dikatagorikan najis sama halnya dengan babi. Secara bahasa najis adalah suatu nama yang ditunjukan kepada setiap benda yang dianggap kotor. Sedangkan menurut istilah adalah kotoran yang wajib dibersihkan oleh setiap orang Islam apabila kotoran tersebut mengenainya. Imam Nawawi Al-Bantani mengklasifikasikan binatang ini sebagai binatang najis mughalazhah (najis sangat berat) yang kedudukannya lebih tinggi tingkat kenajisannya selain najis mukhaffafah (najis sangat ringan) dan najis mutawassithah (najis sedang). Sehingga, apabila sebuah bejana terkena jilatan binatang anjing ini cara membersihkannya harus tujuh kali dan salah satu diantara yang tujuh tersebut harus ada yang dicampur dengan tanah atau debu. Adapun yang dimaksud dengan jilatan (al wulugh) di sini menurut Imam Taqyudin dalam Kifayatul Akhyar adalah meminum dengan ujung lidahnya. Berikut ini penulis mencoba menguraikan beberapa pendapat fuqaha tentang kedudukan binatang anjing dalam hukum Islam. Hasbi ash Shiddieqy menyebutkan dalam bukunya Hukum-hukum Fiqh Islam, bahwa menurut Syafi’i anjing itu najis, dan dibasuh bejana yang dijilati anjing tujuh kali, karena najisnya. Begitu juga pendapat Ahmad. Kata Abu Hanifah: anjing itu najis, tetapi dalam membasuh itu cukup dibasuh seperti membasuh najis lainnya. Apabila keras persangkaan kita bahwa najis itu bersih, cukuplah, walaupun hanya baru sekali saja dituang air. Kalau belum, haruslah terus menerus dibasuh, walaupun sampai 20 kali. Kata Malik: Anjing itu suci, tidak bernajis jilatannya. Akan tetapi membasuh itu suatu ibadah. Para Imam yang tiga sependapat menetapkan bahwa apabila anjing memasukkan kakinya ke dalam bejana, wajiblah membasuhnya tujuh kali, seperti keadaan jilatannya. Malik hanya menyuruh membasuh bejana yang dijilati anjing saja.
Abdul Rahman al Juzairy berpendapat bahwa binatang anjing hukumnya najis secara mutlak berdasarkan hadits nabi Saw. :
طهور اناء احدكم ادا ولغ فيه الكلب ان يغسله سبع مرات اولاهن باالتراب (رواه مسلم)
“ Sucikan bejana salah seorang diantaramu apabila terjilat anjing dengan membasunya tujuh kali, yang pertama diantara yang tujuh dicampur dengan tanah/debu. (HR. Muslim)
Pendapat ini diperkuat oleh Imam Asy Syairazy dalam al Muhadzab bahwa apabila seekor anjing menjilat bejana atau masuk anggota badannya (dalam kondisi basah), maka bejana tersebut tidak suci sehingga dibasuh tujuh kali dan salah satu diantara yang tujuh dicampur dengan tanah/debu.
Begitu juga menurut pendapat al Ghazaly dalam al Wajiz dan Ibn Rusydi dalam Bidayat al Mujtahidnya. Sementara Sayid Sabiq berpendapat tentang hukum rambut anjing menurut pendapat yang kuat adalah suci, karena tidak ada satu dalil pun yang menetapkan bahwasannya najis.
B. Saran - saran
Setelah mempelajari sepuluh nilai dari kesalehan seekor anjing berdasarkan pemikiran Imam Nawawi al Bantani, maka Penulis berkehendak memberikan beberapa saran dan harapan kepada :
1. Masyarakat Indonesia khususnya umat Islam agar jangan pernah menyakiti seekor anjing. Karena walaupun binatang ini najis, tetapi banyak hal yang patut diteladani dari watak atau prilaku seekor binatang anjing ini.
2. Masyarakat Cirebon hendaknya tidak menjadikan atau menyalahkan binatang anjing sebagai pusat kekesalan (kambing hitam) ketika mempunyai suatu masalah yang dianggap negatif. Jangan lupa anjing adalah makhluk Allah Swt. seperti halnya manusia, apabila disakiti berkali-kali, ia juga pasti marah.
3. Masyarakat Cirebon hendaknya mengambil pelajaran (hikmah) dari prilaku seekor anjing. Bahwa setiap makhluk Allah Swt. disamping diberikan kekurangan juga diberikan kelebihan oleh Allah Swt. Untuk itu, jangan pernah menghina atau menyakiti orang lain karena alasan kekurangan yang ada pada seseorang.
Demikian uraian dari makalah sederhana ini Penulis sampaikan kepada seluruh kaum muslimin dan muslimat, dengan harapan karya yang kecil dari seorang anak pesantren ini bisa bermanfaat bagi seluruh anak bangsa dan negara guna terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat. Semoga .
DAFTAR PUSTAKA
Abd al Rahman al Juzairy. Kitab al Fiqh ’ala al Madzahib al Arba’ah jld 1. Bairut: Dar al Fikr.1990
Al Syairazy. Al Muhadzab fi Fiqh al Imam al Syafi’i. Semarang: Thoha Putra. tt
Al Imam Taqyuddin. Kifayat al Akhyar. Surabaya: Piramida. tt
Al Ghazaly. Al Wajiz fi Fiqh Madzhab al Imam al Syafi’i. Bairut: Dar al Fikr. tt
Cholid Narbuko, Drs. Metodologi Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara. 2007
Departemen Agama. Al Qur’an dan Terjemah. Jakarta: 2007
Ibn Rusydi. Bidayat al Mujtahid. Bandung: Nur Asia. tt
Imam Nawawi al Bantani. Syarhu Kaasyifatus Saja ’alaa Safiinatin Najaa Fii Ushuuulid Dinii Walfiqhi, Semarang: Thoha Putra. tt
M. Hasbi ash Shiddieqy, Prof. DR. Hukum-hukum Fiqh Islam. Semarang: Pustaka Rizki Putra.1997
M. Ishom el Saha, M.Ag. Intelektualisme Pesantren. Pengantar: M. Tholkhah hasan. Jakarta: Diva Pustaka. 2003
Sayid Sabiq. Fiqh al Sunnah jld 1. Bairut: Dar al Fikr. 1983
Zamakhsyari Dhofier, DR. Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kiyai. Jakarta: LP3ES. 1985
P E N D A H U L U A N
A. Latar Belakang
Di dalam sebagian masyarakat Cirebon, anjing yang bahasa Cirebonnya kirik adalah binatang yang selalu menjadi sasaran / objek penderita. Ketika seseorang sedang sial dia selalu mengatakan kirik, begitu pula jika terkena musibah, mendapat nikmat atau yang lainnya tidak pernah luput mengatakan kirik. Hal ini terjadi karena mungkin dia latah atau karena tidak mengerti bahwa segala sesuatu yang terjadi di alam ini tidak pernah terlepas sedikitpun dari Irodat Allah Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadi seyogyanya segala sesuatu yang terjadi di alam ini kita kembalikan kepada Allah, bukan kepada anjing atau makhluk lainnya.
Imam Nawawi Al-Bantani, seorang ulama asal Banten yang karyanya tersebar ke seluruh pelosok dunia pernah mengemukakan pemikiran dalam salah satu karyanya yang sering dibaca di pesantren-pesantren yang ada di Nusantara ini yaitu Syarhu Kaasyifatus Saja ’alaa Safiinatin Najaa Fii Ushuuulid Dinii Walfiqhi, pada halaman 42, dalam sub pembahasan Hikmah, sebagai berikut:
Di dalam diri seekor anjing terdapat sepuluh sifat keteladanan, yang diantaranya patut dimiliki oleh setiap insan yang beriman, yakni : Gemar mengosongkan perut. Inilah salah satu sifat orang yang sholeh, Tidak tidur malam hari kecuali sedikit saja. Hal ini menjadi salah satu sifat dari orang-orang ahli Tahajud, Kalupun sehari ia diusir seribu kali, ia tak akan hengkang dari pintu rumah tuannya. Inilai salah satu sifat dari orang-orang sidik, Bila ia mati pantang meninggalkan warisan yang berlebihan. Inilah ciri-ciri orang Zuhud, Selalu merasa puas meski menempati bumi di tempat yang paling hina sekalipun. Inilah salah satu tanda dari orang-orang yang ridho terhadap ketentuan Allah, Memandangi setiap orang yang memandanginya sampai dilemparkan kepadanya sesuap makanan. Inilah sifat orang yang sabar, Kalaupun diusir dan ditaburi debu, ia tak akan marah dan mendendam tuannya. Inilah salah satu akhlak orang-orang yang asyik (rindu bertemu tuhan), Jika tempatnya ditempati oleh orang lain, ia rela menyingkir ke tempat yang lain. Inilai sebagian tindakan orang-orang yang terpuji, Apabila diberi makanan sebesar apapun, ia rela menerimanya. Inilah salah satu akhlak orang-orang yang Qona’ah, dan Apabila bepergian dari satu tempat ke tempat yang lain, ia tidak pernah membawa bekal yang diada-adakan, melainkan menurut kemampuannya. Inilah ciri-ciri orang yang tawakal kepada Allah.
Apabila nilai-nilai kesalehan di atas ada pada diri seorang mu’min, maka pasti hidupnya akan tentram walaupun hidup di masa krisis seperti sekarang ini. Sebagaimana dimaklumi bahwa sudah lebih dari sepuluh tahun berjalan krisis moneter melanda Bangsa Indonesia, namun sampai dengan saat ini nampaknya kehidupan Bangsa Indonesia tidak bertambah baik, bahkan masalah yang dihadapi masyarakat semakin bertambah kompleks. Berawal dari krisis moneter lalu berkembang menjadi krisis multidimensi yang tidak bisa dielakan lagi. Berkenaan dengan itu kehidupan masyarakat Indonesia pun turut berubah, baik dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan, akhlak maupun sosial budaya. Perubahan yang paling dominan dalam masyarakat Indonesia adalah perubahan dibidang akhlak dan sosial budaya. Sering kita saksikan di Televisi berita-berita yang dulu jarang kita saksikan di negeri ini, seperti penyebaran Narkoba, maraknya VCD porno, Trafiking, Pelecehan Sexual yang dilakukan paman kepada keponakannya, pembunuhan seorang bawahan kepada atasannya, pemerkosaan dan lain-lain. Semua berita itu sering kita saksikan setiap hari di Televisi. Begitupun yang terjadi di sekitar tempat tinggal kita, gotong royong, bahasa kromo inggil, budaya ketimuran nampaknya sudah terjadi pergeseran. Kenapa semua itu bisa terjadi pada saat reformasi digulirkan? Inilah pertanyaan yang selalu muncul pada masyarakat kita. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari bertanya kepada hati nurani kita masing-masing. Sebab yang paling tahu jawabannya adalah hati nurani. Setiap kali nilai-nilai kesalehan yang muncul dari dalam diri manusia seperti kasih sayang, kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kerjasama, keadilan, kepedulian, kedamaian dan kesucian dikotori oleh seseorang, maka pasti setiap hati nurani manusia tidak akan menerima atas perlakuan tersebut.
Dalam suasana ketidaknyamanan itulah, Penulis menawarkan kepada segenap umat Islam untuk berguru kesalehan kepada seekor anjing. Kendatipun para ulama sudah sepakat bahwa seekor anjing adalah termasuk katagori binatang najis yang sangat berat (mughalazhah). Alhasil, walaupun satu sisi binatang anjing harus dijauhi karena najisnya sangat berat, tetapi di sisi lain, setiap orang beriman harus beguru kesalehan kepada anjing karena banyak sekali hikmah yang harus diambil dari binatang tersebut. Inilah pokok permasalahan yang menarik untuk diteliti
B. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini adalah berupaya mengungkapkan konsep pemikiran Imam Nawawi Al Bantani tentang nilai kesalehan seekor anjing yang secara rinci mencakup hal-hal sebagai berikut:
1. mengungkapkan secara jelas, ke arah mana kecondongan pemikiran tasawuf Imam Nawawi Al Bantani tentang nilai kesalehan seekor anjing.
2. untuk mengetahui beberapa nilai kesalehan seekor anjing secara kongkrit menurut Imam Nawawi Al Bantani.
3. untuk mengetahui pandangan ulama fiqh tentang kedudukan anjing dalam hukum Islam.
C. Kegunaan Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan berguna bagi masyarakat supaya mengetahui sejarah hidup dan kecenderungan pemikiran tasawuf Imam Nawawi Al Bantani, mengembangkan pokok-pokok pemikiran Imam Nawawi Al Bantani tentang nilai kesalehan seekor anjing dalam kehidupan sehari-hari dan disamping itu juga dapat berguna bagi masyarakat supaya mengetahui kedudukan anjing dalan hukum Islam.
D. Metodologi Penelitian
1. Objek Kajian
Dalam penelitian ini yang menjadi objek kajian adalah hasil pemikiran seorang ulama besar yang cukup berpengaruh di dunia Islam karena kaya-karyanya dalam berbagai bidang keilmuan, beliau adalah Imam Nawawi Al Bantani. Adapun yang menjadi objek hasil pemikirannya adalah berupa nilai-nilai kesalehan yang ada pada seekor anjing
2. Pendekatan dan Metode Penelitian
Dalam upaya mendeskripsikan, mengeksplorasi serta menganalisis secara kritis terhadap hasil pemikiran seseorang yang sangat ahli dalam bidangnya, memerlukan pendekatan dan metode yang tepat. Untuk itu dalam penelitian, Penulis menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan historis dan pendekatan sosiologis.
Adapun pendekatan historis meliputi studi biografis Imam Nawawi Al Bantani. Penelitian biografis dilakukan untuk mengetahui sejarah kehidupan Imam Nawawi Al Bantani dalam hubungannya dengan masyarakat sekitar, sifat, watak, dan pengaruh internal dan eksternal yang membentuk pemikiran dan gagasannya itu (Mahmud Nazir:62).
Melalui pendekatan ini pula akan dapat diketahui sejauh mana posisi dan kontribusi seorang Imam Nawawi Al Bantani dalam perkembangan pemikiran Islam dan pengaruhnya di Indonesia. Sedangkan pendekatan sosiologis dimaksudkan untuk menilai secara kritis tentang hasil pemikiran Imam Nawawi Al Bantani dengan membandingkan gagasan tersebut menurut pandang sosialnya.
Menurut pendapat M. Atho Mudzhar bahwa pendekatan sejarah dan sosial dalam pemikiran Islam adalah pendekatan yang berusaha memahami produk pemikiran Islam dari segi faktor sosio-kultural dan sosio-politik yang mempengaruhi atau melatarbelakangi lahirnya produk pemikiran Islam. Asumsi dasarnya ialah bahwa setiap produk pemikiran Islam adalah hasil interaksi antara pemikir Islam dengan lingkungan sosio-kultural atau lingkungan sosio-politik yang mengitarinya.(M.Atho Mudzhar:1992)
Metode penelitian ini adalah kwalitatif bersifat studi kepustakaan dengan menggunakan deskriptif-analisis dilakukan untuk memaparkan hasil pemikran Imam Nawawi Al Bantani dan karya-karyanya itu agar memperoleh gambaran yang utuh dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Pengumpulan data yang berkaitan dengan masalah prilaku anjing dan kesalehannya.
2. Pengumpulan data yang berkaitan teori-teori sosialogi
3. Pengumpulan data yang berkaitan dengan sejarah Imam Nawawi Al Bantani
4. Melakukan penganalisaan terhadap data yang sudah terkumpul kemudian membangun sebuah deskripsi yang memadai.
5. Memberikan kesimpulan dan saran-saran sebagai bagian akhir dari penelitian.
Adapun teknik untuk menganalisis data adalah menggunakan analisis isi (Cholid: 2007). Di sini Penulis melakukan analisis terhadap makna yang terkandung dalam keseluruhan gagasan dan pemikiran Imam Nawawi tentang nilai-nilai yang terkadung dalam kesalehan seekor anjing yang bermanfaat untuk setiap mukmin sejati.
3. Sumber Data
Adapun data penelitian ini yang dijadikan sebagai sumber rujukan adalah sumber primer dan sumber sekunder. Sumber primer adalah sumber yang inti dan utama. Diantara sumber primer adalah karya terbesar Imam nawawi Al Bantani. Diantara karya tersebut adalah : Kaasyifatus Saja’ syarh safinat an-najat. Di samping sumber primer, juga perlu Penulis utarakan sumber sekundernya sebagai pendukung atau pelengkap dari sumber data penelitian ini, diantaranya adalah: beberapa kitab tafsir dan hadits, fiqh dan ushul fiqh, tasawwuf, tauhid, dan sumber lainnya yang mendukung kesempurnaan penelitian ini.
E. Sistematika Pembahasan
Dengan berpedoman pada metode penulisan ilmiyah yang dikeluarkan oleh UIN Bandung, karena Penulis kebetulan salah seorang alumnus Perguruan Tinggi tersebut pada tahun 2003 yang lalu, maka sistematika pembahasan ini, penulis membaginya minimal tiga bab yang perinciannya adalah sebagai berikut:
Bab I, adalah pendahuluan yang memuat latar belakang masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, metodologi penelitian yang mencakup objek kajian, pendekatan dan metode penelitian, serta sistematika pembahasan.
Bab II, Penulis membangun kerangka teoritis dan konsepsional sebagai tempat bertolak dalam pembahasan hasil pemikiran Imam Nawawi Al Bantani tentang nilai-nilai kesalehan seekor anjing. Dalam bab ini akan dirinci menjadi: sejarah Imam Nawawi Al Bantani dan karya-karyanya, pokok-pokok pemikiran Imam Nawawi Al Bantani tentang kesalehan seekor anjing berikut aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari, dan pandangan ulama fiqh (fuqaha’) tentang kedudukan seekor anjing dalam hukum Islam berdasarkan kitab suci AlQur’an dan hadits, serta hasil ijtihad para ulama.
Bab III, Penutup yang merupakan kesimpulan penelitian ini sebagai jawaban atas masalah-masalah yang telah dirumuskan dan diidentifikasikan dan saran-saran penulis kepada para pembaca dan umat Islam pada umumnya.
Demikian sistematika pembahasan ini sengaja dicantumkan sebagai kerangka dalam penelitian agar lebih memudahkan peneliti. Di samping itu juga akan memudahkan para pembaca yang akan berkenan mengetahui hasil-hasil penelitian ini.
BAB II
PEMIKIRAN IMAM NAWAWI AL BANTANI TENTANG
NILAI KESALEHAN SEEKOR ANJING
A. Sejarah Hidup
1. Riwayat Pendidikan
Nama besar Imam Nawawi Al Bantani sudah tidak asing lagi bagi umat Islam di Indonesia terutama di kalangan Pesantren Salafiyah dan di Mancanegara. (Tholhah Hasan:2003). Bahkan sering terdengar disamakan kebesarannya dengan tokoh ulama klasik madzhab Syafi’i lainnya. Melalui karya-karyanya yang tersebar di pesantren-pesantren tradisional (salafiah) yang sampai sekarang masih dikaji, nama Imam ini seakan masih hidup dan masih menyertai umat Islam memberikan wejangan agama yang menyejukkan. Di setiap Majelis Ta’lim dan Pesantren karyanya masih jadi rujukan utama dalam berbagai disiplin ilmu; dari ilmu tauhid, fiqh, tasawuf sampai tafsir. Karya-karyanya sangat berjasa dalam mengarahkan mainstrim keilmuan yang dikembangkan di beberapa pesantren yang berada di bawah naungan organisasi sosial keagamaan Nahdlatul Ulama (NU).
Imam Nawawi Al Bantani memiliki nama lengkap Abu Abdul Mu’thi Muhammad Nawawi ibn Umar Al Tanara Al Jawi Al Bantani. Ia lebih dikenal dengan sebutan Muhammad Nawawi Al Jawi Al Bantani atau Imam Nawawi Al Bantani. Dilahirkan di Kampung Tanara, Serang Banten pada tahun 1815 M./1230 H. Pada tanggal 25 Syawal 1314 H./ 1897 M. beliau menghembuskan nafasnya yang terakhir diusia 84 tahun. Beliau dimakamkan di Ma’la dekat makam Siti Khadijah, ummul mu’miniin Istri Nabi Saw. Sebagai seorang tokoh kebanggaan di Jawa khususnya di Banten, umat Islam di Desa Tanara, Tirtayasa banten, setiap tahun di hari Jum’at terakhir bulan Syawal, selalu diadakan acara haul untuk memperingati jejak peninggalan Imam Nawawi Al Bantani.(Ishom el Saha: 2003)
Menurut Zamakhsyari Dhofier (1985), Ayahnya bernama Syekh Umar, seeorang pejabat penghulu yang memimpin Masjid. Dari silsilahnya, Nawawi merupakan keturunan kesultanan ke-12 dari Maulana Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati, Cirebon), yaitu keturunan dari putra Maulana Hasanuddin (Sultan Banten I) yang bernama Sunyararas (Tajul ’Arsy). Nasabnya bersambung dengan nabi Muhammad Saw. melalui imam Ja’far As-Shodiq, Imam Muhammad Al Baqir, Imam Ali Zainal ’Abidin, Sayidina Husain, Fathimah Al Zahra.
Pada usia 15 tahun, Ia mendapatkan kesempatan untuk pergi ke Makkah menunaikan ibadah haji. Di sana Ia memanfaatkannya untuk belajar ilmu kalam, bahasa dan sastra Arab, ilmu hadits, tafsir, dan terutama iulmu fiqh. Setelah tiga tahun belajar di Makkah, Ia kembali ke daerahnya tahun 1833 dengan khazanah ilmu keagamaan yang relatif cukup lengkap untuk membantu ayahnya mengajar para santri. Nawawi yang sejak kecil telah menunjukkan kecerdasannya langsung mendapat simpati dari masyarakat. Kedatangannya membuat pesantren yang dibina ayahnya membludak didatangi oleh santri yang datang dari berbagai pelosok. Namun hanya beberapa tahun kemudian, Ia memutuskan untuk berangkat lagi ke Makkah sesuai dengan impiannya untuk mukim dan menetap di sana. Di Kota Makkah inilah Ia melanjutkan belajar ke guru-gurunya yang terkenal. Pertama kali Ia mengikuti bimbingan dari Syaikh Ahmad Khatib Sambas (Penyatu Thariqat Qadiriyah-Nasabandiyah di Indonesia) dan Syaikh Abgul Ghani Duma, ulama asal Indonesia yang menetap di sana. Setelah itu belajar kepada Sayid Ahmad Dimyati, Ahmad Zaini Dahlan yang keduanya di Makkah. Sedang di Madina Ia belajar kepada Muhammad Katib Al Hanbali. Kemudian Ia melanjutkan belajarnya kepada ulama-ulama besar di Mesir dan Syam (Syiria). Salah satu guru utamanya di Mesir adalah Syaikh Yusuf Sumbulawini dan Syaikh Ahmad Nahrawi.
Setelah Ia memutuskan untuk memilih hidup di Makkah dan meninggalkan kampung halamannya, Ia menimba ilmu lebih dalam lagi di Makkah selama 30 tahun.(Ishom el Saha: 2003). Kemudian pada tahun 1860 Nawawi mulai mengajar di Lingkungan Masjid Al Haram. Prestasi mengajarnya cukup memuaskan, karena dengan kedalaman pengetahuan ilmu agamanya, Ia tercatat sebagai ulama di Makkah. Pada tahun 1870 kesibukannya semakin bertambah karena Ia harus banyak menulis kitab. Inisiatif menulis banyak datang dari desakan sebagian koleganya yang meminta untuk menuliskan beberapa kitab. Kebanyakan permintaan itu datang dari sahabatnya yang berasal dari Jawa, karena dibutuhkan untuk dibacakan kembali ke daerah asalnya. Desakan iti dapat terlihat dalam setiap karyanya yang ditulis atas permohonan sahabatnya. Kitab-kitab yang ditulisnya sebagian besar adalah komentar (syarh) dari ulama-ulama sebelumnya yang populer dan dianggap sulit dipahami. Alasan menulis Syarh selain karena permintaan orang lain, Nawawi juga berkeinginan untuk melestarikan karya pendahulunya yang sering mengalami perubahan (ta’rif) dan pengurangan.
2. Karya-karya Imam Nawawi Al Bantani
Dalam menyusun karyanya, Imam Nawawi Al Bantani selalu berkonsultasi dengan ulama-ulama besar lainnya, yakni dengan cara sebelum dicetak, naskahnya terlebih dahulu dibaca oleh mereka. Dilihat dari berbagai kota tempat penerbitan dan seringnya mengalami cetak ulang, sebagaimana terlihat di atas, maka dapat dipastikan bahwa karya tulisannya cepat tersiar ke berbagai penjuru dunia samapai ke negara Mesir dan Syiria. Karena karyanya yang tersebar luas dengan menggunakan bahasa yang muda dipahami dan padat isinya ini, Imam Nawawi Al Bantani bahkan termasuk dalam katagori salah satu ulama besar di abad ke 14 H./19 M. Karena kemasyhurannya, Ia mendapat gelar Sayid ‘Ulama al Hijaz, Imam ‘Ulama al Haramain, dan Fuqaha wa alHukama’ al Muta’akhkhirin. (Ishom el Saha: 2003)
Kesibukannya dalam menulis, membuat Imam Nawawi Al Bantani kesulitan dalam mengorganisir waktu, sehingga tidak jarang untuk mengajar santri pemula Ia sering mendelegasikan para santri seniornya untuk membantunya. Cara ini kelak ditiru sebagai metode pembelajaran di beberapa pesantren di pulau Jawa. Setiap santri pemula dianjurkan untuk menguasai beberapa ilmu dasar terlebih dahulu sebelum belajar langsung kepadanya agar proses pembelajaran tidak mengalami kesulitan.
Setelah tahun 1870 M. Imam Nawawi Al Bantani memusatkan kegiatannya hanya untuk mengarang. Dan boleh dikata, Imam Nawawi Al Bantani adalah seorang penulis yang produktif, kurang lebih dari 80 kitab yang dikarangnya. Tulisan-tulisannya meliputi karya pendek berupa berbagai pedoman ibadah praktis, fiqh, tauhid, tasawuf, hadits, akhlak, bahasa arab dan tafsir yang sebagian besarnya merupakan syarh kitab-kitab para pengarang besar terdahulu.
Berikut beberapa contoh karya Imam Nawawi Al Bantani, mulai dari fiqh, tauhid, tasawuf, hadits, akhlak, bahasa arab sampai tafsir, sebagaimana dijelaskan oleh Rofiudin ( 2001) sebagai berikut:
1. Sulam al Munajat, syarh atas kitab Safinat as Shalah, karya Abdullah ibn Umar al Hadrami.
2. Al Tsimar al Yaniat fi riyadh al Badi’ah, syarh atas kitab Al Riyadh al Badi’ah fi ushul ad Din wa ba’dhu furu’ as Syar’iyah ‘ala Imam As Syafi’i karya Syaikh Muhammad Hasballah ibn Sulaiman.
3. ‘Uqud al Lujain fi Bayani Huquq al Jawazain, kitab fiqh tentang hak dan kewajiban suami dan istri.
4. Nihayatuz Zain fi Irsyad al Mubtadiin, syarh atas kitab Qurratul ‘aini bi muhimmati ad Diin, karya Zainuddin ‘Abdul ‘Aziz al Malibari.
5. Bahjat al Wasa-il, Syarh atas kitab Ar Rasa-il al Jami’ah baina Ushul ad Diin wa al Fiqh wa at Tasawuf, karya Sayid Ahmad ibn Zain al Habsyi.
6. Qut al Habib al Ghaib, Hasyiah atas Syarh Fathul Gharib al Mujib karya Muhammad ibn Qasim as Syafi’i.
7. As Syu’ba al Imaniyyat, Ringkasan atas dua kitab yaitu Niqayyah karya as Suyuthi dan al Futuhaat al makiyah karya Syaikh Muhammad ibn ‘Ali.
8. Marraqiyyul ‘Ubudiyyat, Syarh atas kitab Bidayatul Hidayah karya Abu Hamid ibn Muhammad al Ghazali.
9. Tanqih al Qaul al Hadits, Syarh atas kitab Lubab al Hadits karya al Hafidz Jalaluddin ‘Abdul Rahim ibn ‘Abu Bakr as Suyuthi.
10. Murah Labib li Kasyfi Ma’na al Qur’an al Majid dikenal dengan Tafsir Munir.
11. Qami’ al Tughyan, Syarh atas Syu’ub al Iman karya Syaikh Zaenuddin ibn ‘Ali ibn Muhammad al Malibari.
12. Salalim al Fudhala, Ringkasan atas kitab Hidayatul Azkiyya’ ila Thariqil Awliya, karya Syaikh Zaenuddin ibn ‘Ali ibn Muhammad al Malibari.
13. Nashaih al Ibad, Syarh atas kitab Masail abi Laits, karya Abi Laits.
14. Minqat as Syu’ud al Tasdhiq, Syarh atas Sulam al Taufiq karya Syaikh ‘Abdullah ibn Husain ibn Halim ibn Muhammad ibn Hasyim Ba’lawi.
15. Kasyifatus Saja’, Syarh atas kitab Safinat an Najat, karya Syaikh Salim ibn Sumair al Hadhrami.
Berikut beberapa contoh karya Imam Nawawi Al Bantani yang pernah diterbitkan di Mesir ( Zamakhsyari Dhafir: 1985):
1. Syarh al Jurumiyah, tentang Tata Bahasa Arab, terbit tahun 1881.
2. Dhariyat al Yaqin, tentang doktrin-doktrin Islam dan merupakan komentar atas karya Syaikh Sanusi, terbit tahun 1886.
3. Lubab al Bayan, terbit tahun 1884.
4. Fathul Mujib, komentar atas kitab ad Durr al farid, karya Syaikh Nahrawi (guru Nawawi) terbit tahun 1881.
5. Syair Maulid, karya al Barzanji 2 jilid, terbit tahun 1881.
6. Syarh Isra’ Mi’raj, karya al Barzanji, terbit tahun 1881.
7. Syarh atas Syair Asmaul Husna, terbit tahun 1881.
8. Syarh Manasik Al Ha, karya Syarbini, terbit tahun 1880.
9. Syarh Suluk al Jiddah, terbit tahun 1883.
10. Syarh Sullam al Munajat, terbit tahun 1884.
11. Tafsir Marah labib, terbit tahun 1884.
Imam Nawawi Al Bantani menjadi terkenal dan dihormati karena kahliannya menerangkan kata-kata dan kalimat-kalimat Arab yang artinya tidak jelas atau sulit dimengerti yang tertulis dalam syair yang terkenal yang bernafaskan keagamaan. Kemashuran Imam Nawawi Al Bantani terkenal dihampir seluruh dunia Arab. Karya- karyanya banyak beredar terutama di negara-negara yang menganut faham Syafi’iyah. Di kairo, Mesir, ia sangat terkenal. Tafsirnya Marah Labib yang terbit di Mesir diakui mutunya dan memuat persoalan-persoalan penting sebagai hasil diskusi dan perdebatannya dengan ulama Al-Azhar. (Ishom el Saha: 2003)
Di Indonesia khususnya di kalangan pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan Islam, serta peminat kajian Islam Imam Nawawi Al Bantani tentu saja sangat terkenal. Sebagian kitabnya secara luas dipelajari di pesantren-pesantren Jawa. Selain di lembaga-lembaga tradisional di Timur tengah, dan berbagai pemikirannya, menjadi kajian para sarjana, baik yang dituangkan dalam skripsi, tesis, disertasi, atau paper-paper ilmiah, di dalam maupun di luar negeri.
Beberapa karya ilmiah tentang Imam Nawawi Al Bantani yang ditulis sarjana Indonesia antara lain :
1. Ahmad Asnawi, Pemikiran Syaikh Nawawi al Bantani tentang Af’al al’Ibad (Perbuatan Manusia). (Tesis Magister IAIN Jakarta, 1984).
2. Ahmad Asnawi, Penafsiran Syaikh Muhammad Nawawi tentang ayat-ayat Qadar. (Disertasi Doktor IAIN Jakarta, 1987).
3. Hazbini, Kitab Ilmu Tafsir karya Syaikh Muhammad Nawawi. (Tesis Magister IAIN Jakarta, 1996).
4. MA. Tihami, Pemikiran Fiqh al Syaikh Muhammad Nawawi al-Bantani. (Disertasi Doktor IAIN Jakarta, 1998).
5. Sri Mulyati, Sufism in Indonesia : Analysiaof Nawawi al-Bantani’s Salalim al-Fudhala. (Tesis Magister McGill University, Kanada 1992
6. Muslim Ibrahim Abdur Rauf, Al Syaikh Muhammad Nawawi al Jawi : Hayatuhu wa Atsaruhu fi al Fiqh al-islami (Tesis Magister, Al-Azhar University, Kairo, 1979).
Dari beberapa karya tersebut di atas dapat dikatagorikan berbagai disiplin ilmu dalam Islam (Ishom el Saha: 2003 ), antara lain:
1. Ilmu Kalam. Dalam berbagai tulisannya seringkali Imam Nawawi Al Bantani mengaku dirinya sebagai penganut kalam Asy ’ari (Al Asy’ari al I’tiqadiy). Karya-karyanya yang banyak dikaji di Indonesia diantaranya: Fathul Majid, Tijan al Durari, Nur al Zhalam, al futuhat al Madaniyah, al Tsumar al Yaniah, Bahjat al Wasail Mirqat as Su’ud, dan Kaasyifat as Suja’. Sejalan dengan pola prinsif yang dibangunnya dalam bidang Kalam, beliau mengikuti aliran kalam Imam Abu Hasan al Asy’ari dan Imam Abu Mansur al Maturidi. Sebagai penganut aliran Asy’ari, Imam Nawawi Al Bantani banyak memperkenalkan konsep sifat-sifat Allah. Seorang muslim harus mempercayai bahwa Allah memiliki sifat yang dapat diketahui dari perbuatannyai, karena sifat Allah adalah perbuatanNya. Beliau membagi sifat Allah ke dalam tiga bagian yaitu: wajib, mustahil, dan mumkin. Sifat wajib adalah sifat yang wajib melekat pada allah dam mustahil tidak adanya. Sedangkan mustahil adalah sifat yang wajib tidak melekat pada Allah dan wajib tidak adanya. Dan sifat mumkin adalah sifat yang boleh ada dan tidak ada pada Allah. Meskipun Imam Nawawi Al Bantani bukan orang pertama yang membahas konsep sifatiyah Allah, namun dalam kontek Indonesia Imam Nawawi Al Bantani dinilai orang yang berhasil memperkenalkan paham kalam Asy’ari sebagai sistem aliran kalam yang kuat di negeri ini.
2. Ilmu Fiqh. Dalam bidang Fiqh ini tidak berlebihan jika Imam Nawawi Al Bantani dikatakan sebagai obor madzhab Imam Syafi’i untuk konteks Indonesia. Melalui karya-karya Fiqhinya seperti: syarh safinat al najat, syarh sullam al taufiq, nihayat al zain, dan tasyrih ’ala fathil qarib, sehingga beliau berhasil memperkenalkan madzhab Syafi’i secara sempurna. Dan atas dedikasinya yang mencurahkan hidupnya hanya untuk mengajar dan menulis, mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan. Pada tahun 1870 para ulama Universitas al Azhar Mesir pernah mengundangnya untuk memberikan kuliah singkat di suatu forum diskusi ilmiyah. Mereka tertarik untuk mengundangnya, karena Imam Nawawi Al Bantani sudah dikenal melalui karya-karyanya yang telah banyak tersebar di Mesir.
3. Ilmu Tasawuf. Dalam bidang Tasawuf. Imam Nawawi Al Bantani dengan aktivitas intelektualnya memcerminkan bahwa beliau bersemangat menghidupkan disiplin ilmu-ilmu agama. Dalam bidang ini beliau memiliki konsep yang identik dengan Tasawuf. Dari karyanya saja Imam Nawawi Al Bantani sudah menunjukkan seorang sufi brilian. Beliau banyak memiliki tulisan dibidang tasawuf yang dapat dijadikan sebagai rujukan standar bagi seorang sufi. Di beberapa Pesantren yang ada di Wilayah Cirebon khususnya, paling tidak ada tiga karya kitab tasawuf Imam Nawawi Al Bantani yang sering dipelajari, yaitu: mishbah al zhulam, qami’ al tughyan, dan salalim al fudhala. Dalam kitab-kitab tersebut Imam Nawawi Al Bantani banyak sekali merujuk kitab Ihya’ ’Ulumuddin al Ghazali. Bahkan kitab ini merupakan rujukan penting bagi setiap tareqat. Pandangan Tasawufnya meskipun tidak tergantung pada gurunya (pamannya sendiri) Syaikh Abdul Karim, seorang ulama tasawuf asal Jawi yang memimpin sebuah organisasi tareqat, namun atas pilihan karir dan pengembangan spesialisasi ilmu pengetahuan yang ditekuni, serta tuntunan masyarakat, beliau tidak mengembangkan metode tarbiyah tasawuf seperti guru-gurunya. Ketasawufan Imam Nawawi Al Bantani dapat dilihat dari pandangannya terhadap keterkaitan antara praktek tariqat, syari’at, dan hakikat sangat erat. Untuk memahami lebih mudah dari keterkaitan ini, beliau mengibaratkan syari’at dengan sebuah kapal, tariqat dengan lautnya, dan hakikat merupakan intan dalam lautan yang dapat diperoleh dengan kapal berlayar di laut. Dalam proses pengamalan syari’at dan tariqat merupakan awal dari perjalanan seorang sufi. Sedangkan hakikat adalah hasil dari syari’at dan tariqat. Pandangan ini mengindikasikan bahwa Imam Nawawi Al Bantani tidak menolak praktek-praktek tariqat selama tariqat tersebut tidak mengajarkan hal-hal yang bertentangan dengan syari’at ajaran Islam. Bagi Imam Nawawi Al Bantani tasawuf adalah berarti pembinaan etika (adab). Penguasaan ilmu lahiriah semata tanpa penguasaan ilmu batin akan berakibat terjerumus dalam kefasikan. Sebaliknya seseorang berusaha menguasai ilmu batin semata tanpa dibarengi ilmu lahir akan terjerumus ke dalam zindiq. Jadi keduanya tidak dapat dipisahkan dalam upaya pembinaan etika (adab). Selain itu ciri yang menonjol dari kesufiannya adalah moderat. Sifat moderat itu terlihat ketika beliau diminta fatwanya oleh Sayid Utsman binYahya, orang arab yang menentang tariqat di Indonesia, tentang tasawuf dan praktek tariqat yangb disebutnya dengan sistem durhaka. Beliau menjawab dengan hati-hati tanpa menyinggung perasaan Sayid Utsman binYahya. Karena beliau tahu bahwa di satu sisi memahami masyarakat Jawa yang senang dengan dunia spiritual, di satu sisi tidak mau terlibat langsung dalam persoalan politik.
B. Pemikiran Imam Nawawi al Bantani tentang Kesalehan Seekor Anjing
Imam Nawawi Al-Bantani, seorang ulama asal Banten yang karyanya tersebar ke seluruh pelosok dunia pernah mengemukakan pemikiran dalam salah satu karyanya yang sering dibaca di pesantren-pesantren yang ada di Nusantara ini yaitu Syarhu Kaasyifatus Saja ’alaa Safiinatin Najaa Fii Ushuuulid Dinii Walfiqhi, pada halaman 42, dalam sub pembahasan Hikmah, sebagai berikut:
فى الكلب عشر حصال محمودة ينبغى للمؤمن ان لا يخلومنها:
اولها : لايزال جائعا. وهده صفات الصالحين.
الثانية : لاينام من الليل الا قليلا. وهده من صفات المتهجدين.
الثالثة : لو طرد فى اليوم الف مرة ما برح عن باب سيده. وهده من علامات الصادقين.
الرابعة : ادا مات لم يخلف ميراثا. وهده من علامات الزاهدين.
الخامسة : ان يقنع من الارض بادنى موضع. وهده من علامات الراضين.
السادسة : ان ينظر الى كل من يرى حتى يطرح له لقمة. وهده من اخلاق المساكين.
السابعة : انه لو طرد وحثى عليه التراب فلا يغضب ولايحقد. وهده من اخلاق العاشقين.
الثامنة : ادا غلب على موضعه يتركه ويدهب الى غيره. وهده من افعال الحامدين.
التاسعة : ادا اجدى له اى اعطي له لقمة اكلها وبات عليها. وهده من علامات القانعين.
العاشرة : انه ادا سافرمن بلد الى غيرها لم يتزود. وهده من علامات المتوكلين.
Artinya: di dalam diri seekor anjing terdapat sepuluh sifat keteladanan, yang diantaranya patut dimiliki oleh setiap insan yang beriman, yakni :
Pertama : Gemar mengosongkan perut. Inilah salah satu sifat orang yang sholeh.
Kedua : Tidak tidur malam hari kecuali sedikit saja. Hal ini menjadi salah satu sifat dari orang-orang ahli Tahajud.
Ketiga : Kalupun sehari ia diusir seribu kali, ia tak akan hengkang dari pintu rumah tuannya. Inilai salah satu sifat dari orang-orang sidik.
Keempat : Bila ia mati pantang meninggalkan warisan yang berlebihan. Inilah ciri-ciri orang Zuhud.
Kelima : Selalu merasa puas meski menempati bumi di tempat yang paling hina sekalipun. Inilah salah satu tanda dari orang-orang yang ridho terhadap ketentuan Allah.
Keenam : Memandangi setiap orang yang memandanginya sampai dilemparkan kepadanya sesuap makanan. Inilah sifat orang yang sabar.
Ketujuh : Kalaupun diusir dan ditaburi debu, ia tak akan marah dan mendendam tuannya. Inilah salah satu akhlak orang-orang yang asyik (rindu bertemu tuhan).
Kedelapan : Jika tempatnya ditempati oleh orang lain, ia rela menyingkir ke tempat yang lain. Inilai sebagian tindakan orang-orang yang terpuji.
Kesembilan : Apabila diberi makanan sebesar apapun, ia rela menerimanya. Inilah salah satu akhlak orang-orang yang Qona’ah.
Kesepuluh : Apabila bepergian dari satu tempat ke tempat yang lain, ia tidak pernah membawa bekal yang diada-adakan, melainkan menurut kemampuannya. Inilah ciri-ciri orang yang tawakal kepada Allah.
Penjelasan kesepuluh watak anjing tersebut akan dijelaskan secara terperinci sebagai berikut :
1. Gemar mengosongkan perut. Inilah salah satu sifat orang yang sholeh.
Menurut penelitian ahli kesehatan, bahwa hampir sebagian besar penyakit berasal dari makanan, memang bisa dirasakan apabila perut itu penuh dengan makanan maka kita seperti orang sakit, malas melakukan aktifitas apapun, kecuali tiduran. Maka pantas kalau Rasulullah Saw. pernah mengatakan:
اياكم والبطانة قى الطعام والشراب فانها مفسدة للجسم تورث السقم عن الصلاة وعليكم بالقصد
قيهما فانه اصلح للجسد وابعد من السراف ( رواه البخارى )
“Hati-hatilah kalian terhadap perut yang berisi penuh dengan makanan dan minuman, karena akan merusak kesehatan jasmani dan malas mendirikan Sholat. Maka sederhanakanlah dalam makan dan minum, yang demikian itu akan lebih menyehatkan jasmani dan menjauhkan diri dari sifat berlebih-lebihan”. (HR.Bukhori).
Hal senada juga pernah disampaikan oleh sahabat Ali bahwa obat penawar hati itu ada lima perkara. Diantara yang lima itu ada kata-kata, “hendaklah perut senantiasa dalam keadaan kosong.” Apalagi kalau kita sering melakukan ibadah puasa baik yang wajib atau yang sunnah, maka jasmani kita akan terasa sehat. “Berpuasalah maka kalian akan sehat,” begitu sabda Nabi Saw. Kalau anjing saja bisa seperti itu, kenapa kita tidak bisa. Beberapa hadits tersebut memberikan pelajaran kepada umat Islam bahwa berlebih-lebihan dalam mengisi perut, malaupun dengan makanan yang halal adalah tindakan tidak terpuji yang harus dijauhi. Orang-orang yang saleh pasti akan menjauhi setiap hal yang dilarang oleh Allah dan RasulNya. Ini berarti setiap orang yang saleh pantang mengisi perut secara berlebih-lebihan, meskipun mengisinya dengan makanan dan minuman yang halal. Apalagi dengan makanan atau minuman yang diharamkan. Sebagai penegasan dari beberapa hadits di atas, Allah Swt. berfirman: ”
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan . Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (Qs. Al A’raf:31)
2. Tidak tidur malam hari kecuali sedikit saja. Hal ini menjadi salah satu sifat dari orang-orang ahli Tahajud.
Sedikit tidur malam bukan berarti tidak tidur untuk berfoya-foya, menghabiskan malam untuk bersenag-senang. Melainkan untuk bermunajat, beristighfar dan bertahajud. Sebagaimana firman Allah Swt:
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
“ Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadat tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuj” Qs. Al Isra’: 79
Ayat di atas memerintahkan kepada setiap orang Islam untuk bangun malam dan melaksanakan shalat sunnah tahajjud sebagai ibadah tambahan. Meskipun perintah dalam ayat tersebut bukan menunjukan perintah merupakan wajib, namun alangkah baiknya apabila perintah tersebut dilaksanakan. Dengan mentaati perintah ini, Allah Swt. berjanji akan mengangkat derajat yang tinggi bagi siapa yang mentaati perintah melaksanakan shalat tahajud sebagaimana ayat di atas.
Banyak sekali hadits Nabi Saw yang menceritakan tentang keutamaan Tahajud (Qiyamul Lail) diantaranya adalah: “Tuhan kami Allah akan turun ke langit dunia pada waktu sepertiga malam terakhir, lalu Dia menyeru: Adakah orang-orang yang meminta, pasti akan kuberi dan adakah orang-orang yang mengharap/memohon ampunan, pasti akan Ku ampuni baginya, sampai tiba waktu Subuh.”
Bagi Nabi Saw. sholat tahajud merupakan kefardhuan, makanya beliau tidak pernah melewatkan sholat yang satu ini walaupun dalam keadaan musafir. Itu semua Beliau lakukan karena betapa utamanya Qiyamul Lail/Tahajud.
Bagaimana dengan kita? Yang mengaku umat pilihan.
3. Kalupun sehari ia diusir seribu kali, ia tak akan hengkang dari pintu rumah tuannya. Inilai salah satu sifat dari oran-orang sidik.
Orang yang sidiq senantiasa memiliki keteguhan iman yang kuat, imannya tidak mudah goyah oleh berbagai rayuan duniawi, tidak mudah luntur oleh bisikan syaitan terlaknat, tidak mudah rapuh oleh cobaan yang melanda dan tidak mudah bergeser akibat bujukan yang menyesatkan. Keteguhan imannya benar-benar mantap dan mengakar kuat di dalam relung hatinya yang paling dalam. Seluruh aktifitas hidupnya hanyalah sebuah cerminan yang memancarkan keimanannya.
Apabila seekor anjing merasa di pelihara, dicukupi kebutuhan hidupnya dan disayang tuannya, kemudian ia pun bertetap hati hanya kepada tuannya itulah yang wajib dipertuan, pantang mempertuan selainnya, maka seorang yang berimantidak boleh kalah oleh seekor anjing. Sebagai orang yang beriman tentunya wajib bertetap hati hanya kepada Allah sebagai tuhan. Bukan kepada tuhan selain diriNya.
Setiap ujian yang menerpa dirinya selalu diterimanya dengan kesabaran. Karena ia yakin bahwa hal ini merupakan cobaan kecil dari Allah Swt. sebagaimana firman Allah Swt. di dalam al Qur’an:
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ
“ Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar” Qs. Al Baqarah: 155
Jadi orang mu’min yang setia kepada Allah Swt. ia tidak akan goyah sedikitpun ke imanannya kepada Allah, walau berbagai cobaan dan ujian selalu menerpanya. Anjing adalah sosok binatang yang setia kepada tuannya. Bagaimana dengan kita? Apakah kita juga seorang hamba yang setia kepada Tuhannya? Bukankah setiap sholat kita selalu berjanji setia kepada Allah. “Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku semata-mata hanya untuk Allah Tuhan Semesta Alam.” Tanyakan kepada nuranimu, apakah kita sudah bisa melaksanakan janji itu?
4. Bila ia mati pantang meninggalkan warisan yang berlebihan. Inilah ciri-ciri orang Zuhud.
Menurut beberapa kamus kata ” Zuhud ” diartikan sebagai ; tidak ingin, meninggalkan, tidak menyukai, tidak peduli kepada dunia (Mahmud Yunus: 1972). Sedangkan menurut al Ghazaly dalam Ihya’ ’Ulum al Diin, kata Zuhud diartikan meninggalkan segala keinginan untuk sesuatu yang lebih baik. Dalam al Qur’an terdapat kat Zuhud yang berarti kurang tertarik. Hal ini terungkap dalam kalimat yang berbunyi:
وَشَرَوْهُ بِثَمَنٍ بَخْسٍ دَرَاهِمَ مَعْدُودَةٍ وَكَانُوا فِيهِ مِنَ الزَّاهِدِينَ
“Dan mereka menjual Yusuf dengan harga yang murah, yaitu beberapa dirham saja, dan mereka merasa tidak tertarik hatinya kepada Yusuf.” Qs. Yusuf: 20
Kata “Zahidiin” pada ayat tersebut diartikan sebagai orang-orang yang tidak tertarik atau kurang tertarik. Isim fa’il yang berasal dari mashdar ”Zuhud” atau dari fi’il madhi ”Zahada” ini, nampaknya merupakan petunjuk yang paling tepat untuk mengartikan kata ” Zuhud”. Sehingga apa yang dimaksudkan dengan orang yang bersifat zuhud berarti orang yang tidak/kurang tertarik terhadap duniawi. Ia tetap memerlukan duniawi, tetapi tidak melampaui batas. Ia membutuhkan duniawi, tetapi tidak sampai menyebabkan gila atau tergila-gila pada duniawi. Jadi Zuhud adalah meninggalkan rasa cinta yang berlebihan terhadap dunia. Karenanya bagi orang zuhud akhirat adalah tujuan utama. Orang yang zuhud selalu bekerja keras untuk kehidupan dunianya, tetapi ia tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan dunianya. Sebab bagi dia kehidupan dunia penuh dengan permainan dan tipu daya. Begitu kata Al-Qur’an. Bagamaina dengan prilaku pejabat kita? Mereka kalau mati meninggalkan warisan untuk beberapa turunan, padahal harta tersebut diperoleh dengan cara tidak halal.
5. Selalu merasa puas meski menempati bumi di tempat yang paling hina sekalipun. Inilah salah satu tanda dari orang-orang yang ridho terhadap ketentuan Allah.
Menurut al Ghazaly dalam Ihya’ ’Ulum al Diin, ridho adalah buah dari kecintaan kepada Allah Swt.yang merupakan kedudukan yang paling tinggi bagi orang-orang yang ingin mendekatkan diri kepada Allah (al Muqarrabin).
Mungkin kita masih ingat tentang berita dari Jawa Tengah yang sangat mencengangkan beberapa bulan yang lalu, ketika seorang Wakapolwiltabes Semarang ditembak mati oleh anak buahnya gara-gara ia dipindah tugasnya dari tempat yang “basah” ke tempat yang “kering”, padahal kalau disadari dengan baik bahwa rizki, celaka, jodoh, pati itu adalah takdir Allah Swt. Kita wajib menerimanya dengan ikhlas dan ridho. Seekor anjing binatang yang hina bisa seperti itu. Bisakah para pejabat kita ridho dan ikhlas apabila suatu saat dipindah tugaskan ke tempat yang lebih “kering”? harus bisa dan pasti bisa.
Ridho terhadap ketentuan Allah adalah sesuatu yang harus dimiliki oleh setiap orang yang beriman kepadaNya. Sebagaimana Allah Swt.berfirman:
يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ لَكُمْ لِيُرْضُوكُمْ وَاللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَقُّ أَنْ يُرْضُوهُ إِنْ كَانُوا مُؤْمِنِينَ
“ Mereka bersumpah kepada kamu dengan (nama) Allah untuk mencari keridhaanmu, padahal Allah dan Rasul-Nya itulah yang lebih patut mereka cari keridhaannya jika mereka adalah orang-orang yang mu'min.” Qs. At Taubat: 62
Meridhoi segala ketentuan Allah atau merasa puas atas segala ketentuan Allah merupakan sebuah tuntunan yang harus dimiliki oleh setiap orang yang benar-benar beriman kepada Allah. Namun demikian, tuntunan ini sering dirasa berat oleh kebanyakan orang. Sehingga tidak jarang terjerumus menyesalkan ketentuan Allah yang ditimpahkan kepada diri kita. Aspek-aspek kehidupan setiap orang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu tidak luput menyebabkan iri diantara setiap orang.
Belajar dari kehidupan anjing, ternyata binatang ini mampu mensikapi ketentuan Allah atas dirinya dengan suka hati dan ridho. Sehingga ia tidak pernah menyesali takdirnya meskipun harus di tempat-tempat yang paling hina sekalipun. Ia tidak pernah mendengki siapapun atas nasibnya yang demikian. Kalau anjing saja bisa ridho terhadap ketentuan Allah, bagaimana dengan kita?
6. Memandangi setiap orang yang memandanginya sampai dilemparkan kepadanya sesuap makanan. Inilah sebagian akhlak orang masakiin.
Orang ikhlas kepada Allah, ia pantang berputus asa untuk selalu berdo’a, berharap dan mohon ampun kepada Allah, hingga mendapatkan apa yang diutarakan.
Berakhlak masakin berarti kebiasaan membutuhkan orang lain atau pihak lain. Dan pihak lain yang dibutuhkan itu derajatnya lebih tinggi. Orang yang beriman akan tahu bahwa yang senantiasa memandanginya adalah Allah Swt. Dan ia pun tahu bahwa kalau di sisi Allah terdapat apa saja yang ia butuhkan. Maka ia tidak akan pernah menoleh kepada yang lain. Selama hidupnya senantiasa memandangi keagungan Allah sampai akhir hayatnya, sampai Allah Swt. menganugerahkan pahala untuk kehidupannya di akhirat nanti.
7. Kalaupun diusir dan ditaburi debu, ia tak akan marah dan mendendam tuannya. Inilah salah satu akhlak orang-orang yang asyik (rindu bertemu tuhan).
Orang-orang yang selalu merindukan bertemu Allah, ia akan istiqomah, tidak takut dengan situasi apapun, bahkan apabila ada kejadian yang tidak mengenakan menerpa dirinya, ia ikhlas menerimanya karena bagi dia bertemu Allah adalah tujuan utamanya.
Dengan rasa cinta yang mendalam, seseorang akan merasa ikhlas berbuat apa saja demi kesenangan pihak yang dicintainya. Kata pepatah lama, ”cinta membutuhkan pengorbanan”. Tetapi pengorbanan itu baru akan diperjuangkan manakala cintanya itu cinta murni. Begitu halnya dengan cintanya kepada Allah. Semakin dalam cintanya kepada Allah, niscaya semakin dalam nilai pengorbanan dan semakin tinggi keikhlasannya dalam berjuang meninggikan agama Allah.
8. Jika tempatnya ditempati oleh orang lain, ia rela menyingkir ke tempat yang lain. Inilai sebagian tindakan orang-orang yang terpuji.
Orang yang terpuji adalah orang yang tepo seliro. Ia rela pindah ke tempat lain, apabila kedudukannya ditempati orang lain yang lebih layak darinya. Dia selalu introspeksi diri dan memandang bahwa segala sesuatu kehendak Illahi, yang menerpa dirinya, itulah yang terbaik menurut Allah yang mengatur perjalanan seluruh isi alam jagat raya ini.
Tindakan anjing tersebut sangat berbeda dengan manusia pada umumnya.yang berambisi mencari posisi atau jabatan yang disukainya. Setelah posisi itu berhasil didudukinya, maka ia pun berhasrat untuk mempertahankannya secara mati-matian. Apalagi jika posisinya itu sangat menguntungkan bagi pribadinya atau posisi yang basah, maka segala upayapun ia lakukan demi mempertahankan posaisinya. Walaupun dengan cara-cara yang tidak qur’ani. Na’udzu billah min dzalik. Selayaknya orang yang beriman merasa malu kepada seekor anjing.
9. Apabila diberi makanan sebesar apapun, ia rela menerimanya. Inilah salah satu akhlak orang-orang yang Qona’ah.
Ia selalu rela menerima rizki yang datang dari Allah, sebesar apapun. Ia selalu syukur apabila mendapat nikmat dan sabar apabila menerima musibah. Qona’ah merupakan akhlak mahmudah; merasa diri kecukupan terhadap rizki yang Allah berikan, berapapun (besar-kecil)nya selalu cukup karena disyukuri. Orang yang memiliki sifat Qona’ah adalah orang yang kaya sesungguhnya, walaupun dia kelihatan miskin. Sebaliknya orang yang tidak memiliki sifat qona’ah adalah orang yang miskin sesungguhnya, walaupun dia kelihatan kaya. Banyak sekali hadits Nabi Saw yang memerintahkan agar kita mempunyai sifat Qona’ah, diantaranya adalah: “Qona’ah itu perbendaharaan yang tidak akan lenyap” dalam hadits lain “Kekayaan itu bukanlah karena banyaknya harta benda, tetapi kekayaan yang sebenarnya adalah kaya hati (Qona’ah).” HR. Bukhori dan Muslim. Hadits di atas diperkuat lagi oleh hadits berukut: “Sungguh beruntung orang yang masuk Islam, rizkinya cukup, dan merasa cukup dengan apa-apa yang diberikan Allah SWT.” (HR. Muslim)
10. Apabila bepergian dari satu tempat ke tempat yang lain, ia tidak pernah membawa bekal yang diada-adakan, melainkan menurut kemampuannya. Inilah ciri-ciri orang yang tawakal kepada Allah.
Menurut al Ghazaly dalam Ihya’ ’Ulum al Diin, tawakkal merupakan pintu dari pintu-pintu keimanan, dan tidak ada keimanan kecuali dengan tawakkal. Beberapa dalil perintah dan keutamaan tawakkal adalah sebagai berikut:
Allah berfirman : “Barangsiapa yang Tawakal kepada Allah, maka Allah akan mencukupkan rizkinya.”, ”Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakkal”., ”Dan kepada Allah lah maka bertawakkallah, jika kalian orang yang beriman”.
Dari beberapa uraian di atas kiranya dapat diambil suatu hikmah atau pelajaran bahwa setiap orang yang beriman tidak boleh merasa paling hebat, sehingga merendahkan orang lain. Jangan lupa setiap manusia dan makhluk Tuhan lainnya mempunyai kelebihan dan kekurangan. Seekor anjing yang selalu direndahkan dan jadi sasaran oleh sebagian masyarakat Cirebon, ternyata mempunyai kelebihan yang sangat luar biasa dahsyatnya. Dan dari 10 keistimewaan anjing tersebut apabila diamalkan dengan serius oleh setiap muslim pasti akan melahirkan kesalehan individu yang berakibat kepada kesalehan sosial.
C. Kedudukan Anjing dalam Hukum Islam
Mayoritas Ulama Fiqh (jumhur ulama) telah bersepakat bahwa binatang anjing adalah binatang yang dikatagorikan najis sama halnya dengan babi. Secara bahasa najis adalah suatu nama yang ditunjukan kepada setiap benda yang dianggap kotor.(al Juzairy: 1990). Sedangkan menurut istilah adalah kotoran yang wajib dibersihkan oleh setiap orang Islam apabila kotoran tersebut mengenainya. (Sayid Sabiq: 1983).
Imam Nawawi Al-Bantani mengklasifikasikan binatang ini sebagai binatang najis mughalazhah (najis sangat berat) yang kedudukannya lebih tinggi tingkat kenajisannya selain najis mukhaffafah (najis sangat ringan) dan najis mutawassithah (najis sedang). Sehingga, apabila sebuah bejana terkena jilatan binatang anjing ini cara membersihkannya harus tujuh kali dan salah satu diantara yang tujuh tersebut harus ada yang dicampur dengan tanah atau debu.(baca hal.40-45). Adapun yang dimaksud dengan jilatan (al wulugh) di sini menurut Imam Taqyudin dalam Kifayatul Akhyar adalah meminum dengan ujung lidahnya. Berikut ini penulis mencoba menguraikan beberapa pendapat fuqaha tentang kedudukan binatang anjing dalam hukum Islam.
Hasbi ash Shiddieqy (1997) menyebutkan dalam bukunya Hukum-hukum Fiqh Islam, bahwa menurut Syafi’i anjing itu najis, dan dibasuh bejana yang dijilati anjing tujuh kali, karena najisnya. Begitu juga pendapat Ahmad. Kata Abu Hanifah: anjing itu najis, tetapi dalam membasuh itu cukup dibasuh seperti membasuh najis lainnya. Apabila keras persangkaan kita bahwa najis itu bersih, cukuplah, walaupun hanya baru sekali saja dituang air. Kalau belum, haruslah terus menerus dibasuh, walaupun sampai 20 kali. Kata Malik: Anjing itu suci, tidak bernajis jilatannya. Akan tetapi membasuh itu suatu ibadah. Para Imam yang tiga sependapat menetapkan bahwa apabila anjing memasukkan kakinya ke dalam bejana, wajiblah membasuhnya tujuh kali, seperti keadaan jilatannya. Malik hanya menyuruh membasuh bejana yang dijilati anjing saja.
Abdul Rahman al Juzairy (1990) berpendapat bahwa binatang anjing hukumnya najis secara mutlak berdasarkan hadits nabi Saw. :
طهور اناء احدكم ادا ولغ فيه الكلب ان يغسله سبع مرات اولاهن باالتراب (رواه مسلم)
“ Sucikan bejana salah seorang diantaramu apabila terjilat anjing dengan membasunya tujuh kali, yang pertama diantara yang tujuh dicampur dengan tanah/debu. (HR. Muslim)
Pendapat ini diperkuat oleh Imam Asy Syairazy dalam al Muhadzab bahwa apabila seekor anjing menjilat bejana atau masuk anggota badannya (dalam kondisi basah), maka bejana tersebut tidak suci sehingga dibasuh tujuh kali dan salah satu diantara yang tujuh dicampur dengan tanah/debu.
Begitu juga menurut pendapat al Ghazaly dalam al Wajiz dan Ibn Rusydi dalam Bidayat al Mujtahidnya. Sementara Sayid Sabiq (1983) berpendapat tentang hukum rambut anjing menurut pendapat yang kuat adalah suci, karena tidak ada satu dalil pun yang menetapkan bahwasannya najis.
BAB III
P E N U T U P
A. Kesimpulan
Setelah memaparkan beberapa pokok bahasan dan berpijak pada uraian serta pembahasan dalam makalah ini, Penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut :
1. Dilihat dari beberapa karyanya, Imam Nawawi Al Bantani sudah menunjukkan seorang sufi yang cerdas. Beliau banyak memiliki tulisan dibidang tasawuf yang dapat dijadikan sebagai rujukan standar bagi seorang sufi. Kitab-kitab tasawuf yang biasa dikaji di beberapa Pesantren di Cirebon khususnya paling tidak ada tiga karya yang sangat monumental, yaitu: mishbah al zhulam, qami’ al tughyan, dan salalim al fudhala. Dalam kitab-kitab tersebut Imam Nawawi Al Bantani banyak sekali merujuk kitab Ihya’ ’Ulumuddin al Ghazali. Bahkan kitab ini merupakan rujukan penting bagi setiap tareqat. Pandangan Tasawufnya meskipun tidak tergantung pada gurunya (pamannya sendiri) Syaikh Abdul Karim, seorang ulama tasawuf asal Jawi yang memimpin sebuah organisasi tareqat, namun atas pilihan karir dan pengembangan spesialisasi ilmu pengetahuan yang ditekuni, serta tuntunan masyarakat, beliau tidak mengembangkan metode tarbiyah tasawuf seperti guru-gurunya. Ketasawufan Imam Nawawi Al Bantani dapat dilihat dari pandangannya terhadap keterkaitan antara praktek tariqat, syari’at, dan hakikat sangat erat. Untuk memahami lebih mudah dari keterkaitan ini, beliau mengibaratkan syari’at dengan sebuah kapal, tariqat dengan lautnya, dan hakikat merupakan intan dalam lautan yang dapat diperoleh dengan kapal berlayar di laut. Dalam proses pengamalan syari’at dan tariqat merupakan awal dari perjalanan seorang sufi. Sedangkan hakikat adalah hasil dari syari’at dan tariqat. Pandangan ini mengindikasikan bahwa Imam Nawawi Al Bantani tidak menolak praktek-praktek tariqat selama tariqat tersebut tidak mengajarkan hal-hal yang bertentangan dengan syari’at ajaran Islam. Bagi Imam Nawawi Al Bantani tasawuf adalah berarti pembinaan etika (adab). Penguasaan ilmu lahiriah semata tanpa penguasaan ilmu batin akan berakibat terjerumus dalam kefasikan. Sebaliknya seseorang berusaha menguasai ilmu batin semata tanpa dibarengi ilmu lahir akan terjerumus ke dalam zindiq. Jadi keduanya tidak dapat dipisahkan dalam upaya pembinaan etika (adab). Selain itu ciri yang menonjol dari kesufiannya adalah moderat. Sifat moderat itu terlihat ketika beliau diminta fatwanya oleh Sayid Utsman binYahya, orang arab yang menentang tariqat di Indonesia, tentang tasawuf dan praktek tariqat yangb disebutnya dengan sistem durhaka. Beliau menjawab dengan hati-hati tanpa menyinggung perasaan Sayid Utsman binYahya. Karena beliau tahu bahwa di satu sisi memahami masyarakat Jawa yang senang dengan dunia spiritual, di satu sisi tidak mau terlibat langsung dalam persoalan politik.
2. Menurut pemikiran Imam Nawawi al Bantani bahwa di dalam diri seekor anjing terdapat sepuluh sifat keteladanan, yang diantaranya patut dimiliki oleh setiap insan yang beriman, yakni : Gemar mengosongkan perut. Inilah salah satu sifat orang yang sholeh, Tidak tidur malam hari kecuali sedikit saja. Hal ini menjadi salah satu sifat dari orang-orang ahli Tahajud, Kalupun sehari ia diusir seribu kali, ia tak akan hengkang dari pintu rumah tuannya. Inilai salah satu sifat dari orang-orang sidik, Bila ia mati pantang meninggalkan warisan yang berlebihan. Inilah ciri-ciri orang Zuhud, Selalu merasa puas meski menempati bumi di tempat yang paling hina sekalipun. Inilah salah satu tanda dari orang-orang yang ridho terhadap ketentuan Allah, Memandangi setiap orang yang memandanginya sampai dilemparkan kepadanya sesuap makanan. Inilah sifat orang yang sabar, Kalaupun diusir dan ditaburi debu, ia tak akan marah dan mendendam tuannya. Inilah salah satu akhlak orang-orang yang asyik (rindu bertemu tuhan), Jika tempatnya ditempati oleh orang lain, ia rela menyingkir ke tempat yang lain. Inilai sebagian tindakan orang-orang yang terpuji, Apabila diberi makanan sebesar apapun, ia rela menerimanya. Inilah salah satu akhlak orang-orang yang Qona’ah, dan Apabila bepergian dari satu tempat ke tempat yang lain, ia tidak pernah membawa bekal yang diada-adakan, melainkan menurut kemampuannya. Inilah ciri-ciri orang yang tawakal kepada Allah Swt.
3. Mayoritas Ulama Fiqh (jumhur ulama) telah bersepakat bahwa binatang anjing adalah binatang yang dikatagorikan najis sama halnya dengan babi. Secara bahasa najis adalah suatu nama yang ditunjukan kepada setiap benda yang dianggap kotor. Sedangkan menurut istilah adalah kotoran yang wajib dibersihkan oleh setiap orang Islam apabila kotoran tersebut mengenainya. Imam Nawawi Al-Bantani mengklasifikasikan binatang ini sebagai binatang najis mughalazhah (najis sangat berat) yang kedudukannya lebih tinggi tingkat kenajisannya selain najis mukhaffafah (najis sangat ringan) dan najis mutawassithah (najis sedang). Sehingga, apabila sebuah bejana terkena jilatan binatang anjing ini cara membersihkannya harus tujuh kali dan salah satu diantara yang tujuh tersebut harus ada yang dicampur dengan tanah atau debu. Adapun yang dimaksud dengan jilatan (al wulugh) di sini menurut Imam Taqyudin dalam Kifayatul Akhyar adalah meminum dengan ujung lidahnya. Berikut ini penulis mencoba menguraikan beberapa pendapat fuqaha tentang kedudukan binatang anjing dalam hukum Islam. Hasbi ash Shiddieqy menyebutkan dalam bukunya Hukum-hukum Fiqh Islam, bahwa menurut Syafi’i anjing itu najis, dan dibasuh bejana yang dijilati anjing tujuh kali, karena najisnya. Begitu juga pendapat Ahmad. Kata Abu Hanifah: anjing itu najis, tetapi dalam membasuh itu cukup dibasuh seperti membasuh najis lainnya. Apabila keras persangkaan kita bahwa najis itu bersih, cukuplah, walaupun hanya baru sekali saja dituang air. Kalau belum, haruslah terus menerus dibasuh, walaupun sampai 20 kali. Kata Malik: Anjing itu suci, tidak bernajis jilatannya. Akan tetapi membasuh itu suatu ibadah. Para Imam yang tiga sependapat menetapkan bahwa apabila anjing memasukkan kakinya ke dalam bejana, wajiblah membasuhnya tujuh kali, seperti keadaan jilatannya. Malik hanya menyuruh membasuh bejana yang dijilati anjing saja.
Abdul Rahman al Juzairy berpendapat bahwa binatang anjing hukumnya najis secara mutlak berdasarkan hadits nabi Saw. :
طهور اناء احدكم ادا ولغ فيه الكلب ان يغسله سبع مرات اولاهن باالتراب (رواه مسلم)
“ Sucikan bejana salah seorang diantaramu apabila terjilat anjing dengan membasunya tujuh kali, yang pertama diantara yang tujuh dicampur dengan tanah/debu. (HR. Muslim)
Pendapat ini diperkuat oleh Imam Asy Syairazy dalam al Muhadzab bahwa apabila seekor anjing menjilat bejana atau masuk anggota badannya (dalam kondisi basah), maka bejana tersebut tidak suci sehingga dibasuh tujuh kali dan salah satu diantara yang tujuh dicampur dengan tanah/debu.
Begitu juga menurut pendapat al Ghazaly dalam al Wajiz dan Ibn Rusydi dalam Bidayat al Mujtahidnya. Sementara Sayid Sabiq berpendapat tentang hukum rambut anjing menurut pendapat yang kuat adalah suci, karena tidak ada satu dalil pun yang menetapkan bahwasannya najis.
B. Saran - saran
Setelah mempelajari sepuluh nilai dari kesalehan seekor anjing berdasarkan pemikiran Imam Nawawi al Bantani, maka Penulis berkehendak memberikan beberapa saran dan harapan kepada :
1. Masyarakat Indonesia khususnya umat Islam agar jangan pernah menyakiti seekor anjing. Karena walaupun binatang ini najis, tetapi banyak hal yang patut diteladani dari watak atau prilaku seekor binatang anjing ini.
2. Masyarakat Cirebon hendaknya tidak menjadikan atau menyalahkan binatang anjing sebagai pusat kekesalan (kambing hitam) ketika mempunyai suatu masalah yang dianggap negatif. Jangan lupa anjing adalah makhluk Allah Swt. seperti halnya manusia, apabila disakiti berkali-kali, ia juga pasti marah.
3. Masyarakat Cirebon hendaknya mengambil pelajaran (hikmah) dari prilaku seekor anjing. Bahwa setiap makhluk Allah Swt. disamping diberikan kekurangan juga diberikan kelebihan oleh Allah Swt. Untuk itu, jangan pernah menghina atau menyakiti orang lain karena alasan kekurangan yang ada pada seseorang.
Demikian uraian dari makalah sederhana ini Penulis sampaikan kepada seluruh kaum muslimin dan muslimat, dengan harapan karya yang kecil dari seorang anak pesantren ini bisa bermanfaat bagi seluruh anak bangsa dan negara guna terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat. Semoga .
DAFTAR PUSTAKA
Abd al Rahman al Juzairy. Kitab al Fiqh ’ala al Madzahib al Arba’ah jld 1. Bairut: Dar al Fikr.1990
Al Syairazy. Al Muhadzab fi Fiqh al Imam al Syafi’i. Semarang: Thoha Putra. tt
Al Imam Taqyuddin. Kifayat al Akhyar. Surabaya: Piramida. tt
Al Ghazaly. Al Wajiz fi Fiqh Madzhab al Imam al Syafi’i. Bairut: Dar al Fikr. tt
Cholid Narbuko, Drs. Metodologi Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara. 2007
Departemen Agama. Al Qur’an dan Terjemah. Jakarta: 2007
Ibn Rusydi. Bidayat al Mujtahid. Bandung: Nur Asia. tt
Imam Nawawi al Bantani. Syarhu Kaasyifatus Saja ’alaa Safiinatin Najaa Fii Ushuuulid Dinii Walfiqhi, Semarang: Thoha Putra. tt
M. Hasbi ash Shiddieqy, Prof. DR. Hukum-hukum Fiqh Islam. Semarang: Pustaka Rizki Putra.1997
M. Ishom el Saha, M.Ag. Intelektualisme Pesantren. Pengantar: M. Tholkhah hasan. Jakarta: Diva Pustaka. 2003
Sayid Sabiq. Fiqh al Sunnah jld 1. Bairut: Dar al Fikr. 1983
Zamakhsyari Dhofier, DR. Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kiyai. Jakarta: LP3ES. 1985
Syekh Nawawi Al-Bantani: Pemuka Ulama Hijaz
Hujjatul islam Nama besarnya begitu harum di negara-negara yang mempelajari karya-karyanya.Umat Islam Indonesia tentu bangga memiliki ulama sekaliber Syekh Nawawi Al-Bantani. Sebab, salah seorang putra terbaik bangsa ini terpilih menjadi satu dari beberapa ulama yang berasal dari seluruh penjuru dunia yang mendapat julukan Sayyid Ulama Al-Hijaz (pemuka ulama Makkah dan Madinah). Selain Syekh Nawawi Al-Bantani, ulama Indonesia lainnya yang mendapat gelar terhormat ini adalah Syekh Ahmad Khatib Minangkabau, Syekh Mahfudz At-Tirmasi (Termas, Pacitan), dan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari.Julukan tersebut diberikan karena ketokohan dan keluasan ilmu yang dimiliki Syekh Nawawi Al-Bantani. Ulama kelahiran Tanara, Serang, Banten, pada 1230 H/1815 M ini dipercaya untuk mengajar para siswa yang sedang belajar di Masjidil Haram.Syekh Nawawi Al-Bantani bernama lengkap Abu Abdul Mu’thi Muhammad Nawawi bin Umar bin Arabi Al-Jawi Al-Bantani. Ayahnya, Umar bin Arabi, adalah seorang tokoh agama yang sangat disegani di Banten. Sedangkan ibun danya bernama Zubaidah. Syekh Nawawi masih mempunyai hubungan nasab dengan Mau lana Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati dan Maulana Hasanuddin dari Banten.Seperti para ulama lainnya, Muhammad Nawawi muda juga menuntut ilmu kepada orang tuanya, Kiai Umar bin Arabi. Setelah dirasa cukup, Syekh Nawawi kemudian belajar pendidikan agama pada Kiai Sahal (Banten). Tak cukup sampai di sini, Nawawi muda menambah pengetahuan agamanya kepada Kiai Yusuf di Purwakarta, Jawa Barat.Ketika berusia remaja sekitar 15 tahun, Nawa wi muda terus berkelana untuk mencari ilmu pengetahuan. Kehausan Nawawi akan ilmu agama membawanya hingga ke Tanah Suci (Makkah). Sambil menunaikan ibadah haji, Nawawi belajar pendidikan agama kepada para ulama terkenal di Makkah, seperti Syekh Ahmad Nahrawi, Syekh Ahmad Dim yathi, danSyekh Ahmad bin Zaini Dahlan Al-Makki. Syekh Ahmad bin Zaini Dahlan Al-Makki adalah seorang ulama terkemuka Arab Saudi. Beliau lahir di Makkah pada 1232 H/1816 M (setahun lebih muda dari Syekh Nawawi).Menimba ilmu kepada seorang ulama besar, merupakan kesempatan yang senantiasa diharapkan bagi para penuntut ilmu di Kota Suci kala itu, termasuk Nawawi muda. Apalagi, tradisi ‘ijazah’ (menimba ilmu dengan bertatap langsung dengan seorang guru yang berhak memberikan pengukuhan atas kemampuan ilmiah si murid) saat itu masih berkembang luas di kawasan Timur Tengah.
Hermeneutika
Hermeneutika Alqur’an KH. Nawawi Banten
Judul : Hermeneutika Alqur’an Ala K.H Nawawi Banten; Analisis Terhadap Tafsir Marah Labid Karya KH. Nawawi Banten
Penulis : Dr. Mamat S. Burhanuddin
Penerbit : UII Press, Yogyakarta
Terbit : Cetakan I, April 2006
Tebal: xviii + 232 Halaman
Nama KH Nawawi Banten mungkin sudah tidak asing lagi bagi sebagian umat Islam Indonesia. Bahkan keagungan namanya sering terdengar disamakan kebesarannya dengan tokoh ulama klasik madzhab Syafi'i Imam Nawawi seorang pen-syarah Shahih Muslim (w.676 H/l277 M).
Nama lengkapnya adalah Syeikh Muhammad Nawawi bin Umar ibnu Arabi bin Ali al-Jawi al-Bantani. Beliau adalah anak sulung seorang ulama Banten, lahir pada tahun 1230 Hijrah/1814 Masehi di Banten dan wafat di Mekah tahun 1314 Hijrah/1897 Masehi.
Melalui karya-karyanya yang tersebar di pesantren-pesantren tradisional yang sampai sekarang masih banyak dikaji, nama Kiai asal Banten ini seakan masih hidup dan terus menyertai umat memberikan wejangan ajaran Islam yang menyejukkan. Di setiap majlis ta'lim, pesantren, karyanya selalu dijadikan rujukan utama dalam berbagai ilmu; dari ilmu tauhid, fiqh, tasawuf sampai tafsir. Karya-karyanya sangat berjasa dalam mengarahkan mainstrim keilmuan yang dikembangkan di lembaga-Iembaga pesantren yang berada di bawah naungan NU.
Di kalangan komunitas pesantren, Syekh Nawawi tidak hanya dikenal sebagai ulama penulis kitab, tapi juga ia adalah mahaguru sejati (the great scholar). Nawawi telah banyak berjasa meletakkan landasan teologis dan batasan-batasan etis tradisi keilmuan di lembaga pendidikan pesantren. Ia turut banyak membentuk keintelektualan tokoh-tokoh para pendiri pesantren yang sekaligus juga banyak menjadi tokoh pendiri organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Apabila KH. Hasyim Asyari sering disebut sebagai tokoh yang tidak bisa dilepaskan dari sejarah berdirinya NU, maka Syekh Nawawi adalah guru utamanya.
Karena itulah, keagungan nama besar KH. Nawawi Banten mendorong para peneliti ramai mengkajinya. Berbagai kajian dari sudut analisa yang berbeda telah dihadirkan. Misalnya;
C. Snouck Hurgronje “Mekka in The Letter Part of the Nineteenth Century”. Dalam buku ini—sebagai rujukan awal mengenal KH Nawawi Banten—, Snouck menguraikan kehidupan KH Nawawi selama di Makkah.
Chaidar, “Sejarah Pujangga Islam, Syekh Nawawi al-Bantani-Indonesia”. Dilihat dari isinya, buku ini hanya menyoroti sisi biografi dan pengenalan karya-karya dari KH. Nawawi Banten. Penelitian lainnya, Srimulyati dalam karya Tesisnya di Mc Gill University, berjudul “Sufism in Indonesia; An Analysis of Nawawi al-Bantani’s Salalim al-Fudola”. Dalam buku ini Sri Mulyati berkesimpulan bahwa KH Nawawi Banten memiliki pandangan tasawuf yang tidak terpengaruh oleh aliran heterodoks yang sebelumnya tengah mendominasi wacana tasawuf di Indonesia saat itu. Ia (Nawawi) lebih berperan sebagai “pelestari” tasawuf Syar’i yang dikembangkan oleh al-Ghazali.
Ahmad Asnawi “Pemahaman Syekh Nawawi Tentang Ayat Qadar dan Jabbar dalam Kitab Tafsirnya “Marah Labid”; Suatu Studi Teologi”. Dalam disertasi-nya, Asnawi hanya melihat dari sisi penafsiran teologisnya. Ketika menafsirkan ayat-ayat teologi, menurut Asnawi, K H Nawawi terpengaruh oleh gaya penafsiran Mu’tazilah yang rasionalis. Argumentasi yang disajikan adalah bahwa referensi yang dipakai oleh KH Nawawi Banten secara dominan memakai kitab tafsir bi al-Rayi seperti Tafsir Mafatih al-Ghayb karya al-Razi.
Kemudian Tihami “Pemikiran Fiqh al-Syeikh Muhammad Nawawi al-Bantani”. Dalam disertasi-nya, Tihami mencoba mengungkap sisi pandangan fiqh dari KH Nawawi Banten. Tihami menyimpulkan bahwa sebagai mujtahid Mazhab, Nawawi konsisten dengan metodologi fiqh Imam Syafi’i.
Karya disertasi lainnya yang mengulas KH Nawawi Banten adalah Mustamin Muhammad Arsyad, berjudul “al-Syekh Muhammad Nawawi al-Jawi wa Juhuduhu fi Tafsir al-Qur’an al-Karim fi Kitabihi “al-Tafsir al-Munir Lima’alim al-Tanzil”. Dalam disertasinya, Mustamim mengupas aspek keseriusan dari KH Nawawi Banten dalam menulis karya tafsirnya. Dia membuktikan dari berbagai aspek; baik itu metode, fiqh dan tasawufnya.
Buku terbaru yang juga mengkaji sudut pemikiran KH Nawawi Banten adalah buku berjudul “Yahudi Dan Nasrani Dalam Al-Qur’an; Hubungan Antar Agama Menurut Syaikh Nawawi Banten” karya Asep Muhammad Iqbal. Buku yang pada mulanya adalah sebuah Tesis yang ia pertahankan di Universitas Leiden mengurai seputar pemikiran KH Nawawi tentang konsep Yahudi dan Nashrani.
Kajian atas KH Nawawi Banten ternyata tidak berhenti sampai disitu, KH Nawawi Banten ibarat batu permata yang setiap sudutnya memancarkan cahaya yang berbeda.
Karya terbaru yang juga mengulas sisi lain pemikiran KH Nawawi Banten telah dihadirkan oleh anak negeri ini. Ia adalah Mamat S Burhanuddin—lulusan terbaik UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta tahun 2003. Buku ini—yang pada mulanya adalah disertasi—berjudul “Hermeneutika Alqur’an Ala K.H Nawawi Banten; Analisis Terhadap Tafsir Marah Labid Karya KH. Nawawi Banten”. Karya ini terbilang menarik, karena sudut analisa yang disajikan berbeda dengan buku-buku lainnya. Buku ini lebih menghususkan kajian diseputar hermeneutika dalam kitab tafsir Marah Labid.
Disamping itu, karya ini mengulas sejarah tradisi awal hermeneutika Alqur’an di Indonesia yang dimulai dari Trajuman al-Mustafid karya Abd Rauf al-Singgili seorang ulama sufi dari Aceh pada pra abad 20 sampai perkembangan hermeneutika al-Qur’an abad 20.
Dari hasil penemuan Mamat S Burhanuddin, dikatakan bahwa tafsir Marah Labid karya KH Nawawi Banten memiliki karakteristik hermeneutika tersendiri sesuai dengan ciri sosio-historis dimana ia hidup. (h. 213)
Jika mengacu pada konsep Richard E. Palmer yang membagi hermeneutika ke dalam dua katagori yakni Understanding dan Hermeneutical Problem, maka menurut Mamat, tafsir Marah Labid cenderung mengarah pada upaya pemahaman teks ayat Alqur’an yang sedikit banyak dipengaruhi unsur subjektivitasnya sebagai seorang guru yang moderat, intelektual yang tengah merespon perkembangan zaman, seorang mujaddid tanpa menafikan ulama salaf, seorang yang kecewa dengan kondisi politik ditanah airnya. Hermeneutika Nawawi telah menempatkan Alqur’an sebagai teks terbuka yang siap berdialog dengan konteks masyarakat pembaca sehingga bermakna bagi umatnya. KH. Nawawi berhasil menghadirkan Alqur’an “hidup” dalam irama problema kehidupan manusia di masanya. (h. 214).
Konsep hermeneutika dari tafsir Marah Labid yang menarik menurut Mamat adalah adanya pengakuan pluralisme pemahaman. Menurut KH Nawawi, perolehan hikmah nadzariyah dan amaliyah yang berbeda sesuai dengan usaha setiap pembaca teks Alqur’an memberi implikasi perbedaan pemahaman. Mencari makna yang benar-benar objektif menurut KH Nawawi sulit didapatkan oleh seorang penafsir, karena makna objektif hanya dapat diketahui oleh pemilik teks yakni Allah swt semata. Karena itu, yang berhak men-tafsir-kan hanya Allah. Manusia hanya dapat berspekulasi memahami Alqur’an melalui simbol teks bahasanya.
Dilihat dari objek kajiannya, buku ini sangat menarik yakni mengulas model hermeneutika tafsir Marah Labid. Akan tetapi, sangat disayangkan, buku ini tidak melakukan elaborasi secara maksimal bagaimana pengaruh hermeneutika dari tafsir Marah Labid dalam dunia pesantren. Objek kajian yang terakhir ini dirasa perlu, mengingat karya tafsir ini dijadikan rujukan penting dan utama dalam dunia pesantren.
Disamping beberapa kekurangan di atas, buku ini mempunyai beberapa kekurangan lain terutama dalam masalah editing yang kurang bagus, peletakan tanda baca yang kurang pas. Sangat disayangkan, buku yang begitu bagus ini harus cacat karena hal yang sifatnya tidak substansial akan tapi mengganggu proses pemahaman.
Akan tetapi, terlepas dari itu semua, bagaimanapun kehadiran buku ini patut disambut baik, karena dengan begitu pengenalan seputar sosok dan pemikiran KH Nawawi Banten akan semakin sempurna. Selamat membaca !
K. Muhammad Hakiki
Peneliti di Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat (LP3M), Universitas Mathla’ul Anwar.
DIPOSKAN OLEH MUHAMMAD HAKIKI DI 23:42
LABEL: RESENSI BUKU
Hermeneutika Alqur’an KH. Nawawi Banten
Judul : Hermeneutika Alqur’an Ala K.H Nawawi Banten; Analisis Terhadap Tafsir Marah Labid Karya KH. Nawawi Banten
Penulis : Dr. Mamat S. Burhanuddin
Penerbit : UII Press, Yogyakarta
Terbit : Cetakan I, April 2006
Tebal: xviii + 232 Halaman
Nama KH Nawawi Banten mungkin sudah tidak asing lagi bagi sebagian umat Islam Indonesia. Bahkan keagungan namanya sering terdengar disamakan kebesarannya dengan tokoh ulama klasik madzhab Syafi'i Imam Nawawi seorang pen-syarah Shahih Muslim (w.676 H/l277 M).
Nama lengkapnya adalah Syeikh Muhammad Nawawi bin Umar ibnu Arabi bin Ali al-Jawi al-Bantani. Beliau adalah anak sulung seorang ulama Banten, lahir pada tahun 1230 Hijrah/1814 Masehi di Banten dan wafat di Mekah tahun 1314 Hijrah/1897 Masehi.
Melalui karya-karyanya yang tersebar di pesantren-pesantren tradisional yang sampai sekarang masih banyak dikaji, nama Kiai asal Banten ini seakan masih hidup dan terus menyertai umat memberikan wejangan ajaran Islam yang menyejukkan. Di setiap majlis ta'lim, pesantren, karyanya selalu dijadikan rujukan utama dalam berbagai ilmu; dari ilmu tauhid, fiqh, tasawuf sampai tafsir. Karya-karyanya sangat berjasa dalam mengarahkan mainstrim keilmuan yang dikembangkan di lembaga-Iembaga pesantren yang berada di bawah naungan NU.
Di kalangan komunitas pesantren, Syekh Nawawi tidak hanya dikenal sebagai ulama penulis kitab, tapi juga ia adalah mahaguru sejati (the great scholar). Nawawi telah banyak berjasa meletakkan landasan teologis dan batasan-batasan etis tradisi keilmuan di lembaga pendidikan pesantren. Ia turut banyak membentuk keintelektualan tokoh-tokoh para pendiri pesantren yang sekaligus juga banyak menjadi tokoh pendiri organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Apabila KH. Hasyim Asyari sering disebut sebagai tokoh yang tidak bisa dilepaskan dari sejarah berdirinya NU, maka Syekh Nawawi adalah guru utamanya.
Karena itulah, keagungan nama besar KH. Nawawi Banten mendorong para peneliti ramai mengkajinya. Berbagai kajian dari sudut analisa yang berbeda telah dihadirkan. Misalnya;
C. Snouck Hurgronje “Mekka in The Letter Part of the Nineteenth Century”. Dalam buku ini—sebagai rujukan awal mengenal KH Nawawi Banten—, Snouck menguraikan kehidupan KH Nawawi selama di Makkah.
Chaidar, “Sejarah Pujangga Islam, Syekh Nawawi al-Bantani-Indonesia”. Dilihat dari isinya, buku ini hanya menyoroti sisi biografi dan pengenalan karya-karya dari KH. Nawawi Banten. Penelitian lainnya, Srimulyati dalam karya Tesisnya di Mc Gill University, berjudul “Sufism in Indonesia; An Analysis of Nawawi al-Bantani’s Salalim al-Fudola”. Dalam buku ini Sri Mulyati berkesimpulan bahwa KH Nawawi Banten memiliki pandangan tasawuf yang tidak terpengaruh oleh aliran heterodoks yang sebelumnya tengah mendominasi wacana tasawuf di Indonesia saat itu. Ia (Nawawi) lebih berperan sebagai “pelestari” tasawuf Syar’i yang dikembangkan oleh al-Ghazali.
Ahmad Asnawi “Pemahaman Syekh Nawawi Tentang Ayat Qadar dan Jabbar dalam Kitab Tafsirnya “Marah Labid”; Suatu Studi Teologi”. Dalam disertasi-nya, Asnawi hanya melihat dari sisi penafsiran teologisnya. Ketika menafsirkan ayat-ayat teologi, menurut Asnawi, K H Nawawi terpengaruh oleh gaya penafsiran Mu’tazilah yang rasionalis. Argumentasi yang disajikan adalah bahwa referensi yang dipakai oleh KH Nawawi Banten secara dominan memakai kitab tafsir bi al-Rayi seperti Tafsir Mafatih al-Ghayb karya al-Razi.
Kemudian Tihami “Pemikiran Fiqh al-Syeikh Muhammad Nawawi al-Bantani”. Dalam disertasi-nya, Tihami mencoba mengungkap sisi pandangan fiqh dari KH Nawawi Banten. Tihami menyimpulkan bahwa sebagai mujtahid Mazhab, Nawawi konsisten dengan metodologi fiqh Imam Syafi’i.
Karya disertasi lainnya yang mengulas KH Nawawi Banten adalah Mustamin Muhammad Arsyad, berjudul “al-Syekh Muhammad Nawawi al-Jawi wa Juhuduhu fi Tafsir al-Qur’an al-Karim fi Kitabihi “al-Tafsir al-Munir Lima’alim al-Tanzil”. Dalam disertasinya, Mustamim mengupas aspek keseriusan dari KH Nawawi Banten dalam menulis karya tafsirnya. Dia membuktikan dari berbagai aspek; baik itu metode, fiqh dan tasawufnya.
Buku terbaru yang juga mengkaji sudut pemikiran KH Nawawi Banten adalah buku berjudul “Yahudi Dan Nasrani Dalam Al-Qur’an; Hubungan Antar Agama Menurut Syaikh Nawawi Banten” karya Asep Muhammad Iqbal. Buku yang pada mulanya adalah sebuah Tesis yang ia pertahankan di Universitas Leiden mengurai seputar pemikiran KH Nawawi tentang konsep Yahudi dan Nashrani.
Kajian atas KH Nawawi Banten ternyata tidak berhenti sampai disitu, KH Nawawi Banten ibarat batu permata yang setiap sudutnya memancarkan cahaya yang berbeda.
Karya terbaru yang juga mengulas sisi lain pemikiran KH Nawawi Banten telah dihadirkan oleh anak negeri ini. Ia adalah Mamat S Burhanuddin—lulusan terbaik UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta tahun 2003. Buku ini—yang pada mulanya adalah disertasi—berjudul “Hermeneutika Alqur’an Ala K.H Nawawi Banten; Analisis Terhadap Tafsir Marah Labid Karya KH. Nawawi Banten”. Karya ini terbilang menarik, karena sudut analisa yang disajikan berbeda dengan buku-buku lainnya. Buku ini lebih menghususkan kajian diseputar hermeneutika dalam kitab tafsir Marah Labid.
Disamping itu, karya ini mengulas sejarah tradisi awal hermeneutika Alqur’an di Indonesia yang dimulai dari Trajuman al-Mustafid karya Abd Rauf al-Singgili seorang ulama sufi dari Aceh pada pra abad 20 sampai perkembangan hermeneutika al-Qur’an abad 20.
Dari hasil penemuan Mamat S Burhanuddin, dikatakan bahwa tafsir Marah Labid karya KH Nawawi Banten memiliki karakteristik hermeneutika tersendiri sesuai dengan ciri sosio-historis dimana ia hidup. (h. 213)
Jika mengacu pada konsep Richard E. Palmer yang membagi hermeneutika ke dalam dua katagori yakni Understanding dan Hermeneutical Problem, maka menurut Mamat, tafsir Marah Labid cenderung mengarah pada upaya pemahaman teks ayat Alqur’an yang sedikit banyak dipengaruhi unsur subjektivitasnya sebagai seorang guru yang moderat, intelektual yang tengah merespon perkembangan zaman, seorang mujaddid tanpa menafikan ulama salaf, seorang yang kecewa dengan kondisi politik ditanah airnya. Hermeneutika Nawawi telah menempatkan Alqur’an sebagai teks terbuka yang siap berdialog dengan konteks masyarakat pembaca sehingga bermakna bagi umatnya. KH. Nawawi berhasil menghadirkan Alqur’an “hidup” dalam irama problema kehidupan manusia di masanya. (h. 214).
Konsep hermeneutika dari tafsir Marah Labid yang menarik menurut Mamat adalah adanya pengakuan pluralisme pemahaman. Menurut KH Nawawi, perolehan hikmah nadzariyah dan amaliyah yang berbeda sesuai dengan usaha setiap pembaca teks Alqur’an memberi implikasi perbedaan pemahaman. Mencari makna yang benar-benar objektif menurut KH Nawawi sulit didapatkan oleh seorang penafsir, karena makna objektif hanya dapat diketahui oleh pemilik teks yakni Allah swt semata. Karena itu, yang berhak men-tafsir-kan hanya Allah. Manusia hanya dapat berspekulasi memahami Alqur’an melalui simbol teks bahasanya.
Dilihat dari objek kajiannya, buku ini sangat menarik yakni mengulas model hermeneutika tafsir Marah Labid. Akan tetapi, sangat disayangkan, buku ini tidak melakukan elaborasi secara maksimal bagaimana pengaruh hermeneutika dari tafsir Marah Labid dalam dunia pesantren. Objek kajian yang terakhir ini dirasa perlu, mengingat karya tafsir ini dijadikan rujukan penting dan utama dalam dunia pesantren.
Disamping beberapa kekurangan di atas, buku ini mempunyai beberapa kekurangan lain terutama dalam masalah editing yang kurang bagus, peletakan tanda baca yang kurang pas. Sangat disayangkan, buku yang begitu bagus ini harus cacat karena hal yang sifatnya tidak substansial akan tapi mengganggu proses pemahaman.
Akan tetapi, terlepas dari itu semua, bagaimanapun kehadiran buku ini patut disambut baik, karena dengan begitu pengenalan seputar sosok dan pemikiran KH Nawawi Banten akan semakin sempurna. Selamat membaca !
K. Muhammad Hakiki
Peneliti di Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat (LP3M), Universitas Mathla’ul Anwar.
DIPOSKAN OLEH MUHAMMAD HAKIKI DI 23:42
LABEL: RESENSI BUKU
Syekh Nawawi Al-Banten
Nama Syekh Nawawi Banten sudah tidak asing lagi bagi umat Islam
Indonesia. Bahkan sering terdengar disamakan kebesarannya dengan
tokoh ulama klasik madzhab Syafi'i Imam Nawawi (w.676 H/l277 M).
Melalui karya-karyanya yang tersebar di pesantren-pesantren
tradisional yang sampai sekarang masih banyak dikaji, nama
Syekh asal Banten ini seakan masih hidup dan terus menyertai umat
memberikan wejangan ajaran Islam yang menyejukkan.
Di setiap majlis ta'lim karyanya selalu dijadikan rujukan utama dalam berbagai
ilmu; dari ilmu tauhid, fiqh, tasawuf sampai tafsir. Karya-karyanya
sangat berjasa dalam mengarahkan mainstrim keilmuan yang
dikembangkan di lembaga-Iembaga pesantren yang berada di bawah
naungan NU.
Di kalangan komunitas pesantren Syekh Nawawi tidak hanya dikenal
sebagai lama penulis kitab, tapi juga ia adalah mahaguru sejati (the Great scholar).
Nawawi telah banyak berjasa meletakkan landasan
teologis dan batasan-batasan etis tradisi keilmuan di lembaga
pendidikan pesantren. Ia turut banyak membentuk keintelektualan
tokoh-tokoh para pendiri pesantren yang sekaligus juga banyak
menjadi tokoh pendiri organisasi Nahdlatul Ulama (NU).
Apabila SYEKHHasyim Asyari sering disebut sebagai tokoh yang tidak bisa
dilepaskan dari sejarah berdirinya NU, maka Syekh Nawawi adalah
guru utamanya. Di sela-sela pengajian kitab-kitab karya gurunya ini,
seringkali SYEKHHasyim Asyari bernostalgia bercerita tentang
kehidupan Syekh Nawawi, kadang mengenangnya sampai meneteskan
air mata karena besarnya kecintaan beliau terhadap Syekh Nawawi.
Hidup Syekh Nawawi
Syekh Nawawi Banten memiliki nama lengkap Abu Abd al-Mu'ti
Muhammad Nawawi ibn Umar al- Tanara al-Jawi al-Bantani. Ia lebih
dikenal dengan sebutan Muhammad Nawawi al-Jawi al-Bantani.
Dilahirkan di Kampung Tanara, Serang, Banten pada tahun 1815
M/1230 H. Pada tanggal 25 Syawal 1314 H/1897 M. Nawawi
menghembuskan nafasnya yang terakhir di usia 84 tahun. Ia
dimakamkan di Ma'la dekat makam Siti Khadijah, Ummul Mukminin
istri Nabi. Sebagai tokoh kebanggaan umat Islam di Jawa khususnya di
Banten, Umat Islam di desa Tanara, Tirtayasa Banten setiap tahun di
Syekh Nawawi Al-Bantani
hari Jum'at terakhir bulan Syawwal selalu diadakan acara khol untuk
memperingati jejak peninggalan Syekh Nawawi Banten.
Ayahnya bernama Syekh Umar, seorang pejabat penghulu yang
memimpin Masjid. Dari silsilahnya, Nawawi merupakan keturunan
kesultanan yang ke-12 dari Maulana Syarif Hidayatullah (Sunan
Gunung Jati, Cirebon), yaitu keturunan dari putra Maulana Hasanuddin
(Sultan Banten I) yang bemama Sunyararas (Tajul 'Arsy). Nasabnya
bersambung dengan Nabi Muhammad melalui Imam Ja'far As- Shodiq,
Imam Muhammad al Baqir, Imam Ali Zainal Abidin, Sayyidina Husen,
Fatimah al-Zahra.
Pada usia 15 tahun, ia mendapat kesempatan untuk pergi ke Mekkah
menunaikan ibadah haji. Di sana ia memanfaatkannya untuk belajar
ilmu kalam, bahasa dan sastra Arab, ilmu hadis, tafsir dan terutama
ilmu fiqh. Setelah tiga tahun belajar di Mekkah ia kembali ke
daerahnya tahun 1833 dengan khazanah ilmu keagamaan yang relatif
cukup lengkap untuk membantu ayahnya mengajar para santri.
Nawawi yang sejak kecil telah menunjukkan kecerdasannya langsung
mendapat simpati dari masyarakat Kedatangannya membuat
pesantren yang dibina ayahnya membludak didatangi oleh santri yang
datang dari berbagai pelosok. Namun hanya beberapa tahun kemudian
ia memutuskan berangkat lagi ke Mekkah sesuai dengan impiannya
untuk mukim dan menetap di sana.
Di Mekkah ia melanjutkan belajar ke guru-gurunya yang terkenal,
pertama kali ia mengikuti bimbingan dari Syeikh Ahmad Khatib
Sambas (Penyatu Thariqat Qodiriyah-Naqsyabandiyah di Indonesia)
dan SyekhAbdul Gani Duma, ulama asal Indonesia yang bermukim di
sana. Setelah itu belajar pada Sayid Ahmad Dimyati, Ahmad Zaini
Dahlan yang keduanya di Mekkah. Sedang di Madinah, ia belajar pada
Muhammad Khatib al-Hanbali. Kemudian ia melanjutkan pelajarannya
pada ulama-ulama besar di Mesir dan Syam (Syiria). Menurut
penuturan Abdul Jabbar bahwa Nawawi juga pemah melakukan
perjalanan menuntut ilmunya ke Mesir. Salah satu Guru utamanya pun
berasal dari Mesir seperti SyekhYusuf Sumbulawini dan SyekhAhmad
Nahrawi.
Setelah ia memutuskan untuk memilih hidup di Mekkah dan
meninggalkan kampung halamannya ia menimba ilmu lebih dalam lagi
di Mekkah selama 30 tahun. Kemudian pada tahun 1860 Nawawi mulai
mengajar di lingkungan Masjid al-Haram. Prestasi mengajarnya cukup
memuaskan karena dengan kedalaman pengetahuan agamanya, ia
tercatat sebagai Ulama di sana. Pada tahun 1870 kesibukannya
bertambah karena ia harus banyak menulis kitab. Inisiatif menulis
banyak datang dari desakan sebagian koleganya yang meminta untuk
menuliskan beberapa kitab. Kebanyakan permintaan itu datang dari
sahabatnya yang berasal dari Jawi, karena dibutuhkan untuk dibacakan
kembali di daerah asalnya. Desakan itu dapat terlihat dalam setiap
karyanya yang sering ditulis atas permohonan sahabatnya. Kitab-kitab
yang ditulisnya sebagian besar adalah kitab-kitab komentar (Syarh)
dari karya-karya ulama sebelumnya yang populer dan dianggap sulit
dipahami. Alasan menulis Syarh selain karena permintaan orang lain,
Nawawi juga berkeinginan untuk melestarikan karya pendahulunya
yang sering mengalami perubahan (ta’rif) dan pengurangan.
Dalam menyusun karyanya Nawawi selalu berkonsultasi dengan
ulama-ulama besar lainnya, sebelum naik cetak naskahnya terlebih
dahulu dibaca oleh mereka. Dilihat dari berbagai tempat kota
penerbitan dan seringnya mengalami cetak ulang sebagaimana
terlihat di atas maka dapat dipastikan bahwa karya tulisnya cepat
tersiar ke berbagai penjuru dunia sampai ke daerah Mesir dan Syiria.
Karena karyanya yang tersebar luas dengan menggunakan bahasa
yang mudah dipahami dan padat isinya ini, nama Nawawi bahkan
termasuk dalam kategori salah satu ulama besar di abad ke 14 H/19 M.
Karena kemasyhurannya ia mendapat gelar: A 'yan 'Ulama' al-Qarn aIRa
M' 'Asyar Li al-Hijrah,. AI-Imam al-Mul1aqqiq wa al-Fahhamah al-
Mudaqqiq, dan Sayyid 'Ulama al-Hijaz.
Kesibukannya dalam menulis membuat Nawawi kesulitan dalam
mengorganisir waktu sehingga tidak jarang untuk mengajar para
pemula ia sering mendelegasikan siswa-siswa seniornya untuk
membantunya. Cara ini kelak ditiru sebagai metode pembelajaran di
beberapa pesantren di pulau Jawa. Di sana santri pemula dianjurkan
harus menguasai beberapa ilmu dasar terlebih dahulu sebelum belajar
langsung pada Syekhagar proses pembelajaran dengan Syekhtidak
mengalami kesulitan.
Bidang Teologi
Karya-karya besar Nawawi yang gagasan pemikiran pembaharuannya
berangkat dari Mesir, sesungguhnya terbagi dalam tujuh kategorisasi
bidang; yakni bidang tafsir, tauhid, fiqh, tasawuf, sejarah nabi, bahasa
dan retorika. Hampir semua bidang ditulis dalam beberapa kitab
kecuali bidang tafsir yang ditulisnya hanya satu kitab. Dari banyaknya
karya yang ditulisnya ini dapat jadikan bukti bahwa memang Syeikh
Nawawi adalah seorang penulis produktif multidisiplin, beliau banyak
mengetahui semua bidang keilmuan Islam. Luasnya wawasan
pengetahuan Nawawi yang tersebar membuat kesulitan bagi
pengamat untuk menjelajah seluruh pemikirannya secara
konprehenshif-utuh.
Dalam beberapa tulisannya seringkali Nawawi mengaku dirinya
sebagai penganut teologi Asy'ari (al-Asyari al-I'tiqodiy). Karya-karyanya
yang banyak dikaji di Indonesia di bidang ini dianranya Fath ai-Majid,
Tijan al-Durari, Nur al Dzulam, al-Futuhat al-Madaniyah, al-Tsumar al-
Yaniah, Bahjat al-Wasail, Kasyifat as-Suja dan Mirqat al-Su'ud.
Sejalan dengan prinsip pola fikir yang dibangunnya, dalam bidang
teologi Nawawi mengikuti aliran teologi Imam Abu Hasan al-Asyari dan
Imam Abu Manshur al-Maturidi. Sebagai penganut Asyariyah Syekh
Nawawi banyak memperkenalkan konsep sifa-sifat Allah. Seorang
muslim harus mempercayai bahwa Allah memiliki sifat yang dapat
diketahui dari perbuatannya, karena sifat Allah adalah perbuatanNya.
Dia membagi sifat Allah dalam tiga bagian : wajib, mustahil dan
mumkin. Sifat Wajib adalah sifat yang pasti melekat pada Allah dan
mustahil tidak adanya, dan mustahil adalah sifat yang pasti tidak
melekat pada Allah dan wajib tidak adanya, sementara mumkin adalah
sifat yang boleh ada dan tidak ada pada Allah. Meskipun Nawawi
bukan orang pertama yang membahas konsep sifatiyah Allah, namun
dalam konteks Indonesia Nawawi dinilai orang yang berhasil
memperkenalkan teologi Asyari sebagai sistem teologi yang kuat di
negeri ini.
Kemudian mengenai dalil naqliy dan 'aqliy, menurutnya harus
digunakan bersama-sama, tetapi terkadang bila terjadi pertentangan
di antara keduanya maka naql harus didahulukan. Kewajiban
seseorang untuk meyakini segala hal yang terkait dengan keimanan
terhadap keberadaan Allah hanya dapat diketahui oleh naql, bukan
dari aql. Bahkan tiga sifat di atas pun diperkenalkan kepada Nabi. Dan
setiap mukallaf diwajibkan untuk menyimpan rapih pemahamannya
dalam benak akal pikirannya.
Tema yang perlu diketahui di sini adalah tentang Kemahakuasaan Allah
(Absolutenes of God). Sebagaimana teolog Asy'ary lainnya, Nawawi
menempatkan dirinya sebagai penganut aliran yang berada di tengahtengah
antara dua aliran teologi ekstrim: Qadariyah dan Jabbariyah,
sebagaimana dianut oleh ahlussunnah wal-Jama’ah. Dia mengakui
Kemahakuasaan Tuhan tetapi konsepnya ini tidak sampai pada konsep
jabariyah yang meyakini bahwa sebenamya semua perbuatan manusia
itu dinisbatkan pada Allah dan tidak disandarkan pada daya manusia,
manusia tidak memiliki kekuatan apa-apa. Untuk hal ini dalam konteks
Indonesia sebenamya Nawawi telah berhasil membangkitkan dan
menyegarkan kembali ajaran Agama dalam bidang teologi dan berhasil
mengeliminir kecenderungan meluasnya konsep absolutisme
Jabbariyah di Indonesia dengan konsep tawakkal bi Allah.
Sayangnya sebagian sejarawan modem terlanjur menuding teologi
Asyariyah sebagai sistem teologi yang tidak dapat menggugah
perlawanan kolonialisme. Padahal fenomena kolonialisme pada waktu
itu telah melanda seluruh daerah Islam dan tidak ada satu kekuatan
teologi pun yang dapat melawannya, bahkan daerah yang bukan
Asyariyah pun turut terkena. Dalam konteks Islam Jawa teologi
Asyariyah dalam kadar tertentu sebenamya telah dapat menumbuhkan
sikap merdekanya dari kekuatan lain setelah tawakkal kepada Allah.
Melalui konsep penyerahan diri kepada Allah umat Islam disadarkan
bahwa tidak ada kekuatan lain kecuali Allah. Kekuatan Allah tidak
terkalahkan oleh kekuatan kolonialis. Di sinilah letak peranan Nawawi
dalam pensosialisasian teologi Asyariyahnya yang terbukti dapat
menggugah para muridnya di Mekkah berkumpul dalam "koloni
Jawa".Dalam beberapa kesempatan Nawawi sering memprovokasi
bahwa bekerja sama dengan kolonial Belanda (non muslim) haram
hukumnya. Dan seringkali kumpulan semacam ini selalu dicurigai oleh
kolonial Belanda karena memiliki potensi melakukan perlawanan pada
mereka.
Sementara di bidang fikih tidak berlebihan jika Syeikh Nawawi
dikatakan sebagai "obor" mazhab imam Syafi'i untuk konteks
Indonesia. Melalui karya-karya fiqhnya seperti Syarh Safinat a/-Naja,
Syarh Sullam a/-Taufiq, Nihayat a/-Zain fi Irsyad a/-Mubtadi'in dan
Tasyrih a/a Fathul Qarib,sehingga Syekh Nawawi berhasil
memperkenalkan madzhab Syafi'i secara sempurna Dan, atas dedikasi
Syekh Nawawi yang mencurahkan hidupnya hanya untuk mengajar
dan menulis mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan. Hasil
tulisannya yang sudah tersebar luas setelah diterbitkan di berbagai
daerah memberi kesan tersendiri bagi para pembacanya. Pada tahun
1870 para ulama Universitas alAzhar Mesir pemah mengundangnya
untuk memberikan kuliah singkat di suatu forum diskusi ilmiyah.
Mereka tertarik untuk mengundangnya karena nama Syekh Nawawi
sudah dikenal melalui karya-karyanya yang telah banyak tersebar di
Mesir.
Sufi Brilian
Sejauh itu dalam bidang tasawuf, Nawawi dengan aktivitas
intelektualnya mencerminkan ia bersemangat menghidupkan disiplin
ilmu-ilmu agama. Dalam bidang ini ia memiliki konsep yang identik
dengan tasawuf. Dari karyanya saja Nawawi menunjukkan seorang sufi
brilian, ia banyak memiliki tulisan di bidang tasawuf yang dapat
dijadikan sebagai rujukan standar bagi seorang sufi. Brockleman,
seorang penulis dari Belanda mencatat ada 3 karya Nawawi yang
dapat merepresentasikan pandangan tasawufnya : yaitu Misbah al-
Zulam, Qami' al-Thugyan dan Salalim al Fudala. Di sana Nawawi
banyak sekali merujuk kitab Ihya 'Ulumuddin alGazali. Bahkan kitab ini
merupakan rujukan penting bagi setiap tarekat.
Pandangan tasawufnya meski tidak tergantung pada gurunya
(pamannya sendiri) Syekh Abdul Karim, seorang ulama tasawuf asal
Jawi yang memimpin sebuah organisasi tarekat, Namun atas pilihan
karir dan pengembangan spesialisasi ilmu penegatahuan yg ditekuni
serta tuntutan masyarakat beliau tidak mengembangkan metoda
tarbiyah tasawuf seperti guru2nya. Ketasawufan beliau dapat dilihat
dari pandangannya terhadap keterkaitan antara praktek tarekat,
syariat dan hakikat sangat erat. Untuk memahami lebih mudah dari
keterkaitan ini Nawawi mengibaratkan syariat dengan sebuah kapal,
tarekat dengan lautnya dan hakekat merupakan intan dalam lautan
yang dapat diperoleh dengan kapal berlayar di laut. Dalam proses
pengamalannya Syariat (hukum) dan tarekat merupakan awal dari
perjalanan (ibtida'i) seorang sufi, sementara hakikat adalah basil dari
syariat dan tarikat. Pandangan ini mengindikasikan bahwa Syekh
Nawawi tidak menolak praktek-praktek tarekat selama tarekat tersebut
tidak mengajarkan hal-hat yang bertentangan dengan ajaran Islam,
syariat.
Paparan konsep tasawufnya ini tampak pada konsistensi dengan
pijakannya terhadap pengalaman spiritualitas ulama salaf. Tema-teman
yang digunakan tidak jauh dari rumusan ulama tasawuf klasik. Model
paparan tasawuf inilah yang membuat Nawawi harus dibedakan
dengan tokoh sufi Indonesia lainnya. la dapat dibedakan dari
karakteristik tipologi tasawuf Indonesia, seperti Hamzah Fansuri,
Nuruddin al-Raniri, Abdurrauf Sinkel dan sebagainya.
Tidak seperti sufi Indonesia lainnya yang lebih banyak porsinya dalam
menyadur teori-teori genostik Ibnu Arabi, Nawawi justru menampilkan
tasawuf yang moderat antara hakikat dan syariat. Dalam formulasi
pandangan tasawufnya tampak terlihat upaya perpaduan antara fiqh
dan tasawuf. Ia lebih Gazalian (mengikuti Al-Ghazali) dalam hal ini.
Dalam kitab tasawufnya Salalim al-Fudlala, terlihat Nawawi bagai
seorang sosok al-Gazali di era modern. Ia lihai dalam mengurai
kebekuan dikotomi fiqh dan tasawuf. Sebagai contoh dapat dilihat dari
pandangannya tentang ilmu alam lahir dan ilmu alam batin. Ilmu
lahiriyah dapat diperoleh dengan proses ta'alum (berguru) dan
tadarrus (belajar) sehingga mencapai derajat 'alim sedangkan ilmu
batin dapat diperoleh melului proses dzikr, muraqabah dan
musyahadah sehingga mencapai derajat 'Arif. Seorang Abid diharapkan
tidak hanya menjadi alim yang banyak mengetahui ilmu-ilmu lahir saja
tetapi juga harus arif, memahami rahasia spiritual ilmu batin.
Bagi Nawawi Tasawuf berarti pembinaan etika (Adab). Penguasaan ilmu
lahiriah semata tanpa penguasaan ilmu batin akan berakibat
terjerumus dalam kefasikan, sebaliknya seseorang berusaha
menguasai ilmu batin semata tanpa dibarengi ilmu lahir akan
tejerumus ke dalam zindiq. Jadi keduanya tidak dapat dipisahkan
dalam upaya pembinaan etika atau moral (Adab).
Selain itu ciri yang menonjol dari sikap kesufian Nawawi adalah sikap
moderatnya. Sikap moderat ini terlihat ketika ia diminta fatwanya oleh
Sayyid Ustman bin Yahya, orang Arab yang menentang praktek tarekat
di Indonesia, tentang tasawuf dan praktek tarekat yang disebutnya
dengan "sistem yang durhaka". Permintaan Sayyid Ustman ini
bertujuan untuk mencari sokongan dari Nawawi dalam mengecam
praktek tarekat yang dinilai oleh pemerintah Belanda sebagai
penggerak pemberontakan Banten 1888. Namun secara hati-hati
Nawawi menjawab dengan. bahasa yang manis tanpa menyinggung
perasaan Sayyid Ustman. Sebab Nawawi tahu bahwa di satu sisi ia
memahami kecenderungan masyarakat Jawi yang senang akan dunia
spiritual di sisi lain ia tidak mau terlibat langsung dalam persoalan
politik.
Setelah karyanya banyak masuk di Indonesia wacana keIslaman yang
dikembangkan di pesantren mulai berkembang.. Misalkan dalam
laporan penelitian Van Brunessen dikatakan bahwa sejak tahun 1888
M, bertahap kurikulum pesantren mulai acta perubahan mencolok. Bila
sebelumnya seperti dalam catatan Van Den Berg dikatakatan tidak
ditemukan sumber referensi di bidang Tafsir, Ushl al-Fiqh dan Hadits,
sejak saat itu bidang keilmuan yang bersifat epistemologis tersebut
mulai dikaji. Menurutnya perubahan tiga bidang di atas tidak terlepas
dari jasa tiga orang alim Indonesia yang sangat berpengaruh: Syekh
Nawawi Banten sendiri yang telah berjasa dalam menyemarakkan
bidang tafsir, Syekh Ahmad Khatib (w. 1915) yang telah berjasa
mengembangkan bidang Ushul Fiqh dengan kitabnya al-Nafahat 'Ala
Syarh al-Waraqat, dan Syekh Mahfuz Termas (1919 M) yang telah
berjasa dalam bidang Ilmu Hadis.
Sebenarnya karya-karya Nawawi tidak hanya banyak dikaji dan
dipelajari di seluruh pesantren di Indonesia tetapi bahkan di seluruh
wilayah Asia Tenggara. Tulisan-tulisan Nawawi dikaji di lembaga-
Iembaga pondok tradisional di Malaysia, Filipina dan Thailand. Karya
Nawawi diajarkan di sekolah-sekolah agama di Mindanao (Filipina
Selatan), dan Thailand. Menurut Ray Salam T. Mangondanan, peneliti di
Institut Studi Islam, University of Philippines, pada sekitar 40 sekolah
agama di Filipina Selatan yang masih menggunakan kurikulum
tradisional. Selain itu Sulaiman Yasin, seorang dosen di Fakultas Studi
Islam, Universitas Kebangsaan di Malaysia, mengajar karya-karya
Nawawi sejak periode 1950-1958 di Johor dan di beberapa sekolah
agama di Malaysia. Di kawasan Indonesia menurut Martin Van
Bruinessen yang sudah meneliti kurikulum kitab-kitab rujukan di 46
Pondok Pesantren Klasik 42 yang tersebar di Indonesia mencatat
bahwa karya-karya Nawawi memang mendominasi kurikulum
Pesantren. Sampai saat ia melakukan penelitian pada tahun 1990
diperkirakan pada 22 judul tulisan Nawawi yang masih dipelajari di
sana. Dari 100 karya populer yang dijadikan contoh penelitiannya yang
banyak dikaji di pesantren-pesantren terdapat 11 judul populer di
antaranya adalah karya Nawawi.
Penyebaran karya Nawawi tidak lepas dari peran murid-muridnya. Di
Indonesia murid-murid Nawawi termasuk tokoh-tokoh nasional Islam
yang cukup banyak berperan selain dalam pendidikan Islam juga
dalam perjuangan nasional. Di antaranya adalah : K.H Hasyim Asyari
dari Tebuireng Jombang, Jawa Timur. (Pendiri organisasi Nahdlatul
Ulama), K.H Kholil dari Bangkalan, Madura, Jawa Timur, K.H Asyari dari
Bawean, yang menikah dengan putri Syekh Nawawi, Nyi Maryam, K.H
Najihun dari Kampung Gunung, Mauk, Tangerang yang menikahi cucu
perempuan Syekh Nawawi, Nyi Salmah bint Rukayah bint Nawawi, K.H
Tubagus Muhammad Asnawi dari Caringin Labuan, Pandeglang Banten,
K.H Ilyas dari Kampung Teras, Tanjung Kragilan, Serang , Banten, K.H
Abd Gaffar dari Kampung Lampung, Kec. Tirtayasa, Serang Banten, K.H
Tubagus Bakri dari Sempur, Purwakarta, KH. Jahari Ceger Cibitung
Bekasi Jawa Barat. Penyebaran karyanya di sejumlah pesantren yang
tersebar di seluruh wilayah nusantara ini memperkokoh pengaruh
ajaran Nawawi.
Penelitian Zamakhsyari Dhofir mencatat pesantren di Indonesia dapat
dikatakan memiliki rangkaian geneologi yang sama. Polarisasi
pemikiran modernis dan tradisionalis yang berkembang di Haramain
seiring dengan munculnya gerakan pembaharuan Afghani dan Abduh,
turut mempererat soliditas ulama tradisional di Indonesia yang
sebagaian besar adalah sarjana-sarjana tamatan Mekkah dan Madinah.
Bila ditarik simpul pengikat di sejumlah pesantren yang ada maka
semuanya dapat diurai peranan kuatnya dari jasa enam tokoh ternama
yang sangat menentukan wama jaringan intelektual pesantren. Mereka
adalah Syekh Ahmad Khatib Syambas, Syekh Nawawi Banten, Syekh
Abdul Karim Tanara, Syekh Mahfuz Termas, Syekh Kholil Bangkalan
Madura, dan Syekh Hasyim Asy'ari. Tiga tokoh yang pertama
merupakan guru dari tiga tokoh terakhir.
Mereka berjasa dalam menyebarkan ide-ide pemikiran gurunya. Karyakarya
Nawawi yang tersebar di beberapa pesantren, tidak lepas dari
jasa mereka. K.H. Hasyim Asya'ari, salah seorang murid Nawawi
terkenal asal Jombang, sangat besar kontribusinya dalam
memperkenalkan kitab-kitab Nawawi di pesantren-pesantren di Jawa.
Dalam merespon gerakan reformasi untuk kembali kepada al-Qur'an di
setiap pemikiran Islam, misalkan, K.H. Hasyim Asya'ari lebih cenderung
untuk memilih pola penafsiran Marah Labid karya Nawawi yang tidak
sarna sekali meninggalkan karya ulama Salaf. Meskipun ia senang
membaca Kitab tafsir a/-Manar karya seorang reformis asal Mesir,
Muhammad Abduh, tetapi karena menurut penilaiannya Abduh terlalu
sinis mencela ulama klasik ia tidak mall mengajarkannya pada santri
dan ia lebih senang memilih kitab gurunya. Dua tokoh murid Nawawi
lainnya berjasa di daerah asalnya. Syekh Kholil Bangkalan dengan
pesantrennya di Madura tidak bisa dianggap kecil perannya dalam
penyebaran karya Nawawi. Begitu juga dengan Syekh Abdul Karim
yang berperan di Banten dengan Pesantrennya, dia terkenal dengan
nama Syekh Ageng. Melalui tarekat Qadiriyah wan Naqsyabandiyah Ki
Ageng menjadi tokoh sentral di bidang tasawuf di daerah Jawa Barat.
Kemudian ciri geneologi pesantren yang satu sarana lain terkait juga
turut mempercepat penyebaran karya-karya Nawawi, sehingga banyak
dijadikan referensi utama. Bahkan untuk kitab tafsir karya Nawawi
telah dijadikan sebagai kitab tafsir kedua atau ditempatkan sebagai
tingkat mutawassith (tengah) di dunia Pesantren setelah tafsir Jalalain.
Peranan Syekhpara pemimpin pondok pesantren dalam
memperkenalkan karya Nawawi sangat besar sekali. Mereka di
berbagai pesantren merupakan ujung tombak dalam transmisi
keilmuan tradisional Islam. Para Syekhdidikan K.H Hasyim Asyari
memiliki semangat tersendiri dalam mengajarkan karya-karya Nawawi
sehingga memperkuat pengaruh pemikiran Nawawi.
Dalam bidang tasawuf saja kita bisa menyaksikan betapa ia banyak
mempengaruhi wacana penafsiran sufistik di Indonesia. Pesantren
yang menjadi wahana penyebaran ide penafsiran Nawawi memang
selain mejadi benteng penyebaran ajaran tasawuf dan tempat
pengajaran kitab kuning juga merupakan wahana sintesis dari dua
pergulatan antara tarekat heterodoks versus tarekat ortodoks di satu
sisi dan pergulatan antara gerakan fiqh versus gerakan tasawuf di sisi
lain. Karya-karnya di bidang tasawuf cukup mempunyai konstribusi
dalam melerai dua arus tasawuf dan fiqh tersebut. Dalam hal ini
Nawawi, ibarat alGazali, telah mendamaikan dua kecenderungan
ekstrim antara tasawuf yang menitik beratkan emosi di satu sisi dan
fiqh yang cenderung rasionalistik di sisi lain.
Indonesia. Bahkan sering terdengar disamakan kebesarannya dengan
tokoh ulama klasik madzhab Syafi'i Imam Nawawi (w.676 H/l277 M).
Melalui karya-karyanya yang tersebar di pesantren-pesantren
tradisional yang sampai sekarang masih banyak dikaji, nama
Syekh asal Banten ini seakan masih hidup dan terus menyertai umat
memberikan wejangan ajaran Islam yang menyejukkan.
Di setiap majlis ta'lim karyanya selalu dijadikan rujukan utama dalam berbagai
ilmu; dari ilmu tauhid, fiqh, tasawuf sampai tafsir. Karya-karyanya
sangat berjasa dalam mengarahkan mainstrim keilmuan yang
dikembangkan di lembaga-Iembaga pesantren yang berada di bawah
naungan NU.
Di kalangan komunitas pesantren Syekh Nawawi tidak hanya dikenal
sebagai lama penulis kitab, tapi juga ia adalah mahaguru sejati (the Great scholar).
Nawawi telah banyak berjasa meletakkan landasan
teologis dan batasan-batasan etis tradisi keilmuan di lembaga
pendidikan pesantren. Ia turut banyak membentuk keintelektualan
tokoh-tokoh para pendiri pesantren yang sekaligus juga banyak
menjadi tokoh pendiri organisasi Nahdlatul Ulama (NU).
Apabila SYEKHHasyim Asyari sering disebut sebagai tokoh yang tidak bisa
dilepaskan dari sejarah berdirinya NU, maka Syekh Nawawi adalah
guru utamanya. Di sela-sela pengajian kitab-kitab karya gurunya ini,
seringkali SYEKHHasyim Asyari bernostalgia bercerita tentang
kehidupan Syekh Nawawi, kadang mengenangnya sampai meneteskan
air mata karena besarnya kecintaan beliau terhadap Syekh Nawawi.
Hidup Syekh Nawawi
Syekh Nawawi Banten memiliki nama lengkap Abu Abd al-Mu'ti
Muhammad Nawawi ibn Umar al- Tanara al-Jawi al-Bantani. Ia lebih
dikenal dengan sebutan Muhammad Nawawi al-Jawi al-Bantani.
Dilahirkan di Kampung Tanara, Serang, Banten pada tahun 1815
M/1230 H. Pada tanggal 25 Syawal 1314 H/1897 M. Nawawi
menghembuskan nafasnya yang terakhir di usia 84 tahun. Ia
dimakamkan di Ma'la dekat makam Siti Khadijah, Ummul Mukminin
istri Nabi. Sebagai tokoh kebanggaan umat Islam di Jawa khususnya di
Banten, Umat Islam di desa Tanara, Tirtayasa Banten setiap tahun di
Syekh Nawawi Al-Bantani
hari Jum'at terakhir bulan Syawwal selalu diadakan acara khol untuk
memperingati jejak peninggalan Syekh Nawawi Banten.
Ayahnya bernama Syekh Umar, seorang pejabat penghulu yang
memimpin Masjid. Dari silsilahnya, Nawawi merupakan keturunan
kesultanan yang ke-12 dari Maulana Syarif Hidayatullah (Sunan
Gunung Jati, Cirebon), yaitu keturunan dari putra Maulana Hasanuddin
(Sultan Banten I) yang bemama Sunyararas (Tajul 'Arsy). Nasabnya
bersambung dengan Nabi Muhammad melalui Imam Ja'far As- Shodiq,
Imam Muhammad al Baqir, Imam Ali Zainal Abidin, Sayyidina Husen,
Fatimah al-Zahra.
Pada usia 15 tahun, ia mendapat kesempatan untuk pergi ke Mekkah
menunaikan ibadah haji. Di sana ia memanfaatkannya untuk belajar
ilmu kalam, bahasa dan sastra Arab, ilmu hadis, tafsir dan terutama
ilmu fiqh. Setelah tiga tahun belajar di Mekkah ia kembali ke
daerahnya tahun 1833 dengan khazanah ilmu keagamaan yang relatif
cukup lengkap untuk membantu ayahnya mengajar para santri.
Nawawi yang sejak kecil telah menunjukkan kecerdasannya langsung
mendapat simpati dari masyarakat Kedatangannya membuat
pesantren yang dibina ayahnya membludak didatangi oleh santri yang
datang dari berbagai pelosok. Namun hanya beberapa tahun kemudian
ia memutuskan berangkat lagi ke Mekkah sesuai dengan impiannya
untuk mukim dan menetap di sana.
Di Mekkah ia melanjutkan belajar ke guru-gurunya yang terkenal,
pertama kali ia mengikuti bimbingan dari Syeikh Ahmad Khatib
Sambas (Penyatu Thariqat Qodiriyah-Naqsyabandiyah di Indonesia)
dan SyekhAbdul Gani Duma, ulama asal Indonesia yang bermukim di
sana. Setelah itu belajar pada Sayid Ahmad Dimyati, Ahmad Zaini
Dahlan yang keduanya di Mekkah. Sedang di Madinah, ia belajar pada
Muhammad Khatib al-Hanbali. Kemudian ia melanjutkan pelajarannya
pada ulama-ulama besar di Mesir dan Syam (Syiria). Menurut
penuturan Abdul Jabbar bahwa Nawawi juga pemah melakukan
perjalanan menuntut ilmunya ke Mesir. Salah satu Guru utamanya pun
berasal dari Mesir seperti SyekhYusuf Sumbulawini dan SyekhAhmad
Nahrawi.
Setelah ia memutuskan untuk memilih hidup di Mekkah dan
meninggalkan kampung halamannya ia menimba ilmu lebih dalam lagi
di Mekkah selama 30 tahun. Kemudian pada tahun 1860 Nawawi mulai
mengajar di lingkungan Masjid al-Haram. Prestasi mengajarnya cukup
memuaskan karena dengan kedalaman pengetahuan agamanya, ia
tercatat sebagai Ulama di sana. Pada tahun 1870 kesibukannya
bertambah karena ia harus banyak menulis kitab. Inisiatif menulis
banyak datang dari desakan sebagian koleganya yang meminta untuk
menuliskan beberapa kitab. Kebanyakan permintaan itu datang dari
sahabatnya yang berasal dari Jawi, karena dibutuhkan untuk dibacakan
kembali di daerah asalnya. Desakan itu dapat terlihat dalam setiap
karyanya yang sering ditulis atas permohonan sahabatnya. Kitab-kitab
yang ditulisnya sebagian besar adalah kitab-kitab komentar (Syarh)
dari karya-karya ulama sebelumnya yang populer dan dianggap sulit
dipahami. Alasan menulis Syarh selain karena permintaan orang lain,
Nawawi juga berkeinginan untuk melestarikan karya pendahulunya
yang sering mengalami perubahan (ta’rif) dan pengurangan.
Dalam menyusun karyanya Nawawi selalu berkonsultasi dengan
ulama-ulama besar lainnya, sebelum naik cetak naskahnya terlebih
dahulu dibaca oleh mereka. Dilihat dari berbagai tempat kota
penerbitan dan seringnya mengalami cetak ulang sebagaimana
terlihat di atas maka dapat dipastikan bahwa karya tulisnya cepat
tersiar ke berbagai penjuru dunia sampai ke daerah Mesir dan Syiria.
Karena karyanya yang tersebar luas dengan menggunakan bahasa
yang mudah dipahami dan padat isinya ini, nama Nawawi bahkan
termasuk dalam kategori salah satu ulama besar di abad ke 14 H/19 M.
Karena kemasyhurannya ia mendapat gelar: A 'yan 'Ulama' al-Qarn aIRa
M' 'Asyar Li al-Hijrah,. AI-Imam al-Mul1aqqiq wa al-Fahhamah al-
Mudaqqiq, dan Sayyid 'Ulama al-Hijaz.
Kesibukannya dalam menulis membuat Nawawi kesulitan dalam
mengorganisir waktu sehingga tidak jarang untuk mengajar para
pemula ia sering mendelegasikan siswa-siswa seniornya untuk
membantunya. Cara ini kelak ditiru sebagai metode pembelajaran di
beberapa pesantren di pulau Jawa. Di sana santri pemula dianjurkan
harus menguasai beberapa ilmu dasar terlebih dahulu sebelum belajar
langsung pada Syekhagar proses pembelajaran dengan Syekhtidak
mengalami kesulitan.
Bidang Teologi
Karya-karya besar Nawawi yang gagasan pemikiran pembaharuannya
berangkat dari Mesir, sesungguhnya terbagi dalam tujuh kategorisasi
bidang; yakni bidang tafsir, tauhid, fiqh, tasawuf, sejarah nabi, bahasa
dan retorika. Hampir semua bidang ditulis dalam beberapa kitab
kecuali bidang tafsir yang ditulisnya hanya satu kitab. Dari banyaknya
karya yang ditulisnya ini dapat jadikan bukti bahwa memang Syeikh
Nawawi adalah seorang penulis produktif multidisiplin, beliau banyak
mengetahui semua bidang keilmuan Islam. Luasnya wawasan
pengetahuan Nawawi yang tersebar membuat kesulitan bagi
pengamat untuk menjelajah seluruh pemikirannya secara
konprehenshif-utuh.
Dalam beberapa tulisannya seringkali Nawawi mengaku dirinya
sebagai penganut teologi Asy'ari (al-Asyari al-I'tiqodiy). Karya-karyanya
yang banyak dikaji di Indonesia di bidang ini dianranya Fath ai-Majid,
Tijan al-Durari, Nur al Dzulam, al-Futuhat al-Madaniyah, al-Tsumar al-
Yaniah, Bahjat al-Wasail, Kasyifat as-Suja dan Mirqat al-Su'ud.
Sejalan dengan prinsip pola fikir yang dibangunnya, dalam bidang
teologi Nawawi mengikuti aliran teologi Imam Abu Hasan al-Asyari dan
Imam Abu Manshur al-Maturidi. Sebagai penganut Asyariyah Syekh
Nawawi banyak memperkenalkan konsep sifa-sifat Allah. Seorang
muslim harus mempercayai bahwa Allah memiliki sifat yang dapat
diketahui dari perbuatannya, karena sifat Allah adalah perbuatanNya.
Dia membagi sifat Allah dalam tiga bagian : wajib, mustahil dan
mumkin. Sifat Wajib adalah sifat yang pasti melekat pada Allah dan
mustahil tidak adanya, dan mustahil adalah sifat yang pasti tidak
melekat pada Allah dan wajib tidak adanya, sementara mumkin adalah
sifat yang boleh ada dan tidak ada pada Allah. Meskipun Nawawi
bukan orang pertama yang membahas konsep sifatiyah Allah, namun
dalam konteks Indonesia Nawawi dinilai orang yang berhasil
memperkenalkan teologi Asyari sebagai sistem teologi yang kuat di
negeri ini.
Kemudian mengenai dalil naqliy dan 'aqliy, menurutnya harus
digunakan bersama-sama, tetapi terkadang bila terjadi pertentangan
di antara keduanya maka naql harus didahulukan. Kewajiban
seseorang untuk meyakini segala hal yang terkait dengan keimanan
terhadap keberadaan Allah hanya dapat diketahui oleh naql, bukan
dari aql. Bahkan tiga sifat di atas pun diperkenalkan kepada Nabi. Dan
setiap mukallaf diwajibkan untuk menyimpan rapih pemahamannya
dalam benak akal pikirannya.
Tema yang perlu diketahui di sini adalah tentang Kemahakuasaan Allah
(Absolutenes of God). Sebagaimana teolog Asy'ary lainnya, Nawawi
menempatkan dirinya sebagai penganut aliran yang berada di tengahtengah
antara dua aliran teologi ekstrim: Qadariyah dan Jabbariyah,
sebagaimana dianut oleh ahlussunnah wal-Jama’ah. Dia mengakui
Kemahakuasaan Tuhan tetapi konsepnya ini tidak sampai pada konsep
jabariyah yang meyakini bahwa sebenamya semua perbuatan manusia
itu dinisbatkan pada Allah dan tidak disandarkan pada daya manusia,
manusia tidak memiliki kekuatan apa-apa. Untuk hal ini dalam konteks
Indonesia sebenamya Nawawi telah berhasil membangkitkan dan
menyegarkan kembali ajaran Agama dalam bidang teologi dan berhasil
mengeliminir kecenderungan meluasnya konsep absolutisme
Jabbariyah di Indonesia dengan konsep tawakkal bi Allah.
Sayangnya sebagian sejarawan modem terlanjur menuding teologi
Asyariyah sebagai sistem teologi yang tidak dapat menggugah
perlawanan kolonialisme. Padahal fenomena kolonialisme pada waktu
itu telah melanda seluruh daerah Islam dan tidak ada satu kekuatan
teologi pun yang dapat melawannya, bahkan daerah yang bukan
Asyariyah pun turut terkena. Dalam konteks Islam Jawa teologi
Asyariyah dalam kadar tertentu sebenamya telah dapat menumbuhkan
sikap merdekanya dari kekuatan lain setelah tawakkal kepada Allah.
Melalui konsep penyerahan diri kepada Allah umat Islam disadarkan
bahwa tidak ada kekuatan lain kecuali Allah. Kekuatan Allah tidak
terkalahkan oleh kekuatan kolonialis. Di sinilah letak peranan Nawawi
dalam pensosialisasian teologi Asyariyahnya yang terbukti dapat
menggugah para muridnya di Mekkah berkumpul dalam "koloni
Jawa".Dalam beberapa kesempatan Nawawi sering memprovokasi
bahwa bekerja sama dengan kolonial Belanda (non muslim) haram
hukumnya. Dan seringkali kumpulan semacam ini selalu dicurigai oleh
kolonial Belanda karena memiliki potensi melakukan perlawanan pada
mereka.
Sementara di bidang fikih tidak berlebihan jika Syeikh Nawawi
dikatakan sebagai "obor" mazhab imam Syafi'i untuk konteks
Indonesia. Melalui karya-karya fiqhnya seperti Syarh Safinat a/-Naja,
Syarh Sullam a/-Taufiq, Nihayat a/-Zain fi Irsyad a/-Mubtadi'in dan
Tasyrih a/a Fathul Qarib,sehingga Syekh Nawawi berhasil
memperkenalkan madzhab Syafi'i secara sempurna Dan, atas dedikasi
Syekh Nawawi yang mencurahkan hidupnya hanya untuk mengajar
dan menulis mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan. Hasil
tulisannya yang sudah tersebar luas setelah diterbitkan di berbagai
daerah memberi kesan tersendiri bagi para pembacanya. Pada tahun
1870 para ulama Universitas alAzhar Mesir pemah mengundangnya
untuk memberikan kuliah singkat di suatu forum diskusi ilmiyah.
Mereka tertarik untuk mengundangnya karena nama Syekh Nawawi
sudah dikenal melalui karya-karyanya yang telah banyak tersebar di
Mesir.
Sufi Brilian
Sejauh itu dalam bidang tasawuf, Nawawi dengan aktivitas
intelektualnya mencerminkan ia bersemangat menghidupkan disiplin
ilmu-ilmu agama. Dalam bidang ini ia memiliki konsep yang identik
dengan tasawuf. Dari karyanya saja Nawawi menunjukkan seorang sufi
brilian, ia banyak memiliki tulisan di bidang tasawuf yang dapat
dijadikan sebagai rujukan standar bagi seorang sufi. Brockleman,
seorang penulis dari Belanda mencatat ada 3 karya Nawawi yang
dapat merepresentasikan pandangan tasawufnya : yaitu Misbah al-
Zulam, Qami' al-Thugyan dan Salalim al Fudala. Di sana Nawawi
banyak sekali merujuk kitab Ihya 'Ulumuddin alGazali. Bahkan kitab ini
merupakan rujukan penting bagi setiap tarekat.
Pandangan tasawufnya meski tidak tergantung pada gurunya
(pamannya sendiri) Syekh Abdul Karim, seorang ulama tasawuf asal
Jawi yang memimpin sebuah organisasi tarekat, Namun atas pilihan
karir dan pengembangan spesialisasi ilmu penegatahuan yg ditekuni
serta tuntutan masyarakat beliau tidak mengembangkan metoda
tarbiyah tasawuf seperti guru2nya. Ketasawufan beliau dapat dilihat
dari pandangannya terhadap keterkaitan antara praktek tarekat,
syariat dan hakikat sangat erat. Untuk memahami lebih mudah dari
keterkaitan ini Nawawi mengibaratkan syariat dengan sebuah kapal,
tarekat dengan lautnya dan hakekat merupakan intan dalam lautan
yang dapat diperoleh dengan kapal berlayar di laut. Dalam proses
pengamalannya Syariat (hukum) dan tarekat merupakan awal dari
perjalanan (ibtida'i) seorang sufi, sementara hakikat adalah basil dari
syariat dan tarikat. Pandangan ini mengindikasikan bahwa Syekh
Nawawi tidak menolak praktek-praktek tarekat selama tarekat tersebut
tidak mengajarkan hal-hat yang bertentangan dengan ajaran Islam,
syariat.
Paparan konsep tasawufnya ini tampak pada konsistensi dengan
pijakannya terhadap pengalaman spiritualitas ulama salaf. Tema-teman
yang digunakan tidak jauh dari rumusan ulama tasawuf klasik. Model
paparan tasawuf inilah yang membuat Nawawi harus dibedakan
dengan tokoh sufi Indonesia lainnya. la dapat dibedakan dari
karakteristik tipologi tasawuf Indonesia, seperti Hamzah Fansuri,
Nuruddin al-Raniri, Abdurrauf Sinkel dan sebagainya.
Tidak seperti sufi Indonesia lainnya yang lebih banyak porsinya dalam
menyadur teori-teori genostik Ibnu Arabi, Nawawi justru menampilkan
tasawuf yang moderat antara hakikat dan syariat. Dalam formulasi
pandangan tasawufnya tampak terlihat upaya perpaduan antara fiqh
dan tasawuf. Ia lebih Gazalian (mengikuti Al-Ghazali) dalam hal ini.
Dalam kitab tasawufnya Salalim al-Fudlala, terlihat Nawawi bagai
seorang sosok al-Gazali di era modern. Ia lihai dalam mengurai
kebekuan dikotomi fiqh dan tasawuf. Sebagai contoh dapat dilihat dari
pandangannya tentang ilmu alam lahir dan ilmu alam batin. Ilmu
lahiriyah dapat diperoleh dengan proses ta'alum (berguru) dan
tadarrus (belajar) sehingga mencapai derajat 'alim sedangkan ilmu
batin dapat diperoleh melului proses dzikr, muraqabah dan
musyahadah sehingga mencapai derajat 'Arif. Seorang Abid diharapkan
tidak hanya menjadi alim yang banyak mengetahui ilmu-ilmu lahir saja
tetapi juga harus arif, memahami rahasia spiritual ilmu batin.
Bagi Nawawi Tasawuf berarti pembinaan etika (Adab). Penguasaan ilmu
lahiriah semata tanpa penguasaan ilmu batin akan berakibat
terjerumus dalam kefasikan, sebaliknya seseorang berusaha
menguasai ilmu batin semata tanpa dibarengi ilmu lahir akan
tejerumus ke dalam zindiq. Jadi keduanya tidak dapat dipisahkan
dalam upaya pembinaan etika atau moral (Adab).
Selain itu ciri yang menonjol dari sikap kesufian Nawawi adalah sikap
moderatnya. Sikap moderat ini terlihat ketika ia diminta fatwanya oleh
Sayyid Ustman bin Yahya, orang Arab yang menentang praktek tarekat
di Indonesia, tentang tasawuf dan praktek tarekat yang disebutnya
dengan "sistem yang durhaka". Permintaan Sayyid Ustman ini
bertujuan untuk mencari sokongan dari Nawawi dalam mengecam
praktek tarekat yang dinilai oleh pemerintah Belanda sebagai
penggerak pemberontakan Banten 1888. Namun secara hati-hati
Nawawi menjawab dengan. bahasa yang manis tanpa menyinggung
perasaan Sayyid Ustman. Sebab Nawawi tahu bahwa di satu sisi ia
memahami kecenderungan masyarakat Jawi yang senang akan dunia
spiritual di sisi lain ia tidak mau terlibat langsung dalam persoalan
politik.
Setelah karyanya banyak masuk di Indonesia wacana keIslaman yang
dikembangkan di pesantren mulai berkembang.. Misalkan dalam
laporan penelitian Van Brunessen dikatakan bahwa sejak tahun 1888
M, bertahap kurikulum pesantren mulai acta perubahan mencolok. Bila
sebelumnya seperti dalam catatan Van Den Berg dikatakatan tidak
ditemukan sumber referensi di bidang Tafsir, Ushl al-Fiqh dan Hadits,
sejak saat itu bidang keilmuan yang bersifat epistemologis tersebut
mulai dikaji. Menurutnya perubahan tiga bidang di atas tidak terlepas
dari jasa tiga orang alim Indonesia yang sangat berpengaruh: Syekh
Nawawi Banten sendiri yang telah berjasa dalam menyemarakkan
bidang tafsir, Syekh Ahmad Khatib (w. 1915) yang telah berjasa
mengembangkan bidang Ushul Fiqh dengan kitabnya al-Nafahat 'Ala
Syarh al-Waraqat, dan Syekh Mahfuz Termas (1919 M) yang telah
berjasa dalam bidang Ilmu Hadis.
Sebenarnya karya-karya Nawawi tidak hanya banyak dikaji dan
dipelajari di seluruh pesantren di Indonesia tetapi bahkan di seluruh
wilayah Asia Tenggara. Tulisan-tulisan Nawawi dikaji di lembaga-
Iembaga pondok tradisional di Malaysia, Filipina dan Thailand. Karya
Nawawi diajarkan di sekolah-sekolah agama di Mindanao (Filipina
Selatan), dan Thailand. Menurut Ray Salam T. Mangondanan, peneliti di
Institut Studi Islam, University of Philippines, pada sekitar 40 sekolah
agama di Filipina Selatan yang masih menggunakan kurikulum
tradisional. Selain itu Sulaiman Yasin, seorang dosen di Fakultas Studi
Islam, Universitas Kebangsaan di Malaysia, mengajar karya-karya
Nawawi sejak periode 1950-1958 di Johor dan di beberapa sekolah
agama di Malaysia. Di kawasan Indonesia menurut Martin Van
Bruinessen yang sudah meneliti kurikulum kitab-kitab rujukan di 46
Pondok Pesantren Klasik 42 yang tersebar di Indonesia mencatat
bahwa karya-karya Nawawi memang mendominasi kurikulum
Pesantren. Sampai saat ia melakukan penelitian pada tahun 1990
diperkirakan pada 22 judul tulisan Nawawi yang masih dipelajari di
sana. Dari 100 karya populer yang dijadikan contoh penelitiannya yang
banyak dikaji di pesantren-pesantren terdapat 11 judul populer di
antaranya adalah karya Nawawi.
Penyebaran karya Nawawi tidak lepas dari peran murid-muridnya. Di
Indonesia murid-murid Nawawi termasuk tokoh-tokoh nasional Islam
yang cukup banyak berperan selain dalam pendidikan Islam juga
dalam perjuangan nasional. Di antaranya adalah : K.H Hasyim Asyari
dari Tebuireng Jombang, Jawa Timur. (Pendiri organisasi Nahdlatul
Ulama), K.H Kholil dari Bangkalan, Madura, Jawa Timur, K.H Asyari dari
Bawean, yang menikah dengan putri Syekh Nawawi, Nyi Maryam, K.H
Najihun dari Kampung Gunung, Mauk, Tangerang yang menikahi cucu
perempuan Syekh Nawawi, Nyi Salmah bint Rukayah bint Nawawi, K.H
Tubagus Muhammad Asnawi dari Caringin Labuan, Pandeglang Banten,
K.H Ilyas dari Kampung Teras, Tanjung Kragilan, Serang , Banten, K.H
Abd Gaffar dari Kampung Lampung, Kec. Tirtayasa, Serang Banten, K.H
Tubagus Bakri dari Sempur, Purwakarta, KH. Jahari Ceger Cibitung
Bekasi Jawa Barat. Penyebaran karyanya di sejumlah pesantren yang
tersebar di seluruh wilayah nusantara ini memperkokoh pengaruh
ajaran Nawawi.
Penelitian Zamakhsyari Dhofir mencatat pesantren di Indonesia dapat
dikatakan memiliki rangkaian geneologi yang sama. Polarisasi
pemikiran modernis dan tradisionalis yang berkembang di Haramain
seiring dengan munculnya gerakan pembaharuan Afghani dan Abduh,
turut mempererat soliditas ulama tradisional di Indonesia yang
sebagaian besar adalah sarjana-sarjana tamatan Mekkah dan Madinah.
Bila ditarik simpul pengikat di sejumlah pesantren yang ada maka
semuanya dapat diurai peranan kuatnya dari jasa enam tokoh ternama
yang sangat menentukan wama jaringan intelektual pesantren. Mereka
adalah Syekh Ahmad Khatib Syambas, Syekh Nawawi Banten, Syekh
Abdul Karim Tanara, Syekh Mahfuz Termas, Syekh Kholil Bangkalan
Madura, dan Syekh Hasyim Asy'ari. Tiga tokoh yang pertama
merupakan guru dari tiga tokoh terakhir.
Mereka berjasa dalam menyebarkan ide-ide pemikiran gurunya. Karyakarya
Nawawi yang tersebar di beberapa pesantren, tidak lepas dari
jasa mereka. K.H. Hasyim Asya'ari, salah seorang murid Nawawi
terkenal asal Jombang, sangat besar kontribusinya dalam
memperkenalkan kitab-kitab Nawawi di pesantren-pesantren di Jawa.
Dalam merespon gerakan reformasi untuk kembali kepada al-Qur'an di
setiap pemikiran Islam, misalkan, K.H. Hasyim Asya'ari lebih cenderung
untuk memilih pola penafsiran Marah Labid karya Nawawi yang tidak
sarna sekali meninggalkan karya ulama Salaf. Meskipun ia senang
membaca Kitab tafsir a/-Manar karya seorang reformis asal Mesir,
Muhammad Abduh, tetapi karena menurut penilaiannya Abduh terlalu
sinis mencela ulama klasik ia tidak mall mengajarkannya pada santri
dan ia lebih senang memilih kitab gurunya. Dua tokoh murid Nawawi
lainnya berjasa di daerah asalnya. Syekh Kholil Bangkalan dengan
pesantrennya di Madura tidak bisa dianggap kecil perannya dalam
penyebaran karya Nawawi. Begitu juga dengan Syekh Abdul Karim
yang berperan di Banten dengan Pesantrennya, dia terkenal dengan
nama Syekh Ageng. Melalui tarekat Qadiriyah wan Naqsyabandiyah Ki
Ageng menjadi tokoh sentral di bidang tasawuf di daerah Jawa Barat.
Kemudian ciri geneologi pesantren yang satu sarana lain terkait juga
turut mempercepat penyebaran karya-karya Nawawi, sehingga banyak
dijadikan referensi utama. Bahkan untuk kitab tafsir karya Nawawi
telah dijadikan sebagai kitab tafsir kedua atau ditempatkan sebagai
tingkat mutawassith (tengah) di dunia Pesantren setelah tafsir Jalalain.
Peranan Syekhpara pemimpin pondok pesantren dalam
memperkenalkan karya Nawawi sangat besar sekali. Mereka di
berbagai pesantren merupakan ujung tombak dalam transmisi
keilmuan tradisional Islam. Para Syekhdidikan K.H Hasyim Asyari
memiliki semangat tersendiri dalam mengajarkan karya-karya Nawawi
sehingga memperkuat pengaruh pemikiran Nawawi.
Dalam bidang tasawuf saja kita bisa menyaksikan betapa ia banyak
mempengaruhi wacana penafsiran sufistik di Indonesia. Pesantren
yang menjadi wahana penyebaran ide penafsiran Nawawi memang
selain mejadi benteng penyebaran ajaran tasawuf dan tempat
pengajaran kitab kuning juga merupakan wahana sintesis dari dua
pergulatan antara tarekat heterodoks versus tarekat ortodoks di satu
sisi dan pergulatan antara gerakan fiqh versus gerakan tasawuf di sisi
lain. Karya-karnya di bidang tasawuf cukup mempunyai konstribusi
dalam melerai dua arus tasawuf dan fiqh tersebut. Dalam hal ini
Nawawi, ibarat alGazali, telah mendamaikan dua kecenderungan
ekstrim antara tasawuf yang menitik beratkan emosi di satu sisi dan
fiqh yang cenderung rasionalistik di sisi lain.
Langgan:
Catatan (Atom)
Program 30 Hari Melatih Pikiran Bawah Sadar berdasarkan The Power of Your Subconscious Mind
Setiap hari ada materi singkat + afirmasi/visualisasi/latihan praktis. --- 📘 Program 30 Hari – The Power of Your Subconscious Mind 🗓 Mingg...
-
Pada hari yang penuh berkah ini, Madrasah Diniyah Dzatis Sudur, yang terletak di Desa Bumi Harjo, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Ba...
-
Setiap hari ada materi singkat + afirmasi/visualisasi/latihan praktis. --- 📘 Program 30 Hari – The Power of Your Subconscious Mind 🗓 Mingg...
-
🌟 Modul Belajar Singkat Rahasia Mengubah Hidup dengan Kekuatan Pikiran Bawah Sadar (Berdasarkan karya Joseph Murphy) Bab 1 – Mengapa P...